Dari Redaksi

Refleksi 2018: Rezim Gagal, Zalim Dan Anti Islam

Tahun 2018 berlalu. Catatan penting untuk rezim sekarang: anti Islam, zalim dan gagal.

Secara umum rezim sekarang gagal menjalankan tugas-tugas pokok sebagai penguasa. Salah satunya adalah  mensejahterakan rakyat. Rezim sekarang  gagal mengentaskan kemiskinan. Menurut data BPS, pada bulan Maret 2018, masih terdapat 25,95 juta orang penduduk miskin (9,82 persen). Padahal negeri ini sangat kaya sumberdaya alamnya.

Pelayanan kesehatan masyarakat yang mengandalkan BPJS Kesehatan pun bermasalah. Masyarakat banyak mengeluhkan buruknya pelayanan kesehatan melalui BPJS. Pihak rumah  sakit pun mengeluh karena BPJS nunggak hutang. BPJS sendiri mengalami kesulitan keuangan. Pada tahun 2017 tercatat defisit 9 triliun rupiah. Pada tahun ini desisit 12 triliun rupiah. Negara yang seharusnya bertanggung jawab penuh untuk menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk kesehatan, seolah lepas tangan.

Rezim sekarang makin liberal. Kekayaan alam milik rakyat yang harusnya dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat justru dirampok atas nama investasi. Kebijakan menaikkan harga beberapa jenis BBM makin menyengsarakan rakyat. Hutang yang membebani ekonomi juga terus meningkat.  Tercatat pada oktober 2018 utang luar negeri Indonesia menjadi 360,5 miliar US dollar. Meningkat 0,7 miliar US dollar dari bulan sebelumnya. Ujung-ujungnya, beban ekonomi rakyat makin berat.

Sebagian besar janji-janji saat Jokowi-JK kampanye juga gagal dicapai. Publik tentu masih ingat janji Jokowi untuk tidak bagi-bagi kursi menteri kepada partai pendukungnya. Kenyataanya, hampir sebagian besar menteri berasal dari partai pendukung Jokowi. Janji lain yang dilanggar antara lain:  tolak utang luar negeri (sekarang malah bertambah), menghentikan impor daging, menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan di sektor pertanian, perikanan dan manufaktur. Yang terjadi malah sebaliknya. Pekerjaan makin sulit. Ironisnya, gelombang pekerja asing terutama dari Cina malah meningkat. Tidak heran kalau sebagian publik menilai rezim sekarang ingkar janji.

Kecenderungan rezim sekarang semakin zalim dan represif pun banyak diungkap. Hal yang paling menonjol adalah pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tanpa proses pengadilan. Menurut Juru bicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto, secara substansial, penghilangan proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran Ormas membuka pintu kesewenang-wenangan. Dengan itu Pemerintah akan bertindak secara sepihak dalam menilai, menuduh dan menindak Ormas, tanpa ada ruang bagi Ormas itu untuk membela diri.

Rezim refresif sekarang menggunakan alat-alat kekuasaan untuk menekan rakyat. Hal ini diungkap Tom Power (The New Mandala). Menurut dia, pada tahun 2018 semakin banyak bukti bahwa Pemerintah Jokowi mengambil tindakan yang otoriter dalam menanggapi lawan-lawan politik. Tanda-tandanya tampak jelas ketika Jokowi menunjuk politikus Nasdem Muhammad Prasetyo sebagai jaksa agung—sebuah jabatan yang secara tradisional diperuntukkan bagi orang yang bukan partisan—pada tahun 2014. Sesaat setelah itu, Kantor Kejaksaan Agung bergerak untuk melumpuhkan mayoritas koalisi oposisi yang ada pada saat itu, dengan menangkap sejumlah anggota partai oposisi atas tuduhan korupsi.

Adapun sikap anti Islam tampak dari tindakan Pemerintah Jokowi seperti mengkriminalisasi ulama dan aktivis Islam, mencekal dai serta membubarkan dan menghalangi kegiatan dakwah di sejumlah tempat. Beberapa dai yang dikenal kritis dan berseberangan dengan Jokowi pun dicekal. Aksi Bela Islam, yang berjalan damai, tanpa kekerasan, kemudian dituding didalangi kelompok radikal Islam. Padahal yang dilakukan umat Islam hal yang wajar, menuntut agar penista agama Islam diproses hukum. Demikian pula saat muncul seruan dari para ulama dan ormas-ormas Islam untuk  tidak memilih pemimpin kafir. Ini seharusnya dilihat sebagai hal yang biasa saja. Pasalnya, dalam Islam memang haram memilih pemimpin kafir. Namun, hal itu dicap oleh rezim sekarang sebagai sikap anti kebhinekaan.

Ada kesan kuat bahwa ulama dan tokoh-tokoh Islam yang dianggap mengancam kepentingan rezim dikriminalisasi. Ormas Islam dibubarkan secara zalim tanpa proses pengadilan. Suara umat Islam yang kritis dan berdasarkan syariah Islam pun dibungkam dan dituding sebagai penghasutan, kebencian, makar, anti kebhinekaan, radikal hingga teroris. Tuntutan penerapan syariah Islam dituding ancaman negara. Kewajiban menegakkan Khilafah yang merupakan ajaran Islam dikriminalisasi dan dimonsterisasi.

Ketidakadilan sikap aparat penegakan hukum juga dirasakan umat Islam. Dengan alasan menyebarluaskan kebencian, SARA, dan radikalisme,  situs-situs yang banyak dimiliki aktifitis Islam, termasuk akun-akun sosial media yang bersikap kritis terhadap rezim, diberangus. Aparat dengan sigap menahan mereka yang berpihak pada Aski Bela Islam, karena dianggap menyebarkan meme atau tulisan yang dianggap menghina. Sebaliknya, akun-akun pro-Jokowi, yang kerap menghina Islam dan ulama, tampak dibiarkan.

Ulama yang berperan penting dalam aksi bela Islam dikriminalisasi. Ustadz Alfian Tanjung, yang sudah dibebaskan dari pengadilan Surabaya ditangkap lagi. Padahal yang disuarakan adalah ancaman Komunisme/PKI, yang memang masih ada dan berbahaya. Hal yang sama terjadi pada Habib Rizieq, Gus Nur, Habib Bahar,  dan aktifis Islam yang lain, yang dengan cepat diproses hukum. Sebaliknya, Viktor Laiskodat yang dalam ceramahnya menghina ajaran Islam yang mulia, Khilafah Islam, tidak diproses hukum. Victor juga menuding partai-partai tertentu sebagai pendukung radikalisme. Pidatonya pun seperti memprovokasi masyarakat luas secara langsung atau tidak langsung untuk melakukan pembunuhan. Kasus Ade Armando, Permadi Arya, Sukmawati, Grace Natalie yang diadukan karena melakukan penghinaan terhadap agama tidak jelas nasibnya.

Melihat ini semua, sudah seharusnya umat memiliki sikap yang jelas terhadap rezim sekarang ini. Berdasarkan Islam, tentu haram mengangkat pemimpin yang ingkar janji, zalim, apalagi anti Islam. Rasulullah saw. juga mengingatkan apa yang akan menimpa orang-orang yang mengikuti pemimpin yang bodoh ini: “Siapa pun yang membenarkan kebohongan mereka dan menolong kezaliman mereka bukanlah bagian dari aku dan aku pun bukan bagian dari mereka. Mereka tidak akan masuk ke telagaku. Sebaliknya, siapa pun yang tidak membenarkan kebohongan mereka dan tidak menolong kezaliman mereka adalah bagian dari aku dan aku pun bagian dari mereka. Mereka akan masuk ke telagaku.” (HR al-Hakim).

Allahu Akbar! [Farid Wadjdi]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twelve + five =

Back to top button