Opini

Libas Teroris OPM!

Indonesia darurat separatisme. OPM kembali beraksi membunuh puluhan pekerja di Papua. Termasuk seorang TNI. Aksi-aksi penyerangan bersenjata di Papua selama ini terlihat dilakukan secara terorganisir. Selain dilakukan terhadap anggota TNI dan Polri, juga terhadap warga sipil.

Aksi-aksi tersebut jelas merupakan aksi teror dan memenuhi semua kriteria tindak pidana terorisme. Anehnya, Pemerintah tetap enggan menyebut OPM sebagai kelompok teroris. Mereka hanya disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Wajar jika tidak ada tindakan sepadan dan tegas oleh Pemerintah terhadap OPM.

Sikap lunak Pemerintah ini jauh sekali dengan sikap Pemerintah terhadap orang Islam. Jika Muslim, baru terduga saja sudah ditangkap, disiksa, bahkan ditembak mati di tempat tanpa dibuktikan terlebih dulu di pengadilan. Bahkan ada yang ditembak usai shalat atau pengajian di Masjid. Padahal di antara mereka tidak melakukan apa-apa.

Terkait persoalan Papua, salah satu akar persoalan di Papua adalah adanya ketidakadilan dalam proses pembangunan yang dirasakan warga di Papua khususnya di pedalaman, pegunungan, dan daerah tertinggal. Muncul sentra perlawanan kepada Pemerintah.

Padahal bumi Papua sangat kaya dengan sumberdaya alam. Tambang emas, tembaga, gas dan kekayaan alam lainnya begitu berlimpah di bumi Papua. Namun nyatanya, pembangunan di Papua begitu tertinggal. Mayoritas masyarakatnya miskin. Kekayaan alam yang berlimpah justru banyak mengalir demi kesejahteraan pihak asing. Di antaranya PT Freeport.

Di sisi lain, dana triliuan yang telah digelontorkan ternyata tidak dirasakan oleh masyarakat. Dana itu lebih banya dinikmati oleh para elit. Salah satu faktor utama penyebabnya adalah sistem politik demokrasi yang korup dan sarat modal.

Alhasil, menyelesaikan masalah Papua, selain dengan pendekatan keamanan, adalah dengan mewujudkan keadilan serta pemerataan pembangunan dan kesejahteraan. Hal itu hanya bisa diwujudkan melalui penerapan syariah Islam secara total. Dalam hal pengelolaan ekonomi dan kekayaan, Islam menetapkan bahwa hutan dan kekayaan alam yang berlimpah depositnya merupakan harta milik umum seluruh rakyat tanpa kecuali. Contohnya tambang tembaga dan emas yang dikuasai Freeport dan gas Tangguh yang dikuasai British Petroleum, Kekayaan itu tidak boleh dikuasakan atau diberikan kepada swasta apalagi asing. Kekayaan itu harus dikelola oleh negara mewakili rakyat. Keseluruhan hasilnya dikembalikan kepada rakyat, di antaranya dalam bentuk berbagai pelayanan kepada rakyat. Dengan itu, tambang Freeport, gas Tangguh dan kekayaan alam lainnya akan benar-benar menjadi berkah untuk rakyat.

Dalam hal perlakuan kepada rakyat, Islam mewajibkan berlaku adil kepada seluruh rakyat bahkan kepada semua manusia. Dalam Sistem Islam tidak boleh ada deskriminasi atas dasar suku, etnis, bangsa, ras, warna kulit, agama, kelompok dan sebagainya dalam hal pemberian pelayanan dan apa yang menjadi hak-hak rakyat. [Audito Fauzul H. ; (GEMA Pembebasan)]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × 1 =

Back to top button