Fikih

Seputar Thalab an-Nushrah

Soal:

Ada thalab an-nushrah. Ada jawaban/respon atau pemberian an-nushrah. Ada pula pertolongan Allah SWT. Apakah jawaban itu adalah an-nushrah? Sebagaimana yang dinyatakan di dalam Sîrah sesuai yang saya ingat: Ibnu Hisyam berkata: “Ketika Allah berkehendak menolong hamba-Nya, Allah memperjalankan untuk hamba tersebut sekelompok orang dari penduduk Madinah.” Apakah pertolongan itu menyertai negara yang sedang tumbuh mendatang dengan izin Allah, lalu negara itu membalik neraca dan menghimpun umat di bawah Panji Lâ ilâha illalLâh Muhammad Rasûlulllâh serta terjun ke medan perang jika Barat menyerang kita? Apakah mungkin pertolongan itu dalam bentuknya yang dapat diindera dan diraba sebagaimana yang terjadi dalam Perang Badar, dengan keterlibatan para malaikat, juga di medan Perang Khandaq dengan adanya angin? Ataukah pertolongan itu dalam bentuk pertolongan, dukungan, kesiapan dan kengerian yang dilemparkan di hati musuh?

 

Jawab:

Pertolongan itu beragam bentuknya. Kemunculan pemikiran dakwah di atas pemikiran-pemikiran lainnya merupakan salah satu bentuk pertolongan. Orang-orang yang berkumpul di sekitar dakwah dan dukungan mereka terhadap dakwah merupakan salah satu bentuk pertolongan. Keteguhan para pengemban dakwah di atas dakwah mereka merupakan salah satu bentuk pertolongan juga. Begitu seterusnya.

Di antara bentuk pertolongan yang lain adalah jawaban/respon ahlu al-quwwah wa al-man’ah dengan memberikan pertolongan untuk dakwah. Namun, pertolongan dengan maknanya yang sempurna tidak terealisasi kecuali dengan terealisasinya pertolongan ini dan sampainya Hizb ke pemerintahan dengan tegaknya Negara Islam (Khilafah Islam), penegakkan syariah Islam secara kâffah dan pengembanan dakwah (oleh negara).

Jadi pertolongan dalam konteks dakwah dengan maknanya yang sempurna adalah adanya titik sentral (nuqthah al-irtikâz), yakni tegaknya Negara Islam (Khilafah Islam). Sebabnya, tanpa tegaknya Khilafah Islam, tidak ada eksistensi Islam di kancah kehidupan. Dengan demikian berbagai bentuk pertolongan lainnya, meski di situ ada kebaikan, tidaklah merealisasi eksistensi Islam di kancah kehidupan. Harus tegak negara Islam dan pemerintahan Islam secara praktis sehingga ada eksistensi Islam di kancah kehidupan, juga ada eksistensi pertolongan dengan maknanya yang sempurna dan menyeluruh.

Sungguh, kita yakin bahwa Daulah al-Khilafah ar-Rasyidah kedua mendatang akan tegak dan tetap tegak serta memimpin umat ke arah pertolongan dan peneguhan kekuasaan. Hal itu karena dalil-dalil yang memberikan kabar gembira tentang akan tegaknya Kembali Daulah al-Khilafah ar-Rasyidah menunjukkan bahwa Daulah al-Khilafah ar-Rasyidah akan tetap ada, kokoh dan memerintah dengan adil. Misalnya, Allah SWT berfirman:

﴿وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْناً يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئاً وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ﴾

Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shalih di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai untuk mereka; juga akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan, menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah Aku dengan tiada mempersekutukan apapun dengan Diri-Ku. Siapa saja yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, mereka itulah kaum yang fasik (QS an-Nur [24]: 55).

 

Ayat ini, meski bersifat umum, juga berlaku terhadap Daulah al-Khilafah Islamiyah yang akan datang dengan izin Allah. Jelas dari ayat tersebut tercapainya peneguhan kekuasaan dan keamanan. Ini tidak terjadi kecuali dengan kokoh dan menangnya Daulah al-Khilafah Islamiyah terhadap musuh-musuhnya.

Telah dinyatakan di dalam Musnad Imam Ahmad dan Musnad ath-Thayalisi dari hadis Hudzaifah, ia berkata: Rasulullah saw. pernah bersabda:

«إِنَّكُمْ فِي النُّبُوَّةِ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ, ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا, ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ, فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ, ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا, ثُمَّ تَكُونُ مُلْكاً عَاضّاً, فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ, ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا, ثُمَّ تَكُونُ جَبْرِيَّةً, فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ, ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا, ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ», ثُمَّ سَكَتَ

“Sungguh kalian ada dalam masa Kenabian yang akan tetap ada sesuai dengan kehendak Allah. Kemudian Dia mengangkat masa itu jika berkehendak mengangkatnya. Lalu ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian dan akan tetap ada sesuai dengan kehendak Allah. Kemudian Dia mengangkat masa itu jika berkehendak mengangkatnya. Lalu akan ada kekuasaan yang menggigit (mulkan ‘âdh[an]) dan akan tetap ada sesuai dengan kehendak Allah. Lalu Dia akan mengangkat masa itu jika berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan diktator (mulkan jabriyyat[an]) dan akan tetap ada sesuai dengan kehendak Allah. Lalu Dia akan mengangkat masa itu jika berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada lagi Khilafah yang mengikuti manhaj Kenabian.” Lalu beliau diam (HR Ahmad).

 

Tidak ada makna untuk eksistensi Khilafah kedua yang mengikuti manhaj Kenabian jika tidak teguh dan kokoh.

Imam Muslim telah meriwayatkan hadis di dalam Shahîh-nya dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:

«لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ, فَيَقْتُلُهُمُ الْمُسْلِمُونَ…»

Tidak tegak Hari Kiamat sampai kaum Muslim memerangi Yahudi. Lalu kaum Muslim membunuh mereka…” (HR Muslim).

 

Dalam lafal yang lain beliau bersabda:

«تُقَاتِلُكُمُ يَهُوْدُ, فَتُسَلَّطُونَ عَلَيْهِمْ»

Yahudi memerangi kalian, lalu kalian berkuasa atas mereka.

 

Ini berarti pencabutan negara Yahudi sejak dari akarnya. Hal itu tidak terealisasi—menurut pendapat yang paling kuat—kecuali dengan tegaknya Daulah al-Khilafah yang kedua dan kestabilannya serta kemenangannya.

Imam Ahmad telah meriwayatkan hadis di dalam Musnad-nya, juga al-Hakim yang sekaligus men-shahih-kannya, serta disetujui oleh adz-Dzahabi dari Abu Qabil, ia berkata: Kami pernah Bersama-sama Abdullah bin Amru bin al-‘Ash. Lalu ia berkata: Ketika kami ada di sekitar Rasulullah saw. dan kami menulis, Rasulullah saw ditanya, “Kota mana di antara dua kota yang akan ditaklukkan lebih dulu: Apakah Kontantinopel atau Rum?” Beliau bersabda:

«مَدِينَةُ هِرَقْلَ تُفْتَحُ أَوَّلاً, يَعْنِي قُسْطَنْطِينِيَّةَ»

Kotanya Heraklius akan ditaklukkan lebih dulu, yakni Konstantinopel (HR Ahmad).

 

Konstantinopel telah ditaklukkan. Roma pun pasti akan ditaklukkan jika Allah berkehendak. Hal ini hanya terbayangkan dengan tegaknya Daulah al-Khilafah kedua dan kestabilannya.

Imam Ahmad juga telah mengeluarkan Riwayat di dalam Musnad-nya dari Tamim ad-Dari yang berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda:

«لَيَبْلُغَنَّ هَذَا الْأَمْرُ مَا بَلَغَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ, وَلَا يَتْرُكُ اللهُ بَيْتَ مَدَرٍ وَلَا وَبَرٍ إِلَّا أَدْخَلَهُ اللهُ هَذَا الدِّينَ, بِعِزِّ عَزِيزٍ أَوْ بِذُلِّ ذَلِيلٍ, عِزّاً يُعِزُّ اللهُ بِهِ الْإِسْلَامَ وَذُلّاً يُذِلُّ اللهُ بِهِ الْكُفْرَ…»

Sungguh, perkara (agama) ini akan mencapai apa yang dicapai oleh malam dan siangnya. Allah tidak akan membiarkan satu rumah pun di kota maupun kampung kecuali Allah memasukkan agama ini ke dalamnya, dengan kemuliaan Zat Yang Mahamulia atau kehinaan orang yang hina. Kemuliaan yang dengan itu Allah memuliakan Islam. Kehinaan yang dengan itu Allah menghinadinakan kekufuran (HR Ahmad).

 

Imam al-Baihaqi juga telah mengeluarkan semisalnya di dalam Sunan al-Kubrâ, juga al-Hakim di dalam al-Mustadrak ‘alâ ash-Shahîhayn. Ini berarti bahwa Daulah al-Khilafah ar-Rasyidah kedua akan teguh, kokoh dan meluas untuk mencapai seluruh dunia.

Namun demikian, semua yang disebutkan di atas tidak berarti bahwa Daulah al-Khilafah akan menang dalam semua pertempuran yang ia terjuni. Daulah al-Khilafah kadang kala kalah dalam pertempuran di sini dan pertempuran di sana. Akan tetapi, pada akhirnya kemenangan adalah miliknya. Artinya, Daulah al-Khilafah mungkin kalah dalam pertempuran-pertempuran, tetapi dengan izin Allah, Daulah al-Khilafah tidak kalah perang. Hal itu sama persis seperti kondisi Daulah Islam pertama. Daulah Islam pertama telah kalah dari sebagian pertempuran, tetapi kemenangan dalam perang menyertainya sampai memerintah dunia dulu pada sebagian besarnya.

Adapun mengenai pertanyaan Anda: “Apakah mungkin pertolongan itu dalam bentuknya yang dapat diindera dan diraba sebagaimana yang terjadi dalam Perang Badar dengan keterlibatan para malaikat dan di dalam Perang Khandaq dengan adanya angin? Ataukah pertolongan itu dalam bentuk pertolongan, dukungan, kesiapan dan kengerian yang dilemparkan di hati musuh?” Semua itu mungkin terjadi. Perkara tentang itu terserah kepada Allah SWT. Dialah Yang menolong hamba-hamba-Nya yang Mukmin dengan tentara dari sisi-Nya. Allah SWT berfirman:

﴿وَمَا يَعْلَمُ جُنُودَ رَبِّكَ إِلَّا هُوَ﴾

Tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri (QS al-Mudatstsir [74]: 31).

 

Namun demikian, hukum Syariah mewajibkan kepada kita melakukan persiapan yang dibutuhkan. Ini sesuai dengan firman Allah SWT:

﴿وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ﴾

Siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi, juga dari kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang, (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian dan musuh selain mereka yang kalian tidak ketahui, sementara Allah mengetahuinya. Apa saja yang kalian nafkahkan di jalan Allah, niscaya akan dibalasi dengan cukup kepada kalian, dan kalian tidak akan dianiaya (dirugikan) (QS al-Anfal [8]: 60).

 

WalLâh a’lam wa ahkam. [Dikutip dari: Jawab Soal asy-Syaikh Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah, tanggal 22 Jumada al-Ula 1446 H – 24 November 2024 M]

 

Sumber:

Https://hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/ameer-hizb/ameer-cmo-site/98951.html

Https://www.facebook.com/ataabualrashtah/posts/122115030254593487

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × 3 =

Back to top button