Kilas Dunia

IMLC: Yang Terjadi di Palestina adalah Penjajahan

Terkait permintaan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun agar Indonesia melaporkan Israel ke Pengadilan Internasional, President of the IMLC (International Muslim Lawyers Community) yang juga menjadi Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyatakan bahwa apa yang terjadi di Palestina adalah penjajahan.

“Apa yang terjadi di Palestina adalah penjajahan. Saya pernah melaporkan atau menggugat ke International Criminal Court (ICC) dan UN (PBB) tentang keberadaan Israel di Palestina, tetapi gugatan tersebut hingga kini tidak ada respons,” ujarnya kepada Mediaumat.id, Ahad (1/5/2022).

Menurut Chandra, untuk menguatkan dalil Israel adalah penjajah dapat dilihat dari peristiwa Perjanjian Sykes-Picot pada 1916 antara Inggris dan Prancis. Inggris dan Prancis membagi peninggalan Khilafah Utsmaniyah/Ottoman di wilayah Arab.

Pada perjanjian tersebut ditegaskan bahwa Prancis mendapat wilayah jajahan Suriah dan Lebanon, sedangkan Inggris memperoleh wilayah jajahan Irak dan Yordania. Sementara itu, Palestina dijadikan sebagai wilayah internasional. Kemudian  Deklarasi Balfour pada 1917 menjanjikan sebuah negara Yahudi di tanah Palestina.

Chandra mengungkapkan, Pasal 5, dari Resolusi 1514 (XV) sidang Umum PBB tanggal 14 Desember, 1960, memerintahkan untuk menyerahkan segala kekuasaan kepada bangsa penduduk asli dari wilayah-wilayah jajahan itu, dengan tidak bersyarat apa pun.

Karena itu Chandra menilai bahwa kemerdekaan hakiki Palestina adalah hengkangnya Israel dari wilayah Palestina. Kemerdekaan Palestina itu tidak dapat dimaknai berdirinya dua Negara, yaitu Israel dan Palestina. Jika itu terjadi sesungguhnya Palestina belum merdeka.

“Mengacu pada sejarah, sesungguhnya Palestina dan negeri-negeri Muslim lainnya tidak dapat dibebaskan dari penjajahan sementara kaum Muslim masih terkungkung dalam negara kebangsaan,” pungkasnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × two =

Back to top button