Kilas Dunia

Jebakan Utang Cina Merusak Kedaulatan Negara

Terkait Cina yang akan menyalurkan utang dan hibah sebesar Rp 12 kuadriliun ke 165 negara termasuk Indonesia, Ketua Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (Hilmi) Dr. Julian Sigit, M.E.Sy. mengatakan utang luar negeri dapat merusak kedaulatan negara. “Dalam jangka panjang, dapat menimbulkan ketidakstabilan APBN, bahkan lebih jauh merusak kedaulatan suatu negara,” ujarnya kepada Mediaumat.news, Jumat (1/10/2021).

Menurut Julian, utang dan hibah yang akan disalurkan Cina sebesar Rp 12 kuadriliun tersebut tentu bukanlah jumlah yang kecil. Apalagi jika dilihat dengan jumlah negara penerimanya sangat banyak. Hanya saja melihat kasus Srilanka yang membangun pelabuhan Hambantota dengan dana cukup besar sekitar 1,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 18 triliun hasil dari pinjaman China Harbour Engineering Company dan Sinohydro Corporation, akhirnya harus merelakan sebagian besar sahamnya beralih ke Cina akibat pemerintahnya mengalami kesulitan membayar utang setelah pelabuhan tersebut dibuka.

Selain Srilanka, kata Julian, Kenya juga mengandalkan utang untuk membiayai jalur kereta baru yang menghubungkan kota pelabuhan Mombasa. Juga Maladewa yang meminjam dana sebesar US$ 200 juta atau setara Rp 2 triliun untuk pembangunan infrastruktur menghubungkan Pulau Ibukota Male ke Pulau Hulumale.

“Selain dari tiga negara tersebut diperkirakan masih banyak negara yang diduga kuat menjadi korban dari jebakan utang negara tirai bambu tersebut. Apalagi hampir dua tahun semua negara siaga Covid-19 yang melumpuhkan sektor ekonominya,” ungkap Julian.

Menelisik beberapa fakta tersebut, ia melihat setidaknya ada 8 negara dalam kondisi mengkhawatirkan dan bisa terancam bangkrut. Di antaranya adalah Pakistan, Djibouti, Maladewa, Laos, Mongolia, Montenegro, Tajikistan dan Kyrgyzstan.

Dalam konteks Indonesia, berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Julian menyebut, proyek Belt and Road Initiative (BRI) atau jalur sutra Cina akan memberatkan rakyat Indonesia.

Ia membeberkan, saat ini ada 28 proyek besar senilai USD 91,1 miliar atau setara Rp 1.295,8 triliun dengan prioritas Kalimantan, Sumatera, Maluku dan Bali, yang didanai lewat utang dari Cina. Ini berpotensi terkena “debt trap” (DT) atau jebakan utang.

Julian memandang, dalam sudut pandang Islam, syarat negara disebut berdaulat adalah ketika kedaulatan negara ada pada hukum-hukum syariah. Karena itu haram kedaulatan negara disandarkan pada negara-negara kafir melalui utang luar negeri dan “debt trap” mereka. [Joy dan Tim]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 + 11 =

Back to top button