Kilas Dunia

Karena Dukung Hizbut Tahrir, Mualaf Rusia Dipenjara

Karena mendukung dakwah Islam yang dilakukan Hizbut Tahrir, seorang mualaf Rusia dipenjara. Pada tanggal 24 November 2017, Dinas Keamanan menangkap istri salah satu tahanan yang dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, yakni Issa Rahimov, anggota Hizbut Tahrir. Istri Issa adalah keturunan Rusia yang masuk Islam dan mengganti namanya dari Alla menjadi Jannat Bespalova. Dia ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara karena perjuangannya dengan Hizbut Tahrir.

“Pada bulan Januari 2018, diputuskan untuk memperpanjang penahanan saudari kita ini selama dua bulan lagi, yang berarti bahwa dia akan tinggal di penjara Rusia sampai 16 Maret 2018, yakni tanggal sidang pengadilan berikutnya,” tulis Kantor Media Hizbut Tahrir Rusia seperti dipublikasikan mediaumat.news, Rabu (13/3/2018).

Saat ini ratusan Muslim dan Muslimah termasuk Jannat dan suaminya ditahan di penjara-penjara Rusia karena partisipasi mereka dalam aktivitas perjuangan Hizbut Tahrir.

Dengan penuh kebohongan, lanjut rilis tersebut, mereka dituduh melakukan ‘terorisme’ berdasarkan keputusan tidak patut yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung 2003 yang mengklasifikasikan Hizbut Tahrir sebagai organisasi teroris dan anggotanya terancam penjara sampai 20 tahun.

Penerapan “undang-undang” ini menyebabkan terjadinya persekusi di seluruh wilayah Rusia, termasuk St. Petersburg tempat Jannat berdomisil. Puluhan pengemban dakwah telah ditangkap selama beberapa tahun terakhir.

“Mereka menuduh saudari kita yang tidak berdosa, sebelumnya juga telah menuduh suaminya, melakukan tindakan ‘terorisme’ dan memenjarakannya, sesuai dengan pasal-pasal konstitusi karena berjuang bersama partai politik Islam, Hizbut Tahrir, seolah-olah kata-kata ‘Islam’ dan ‘politik’ menjadi sebuah kejahatan!” beber rilis Kantor Media Hizbut Tahrir Rusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three + 7 =

Back to top button