Proyek Radikalisme: Perang Melawan Islam
Para pendengki Islam, baik negara-negara Barat maupun para kompradornya di negeri-negeri Muslim, senantiasa melakukan permusuhan terhadap Islam dan kaum Muslim. Setelah jargon terorisme tidak laku, kini jargon baru digunakan untuk menyerang Islam: radikalisme. Sama seperti jargon sebelumnya, definisinya dibuat multitafsir sehingga memungkinkan untuk menggebuk siapa saja, baik yang masuk dalam definisi tersebut maupun yang dianggap mengancam negara ala rezim yang berkuasa saat ini.
Setiap kelompok Islam yang kritis dan berseberangan dengan sepak terjang penguasa senantiasa dicap sebagai kelompok radikal. Ironisnya, stigma negatif kelompok radikal itu disematkan hanya pada kelompok Islam saja dan tidak berlaku bagi kelompok di luar Islam.
Perang terhadap radikalisme ini tidak hanya muncul di Indonesia. Ada tren di ranah global yang berubah. Setelah Amerika Serikat dipimpin oleh Donald Trump, slogan “Global War on Terrorism” menjadi “Global War on Radicalism”. Dewan Keamanan Donald Trump menyatakan, kini Amerika Serikat sedang berperang dengan “terorisme radikal Islam”, atau “Islam radikal”, atau sesuatu yang lebih luas lagi, seperti “Islamisme.”
Mereka menggambarkan perang ini sebagai perjuangan ideologis untuk melestarikan/mempertahankan peradaban Barat, seperti perang melawan Nazisme dan Komunisme. Mereka menyebut, perang ini tidak terbatas pada Muslim ekstremis Sunni atau Syiah ekstremis, tetapi Islam secara menyeluruh, khususnya mereka yang ingin mengambil kekuasaan negara.
Steve Bannon, pria yang banyak dianggap pemikir ideologis pemerintahan Trump, percaya bahwa Amerika sedang “pada tahap awal perang global melawan fasisme Islam”. Para penasihat keamanan yakin Islam adalah ancaman peradaban Barat. Anggota tim penasihat keamanan Macfarland menulis: “Tidak semua 1,6 miliar Muslim di dunia adalah ekstremis atau teroris. Bukan dengan tembakan panjang.” Namun, dia memperingatkan, “Jika hanya 10 persen yang mengalami radikalisasi, itu adalah 1,6 juta orang yang terhanyut untuk menghancurkan peradaban Barat.”
Sentimen Terhadap Islam
Sebenarnya, terminologi radikal yang membentuk istilah radikalisme, awalnya berasal dari bahasa Latin radix, radices, yang artinya akar (roots). Istilah radikal dalam konteks perubahan kemudian digunakan untuk menggambarkan perubahan yang mendasar dan menyeluruh. Berpikir secara radikal artinya berpikir hingga ke akar-akarnya. Hal ini yang kemudian besar kemungkinan akan menimbulkan sikap-sikap anti kemapanan (Taher, 2004: 21).
Menurut The Concise Oxfort Dictionary (1987), radikal berarti akar, atau asal mula. Dalam kamus Oxford ini disebutkan istilah radical, kalau dikaitkan dengan perubahan atau tindakan, berarti relating to or affecting the fundamental nature of something; far-reachine or through (berhubungan atau yang mempengaruhi sifat dasar dari sesuatu yang jauh jangkauannya dan menyeluruh).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990), radikal diartikan sebagai “secara menyeluruh”, “habis-habisan”, “amat keras menuntut perubahan”, dan “maju dalam berpikir dan bertindak”. Dalam pengertian yang lebih luas, radikal mengacu pada hal-hal mendasar, pokok dan esensial.
Berdasarkan konotasi yang luas, kata itu mendapatkan makna teknis dalam berbagai ranah ilmu, politik, ilmu sosial. Bahkan dalam ilmu kimia dikenal dengan istilah radikal bebas. Adapun istilah radikalisme, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, cet. Th.1995, Balai Pustaka, didefinisikan sebagai paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaruan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.
Menurut Simon Tormey, dalam International Encyclopedia of Social Sciences (V/48), radikalisme merupakan sebuah konsep yang bersifat kontekstual dan posisional. Dalam hal ini, kehadirannya merupakan antitesis dari ortodoksi atau arus utama (mainstream) baik bersifat sosial, sekular, saintifik maupun keagamaan.
Dengan demikian, dari sisi bahasa, istilah radikal sebenarnya istilah yang netral, bisa positif bisa negatif. Namun, kini istilah radikalisme dimaknai lebih sempit sehingga memunculkan idiom-idiom seperti “radikalisme agama”, “Islam radikal”, dll. Semuanya cenderung berkonotasi negatif pada Islam. Ini tentu patut disayangkan. Pasalnya, kini istilah radikal menjadi kata-kata politik (political words) yang cenderung multitafsir, bias dan sering digunakan sebagai alat penyesatan atau stigma negatif lawan politik. Penggunaan istilah “Islam radikal” sering dikaitkan dengan terorisme, penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan, skriptualis (hanya merujuk pada teks) dalam menafsirkan agama, menolak pluralitas (keberagaman) dan julukan-julukan yang dimaksudkan untuk memberikan kesan buruk. Istilah radikal menjadi alat propaganda yang digunakan untuk kelompok atau negara yang berseberangan dengan ideologi dan kepentingan Barat. Julukan “Islam radikal” kemudian digunakan secara sistematis untuk menyebut pihak-pihak yang menentang sistem ideologi Barat (Kapitalisme, Sekularisme dan Demokrasi), ingin memperjuangkan syariah Islam, Khilafah Islam, menginginkan eliminasi Negara Yahudi dan melakukan jihad melawan Barat. Wajar jika ada kesimpulan di masyarakat bahwa istilah radikalisme sengaja dibuat oleh Barat untuk menghancurkan umat Islam. Sebab, pasca runtuhnya Komunisme, satu-satunya ideologi yang menjadi ancaman paling menakutkan bagi dunia Barat adalah Islam. Istilah radikalisme adalah buatan Barat untuk menghancurkan dan mengkooptasi umat Islam. Barat sadar betul bahwa Islam adalah ancaman bagi dia. Hal itu karena kedengkian Barat atas Islam dan umatnya dengan sistem Khilafahnya pada masa silam telah mengalahkan hegemoni Barat atas Dunia Islam. Karena itu mereka dengan sekuat tenaga dan kemampuan akan menghalangi tegaknya kembali Khilafah Islam pada masa mendatang.
Melawan Isu Radikalisme
Mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Balir, pernah menyatakan ideologi Islam sebagai ‘ideologi setan’ (evil ideology). Dalam pidatonya pada Konferensi Kebijakan Nasional Partai Buruh Inggris, Blair menjelaskan ciri ideologi setan, yaitu: (1) Menolak legitimasi Israel; (2) Memiliki pemikiran bahwa syariah adalah dasar hukum Islam; (3) Kaum Muslim harus menjadi satu kesatuan dalam naungan Khilafah; (4) Tidak mengadopsi nilai-nilai liberal dari Barat.
Menguatkan tuduhan ngawur Tony Blair tersebut, baru-baru ini dilansir sebuah berita dari Arrahmahnews.com (7/7/2019) dengan judul yang sangat tendensius, “Waspada! Inilah 13 Strategi Jitu Sukses Kelompok Khilafah dan Wahabi”. Salah satu tuduhannya disebutkan, “Ngaku ahlussunnah wal jama’ah (Aswaja). Salah satu yang membuat takfirisme dan radikalisme menyebar cepat dan luas adalah strategi mencatut klaim ‘Ahlussunnah’ yang terkesan sama dengan pandangan Islam mainstream di Indonesia. Padahal sangat kontras dengan NU sebagai representasi Ahlussunnah.”
Namun demikian, pandangan yang menyudutkan tersebut setidaknya terbantah dengan apa yang ditulis oleh Ainul Yakin, Sekretaris MUI Jatim, bahwa Mitsuo Nakamura, misalnya, dalam sebuah tulisan yang dipublikasikan di Asian Southeast Studies vol. 19, No. 2 th. 1981 menyebutkan bahwa Nahdlatul Ulama adalah organisasi yang berwatak tradisionalisme radikal. Istilah radikal dipilih oleh Mitsuo Nakamura untuk menggambarkan bahwa NU adalah organisasi yang otonom dan independen, bukan derivasi dari organisasi yang lain. NU juga mempunyai sikap politik yang kritis, terbuka dan mendasar menghadapi status quo penguasa ketika itu, yaitu Presiden Soeharto. NU juga memperhatikan dengan karakteristik keagamaan yang tetap konsisten. Dengan karakteristiknya yang bersifat mendasar inilah NU disebut radikal.
Dengan demikian jargon radikalisme bukanlah jargon yang bersifak objektif, namun telah dikemas untuk tujuan jahat, yaitu menghantam Islam dan kaum Muslim yang menginginkan tegaknya Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Untuk merealisasikan hal itu, Barat tidak bekerja sendirian, namun dengan meminjam tangan penguasa komprador di negeri-negeri Muslim, termasuk di Indonesia.
Penguasa komprador di negeri-negeri Muslim senantiasa mengikuti arahan dari negara-negara Barat dalam menghadang kebangkitan Islam melalui proyek radikalisme tersebut. Kebangkitan Islam dianggap sebagai ancaman bagi penguasa sekular, yang senantiasa membuat penghalang untuk menggagalkan kebangkitan umat Islam. Pada saat yang sama, dalam kurun dua dekade terakhir, arus kebangkitan Islam di negeri ini cukup menguat. Hal itu bisa dilihat dari adanya Aksi Bela Islam 212 yang sangat fenomenal. Aksi ini berhasil menggagalkan penista agama dalam Pilkada DKI tahun 2017. Selain itu juga adanya Aksi Bela Tauhid tahun 2018. Aksi ini telah menyatukan kekuatan umat Islam di negeri ini dalam membela kemuliaan bendera tauhid. Juga semangat umat Islam menolak pemimpin zalim dan anti Islam dalam Pemilu 2019.
Isu radikalisme yang marak kembali pada opini publik sejatinya adalah dalam rangka mengalihkan persoalan dari kegagalan kapitalisme liberalisme di negeri ini. Pemilu tahun 2019 telah menyisakan persoalan yang kompleks. Korupsi menjerat para pejabat dan politisi semakin masif. Penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) oleh asing dan aseng semakin tak terbendung. Kenaikan BBM dan tarif dasar listrik serta kebijakan pungutan pajak yang semakin mencekik rakyat terus terjadi.
Dengan fakta tersebut, sudah saatnya seluruh elemen umat Islam bersatu merapatkan barisan untuk melawan isu radikalisme yang dikembangkan Barat dan para kompradornya di negeri ini.
Sikap yang Tepat
Pertama: Mengungkap rencana-rencana jahat musuh Islam serta makar dan persekongkolan para penguasa sekular dengan negara-negara imperialis Barat (kasyf al-khuththat). Upaya ini ditujukan agar umat Islam mampu melihat dan menghindarkan diri dari kejahatan tersembunyi yang ada di balik makar dan persekongkolan tersebut. Dengan cara seperti itu pula, hubungan rakyat dengan penguasa sekular bisa diguncang dan diruntuhkan hingga rakyat tidak lagi memberikan loyalitasnya kepada para penguasa sekular. Akhirnya, rakyat akan menyerahkan kekuasaannya kepada kelompok Islam yang benar-benar ingin mewujudkan izzul Islam wal muslimin.
Kedua: Meningkatkan kesadaran politik (wa’yu siyasi) kaum Muslim melalui edukasi yang bersifat terus-menerus. Yang dimaksud dengan kesadaran politik (wa’yu siyasi) di sini bukanlah seperti yang dipraktikkan politisi sekular, tetapi kesadaran yang mendorong umat untuk memandang setiap persoalan dari sudut pandang akidah dan syariah Islam. Kesadaran inilah yang akan memandu kaum Muslim selalu waspada terhadap setiap upaya yang ditujukan untuk menghancurkan eksistensi Islam dan kaum Muslimin, termasuk melalui proyek radikalisme. Kesadaran ini pula yang akan mendorong mereka untuk membela ajaran Islam dari para perongrong dan pendengkinya. Wa’yu siyasi hanya akan tumbuh jika di tengah-tengah umat ada pembinaan (tatsqif) yang bersifat terus-menerus hingga umat menjadikan akidah Islam sebagai satu-satunya sudut pandang hidupnya dan syariah Islam sebagai satu-satunya aturan yang mengatur seluruh perbuatannya.
Ketiga: Harus ada entitas Islam (Ulama, Parpol Islam, Ormas Islam, Gerakan Islam dan seluruh elemen umat Islam) yang senantiasa menjelaskan kepada umat dan seluruh elemen bangsa ini bahwa ancaman sesungguhnya terhadap bangsa dan negara ini adalah kapitalisme liberal beserta turunannya, bukanlah syariah Islam dan umatnya. Sebagai salah bukti riilnya, selama ini penerapan sistem ekonomi kapitalisme demokrasi, negeri ini justru semakin terpuruk dan terjerat utang rentenir dunia yang makin menggunung hingga disebut telah mencapai level berbahaya. Bahkan pada tahun 2019, Pemerintah harus membayar utang yang sudah jatuh tempo sebesar 409 triliun. Kondisi ini ditambah dengan skema utang luar negeri Indonesia yang menggunakan bunga atau riba yang justru sangat dilarang oleh Islam. Bahkan jika Indonesia tak mampu membayar utang, sebagaimana terjadi di negara Sri Langka, Indonesia harus menyerahkan aset negaranya untuk dikuasai Cina.
Alhasil, isu perang melawan radikalisme sejatinya adalah perang melawan Islam dan umatnya. Umat dan bangsa ini harus menolak keras proyek radikalisme di Indonesia. Hal itu merupakan proyek negara-negara penjajah, yang ingin lebih mencengkeramkan kukunya untuk mengeruk kekayaan alam yang melimpah negeri ini. Umat dan bangsa ini harus bersatu membebaskan negeri ini dari segala bentuk penjajahan Barat dan Timur dengan menerapkan syariah Islam secara komprehensif (kaffah) dalam naungan sistem Khilafah. Itulah yang akan memberikan kebaikan, kesejahteraan, dan kedamaian bagi seluruh umat manusia.
Kesimpulan
Proyek radikalisme, yang sejatinya permusuhan terhadap Islam, akan menuai kegagalan atas izin Allah SWT. Sebabnya, proyek ini justru akan mempertebal keyakinan umat Islam atas kebenaran agamanya, dan semakin memperbesar ketidakpercayaan umat terhadap para penguasa sekular, yang anti Islam. Jika ini yang terjadi, insya Allah, pertolongan Allah SWT akan diturunkan kepada kaum Muslim dalam waktu yang tidak akan lama lagi.
Sebagaimana prediksi Barat, tahun 2020 akan muncul khilafah baru yang akan menggantikan posisi Barat dalam memimpin dunia.
WalLahu a’lam. [Achmad Fathoni; (Direktur el-Harokah Research Center)]