Catatan Dakwah

Hijrah

Menurut riwayat, setelah 2,5 tahun  Umar bin al-Khaththab ra. menjabat sebagai khalifah, salah satu gubernurnya, Abu Musa al-Asy’ari menyampaikan kebingungannya karena surat dari Khalifah Umar sangat banyak dan tidak ada tanggalnya. Akibatnya, tidak jelas surat mana yang baru dan mana yang lama. Abu Musa menyarankan untuk dibuatkan penanggalan agar memudahkan administrasi persuratan itu.

Setelah bermusyawarah dengan para Sahabat, Khalifah Umar memutuskan untuk memulai perhitungan tahun dari saat hijrah Nabi saw. dari Makkah ke Madinah. Keputusan ini berawal dari usulan Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, seraya menepikan usulan lain yang menginginkan perhitungan dimulai dari saat lahir Nabi saw. Atau kematian beliau. Kata Khalifah Umar, “Peristiwa Hijrah menjadi pemisah yang benar dengan yang batil.”

Mereka menolak menjadikan kelahiran Nabi saw., begitu juga wafat beliau, sebagai acuan kalender karena tidak ingin tasyabbuh atau menyerupai orang Nasrani, juga orang Persia.

Lalu bulan apa yang akan dipakai sebagai awal dari  bulan kalender Hijrah? Sebagian Sahabat mengusulkan bulan Ramadhan. Namun, Umar bin al-Khaththab ra. dan Ustman bin Affan ra. mengusulkan bulan Muharram. Ini yang disepakati. Bulan Muharam dipilih sebagai awal bulan dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam kitab, Fath al-Bâri, “Karena tekad untuk melakukan hijrah terjadi pada bulan Muharam. Baiat terjadi pada pertengahan bulan Dzulhijjah (bulan sebelum Muharam). Dari peristiwa baiat itulah awal mula hijrah. Bisa dikatakan hilal pertama setelah peristiwa baiat adalah hilal bulan Muharam. Tekad untuk berhijrah juga terjadi pada hilal bulan Muharam. Karena inilah Muharam layak dijadikan awal bulan. Ini alasan paling kuat mengapa dipilih bulan Muharram.”

Dengan menjadikan peristiwa hijrah sebagai acuan tahun dan bulan Muharam sebagai awal bulan, diharap umat Islam memilik dasar yang mengandung spirit atau semangat hijrah.

++++

Apa itu hijrah? Menurut  Izzuddin bin Abdis Salam dalam Syajarât al-Ma’ârif wa al-Ahwâl wa Shâlih al-Aqwâl wa al-A’mâl, hijrah itu ada dua macam: Pertama, hijrah meninggalkan negeri. Kedua,  hijrah meninggalkan dosa dan pelanggaran terhadap syariah.

Adapun menurut istilah syariah, menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah Jilid 2, hijrah adalah keluar dari Darul Kufur menuju Darul Islam seperti hijrah Rasulullah saw. dari Makkah (Darul Kufur) menuju Madinah al-Munawwarah (Darul Islam) pada tahun 622 M.

Hijrah, keluar dari Darul Kufur menuju Darul Islam, wajib hukumnya bagi mereka yang tertindas dan tak lagi bisa menampakkan syiar-syiar Islam (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 97-99).

Hijrah dalam arti meninggalkan dosa dan pelanggaran syariah juga wajib dilakukan. Pasalnya, tiap maksiat memang harus ditinggalkan. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.,  “Seorang Muslim adalah orang yang menjadikan kaum Muslim selamat dari ucapan dan tangannya. Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan segala sesuatu yang telah Allah larang.” (HR al-Bukhari Muslim).

Seorang Muslim yang berhijrah bakal mendapatkan banyak keutamaan. Di antaranya ampunan dan rahmat Allah, pahala tak ternilai, rezeki melimpah  dan yang utama tentu adalah  surga. Allah SWT berfirman (yang artinya): “Siapa saja yang berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Siapa saja yang keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpa dirinya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”  (TQS an-Nisa’ [4]: 100).

Allah SWT juga berfirman (yang artinya): “Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. Itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. Tuhan menggembirakan mereka dengan memberi mereka rahmat, keridhaan dan surga-surga. Mereka memperoleh kesenangan yang kekal di dalamnya.” (TQS at-Taubah [9]: 20-21).

Sedemikian besar keutamaan hijrah, Nabi saw. sampai berpesan kepada Abu Fathimah adh-Dhamri ra., “Hendaklah kamu berhijrah karena pahalanya tidak ada bandingannya.” (HR an-Nasai).

Namun, hijrah tidaklah mudah dilakukan. Banyak tantangan yang bakal dihadapi, antara lain:  mind-set (pola pikir) lama yang tak islami yang membuat hijrah menjadi sesuatu yang menakutkan, keluarga yang tidak mendukung, lingkungan pergaulan lama dan sistem serta penguasa sekuler. Akibatnya, hijrah menjadi sulit dilakukan.

Guna meraih sukses hijrah mesti diperhatikan kunci-kuncinya, antara lain ikhlas. Tentang ikhlas, Rasulullah saw. mengingatkan secara khusus, “Sungguh setiap perbuatan bergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan. Siapa saja yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Siapa saja yang hijrahnya karena dunia yang ingin ia dapatkan atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya pada apa yang ia inginkan itu.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Selain itu, penting adanya lingkungan pergaulan yang bisa membantu istiqamah di jalan taat. Perlu diingat, manusia itu lemah, apalagi ketika sendiri. Karena itu ia memerlukan dukungan orang lain. Sekelas Nabi Musa as. saja memohon kepada Allah agar mempunyai teman seperjuangan, yaitu Nabi Harun as.,  yang bisa mendukung perjuangannya. Oleh karena itu, Allah SWT mengingatkan (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar (jujur).” (TQS at-Taubah [9]: 119).

Namun, di atas semuanya, akidahlah yang akan memberikan pengaruh pada cara berpikir dan bertindak/ Akidah pula yang akan meneguhkan pendirian seorang Muslim dalam menjalani kehidupan dunia, termasuk dalam berhijrah. Ini sebagaimana Allah SWT nyatakan dalam al-Quran: “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan  memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (TQS Ibrahim []: 27)

Keteguhan akidah sangat dipengaruhi oleh sejauh mana ia memahami al-Quran sebagai petunjuk dalam menjalani kehidupan  agar selamat dunia dan akhirat. Membaca al-Quran akan memberikan kekuatan dalam beramal shalih. Demikian sebagaimana Allah SWT nyatakan dalam al-Quran: “Katakanlah, ‘Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan al-Quran itu dari Tuhanmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)’.”  (TQS an-Nahl [16]: 102).

++++

Jelaslah, dalam situasi seperti sekarang ini, hijrah bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan.  Inilah  satu-satunya jalan keselamatan bagi hidup kita di dunia, apalagi di akhirat. Guna meneguhkan jalan hijrah kita, penting untuk terus berdoa, memohon kepada Allah agar bisa tetap istiqamah dalam beriman dan takwa kepada Allah hingga ajal menjemput nanti dalam keadaan khusnul khatimah. Insya Allah… [H. M. Ismail Yusanto]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen + four =

Back to top button