Kilas Dunia

Sekularisme Barat Gagal Mengasimilasi Rakyatnya

Dengan judul “Masalah Mengguncang Philadelphia Setelah Polisi Menembak Mati Seorang Pria Kulit Hitam,” Situs BBC Arab mempublikasikan berita tentang Walter Wallace, 27 tahun, setelah polisi menghujani dia dengan 14 peluru, dengan dalih untuk mencegah dirinya dari melempar pisau yang ada di tangannya. Padahal istri korban pembunuhan itu telah memberi tahu polisi bahwa suaminya menderita krisis mental yang disebut gangguan bipolar.

Menurut Hizbut Tahrir, hal itu menambah bukti kegagalan sekularisme di Barat, yang dipimpin oleh Amerika dalam menyelesaikan krisis kemasyarakatannya. Ini antara lain tercermin dalam asimilasi ras dan doktrin dalam satu komunitas, kendati diklaim telah menghilangkan rasisme dalam semua aspek hukum dan perundang-undangan. Fenomena paling menonjol dari kegagalan ini adalah rasisme yang terkait dengan diskriminasi ras kulit putih terhadap kulit hitam.

“Kami hampir tidak bisa melupakan insiden pembunuhan rasis yang mengerikan hingga kami dikejutkan oleh insiden lain yang lebih buruk terhadap orang-orang etnis kulit hitam di Amerika. Fakta ini kembali berulang dari waktu ke waktu. Hal ini mengungkapkan tingkat kebencian dan kedengkian pada mereka yang memandang dirinya sebagai pemilik ras terbaik karena mereka berkulit putih sementara yang lain tidak!” tulis Hizbut Tahrir di situs web hizb-ut-tahrir.info, Kamis (5/11/2020).

Hizbut Tahrir pun mempertanyakan, apakah undang-undang yang dirancang untuk menghilangkan perbedaan rasial di masyarakat Barat benar-benar mampu mencapai tujuan ini? Mengapa publik melihat pelanggaran yang dilakukan oleh para penegak hukum itu hanya terhadap orang kulit hitam, tidak dengan orang kulit putih?!

“Yang benar adalah bahwa hukum yang kita temukan di negara-negara Barat tidak seperti yang diterapkan saat ini. Namun, ia adalah hasil dari perubahan, tambal-sulam, dan konsesi selama beberapa decade. Ini merupakan hasil dari konflik berdarah, peristiwa dan revolusi dari mereka yang dianggap budak orang kulit putih. Hukum yang pada permukaannya telah menghapus perbedaan antara (budak dan tuan) ini tidak memasuki jiwa dan hati untuk menghapus kebencian dan kedengkian di antara mereka. Karena itu kami sama sekali tidak heran dengan hal ini, karena pondasi sistem kapitalis adalah untuk menjamin kepentingan para pemilik modal dan tuan-tuan feodal,” beber Hizbut Tahrir.

Untuk itu, prinsip dasar dalam memecahkan masalah ini adalah menghilangkan kecenderungan rasis kelas pra-Islam (jahiliah) ini di hati dan pikiran di hadapan hukum. Dengan itu urusan semua anggota masyarakat diurus secara sama tanpa diskriminasi. Meskipun umat manusia telah berkomitmen pada beberapa peraturan hukum dan perundang-undangan yang mengatur hubungan kemasyarakatannya sepanjang sejarah, belum dan tidak akan menemukan yang seperti hukum Islam, dalam menanamkan kecenderungan jiwa yang hampir mencapai kesempurnaan manusia.

“Bagaimana tidak. Hukum Islam itu datang dari Pencipta manusia. Dialah satu-satunya yang mengerti batas naluri dan kebutuhan manusia, serta mengaturnya dengan cara yang baik dan benar. Islam tidak menganggap iman seseorang itu sempurna selama ia tidak menghapus perasaan etnis, kelas atau kesukuan,” pungkas Hizbut Tahrir. [Joy dan Tim]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × 3 =

Back to top button