Iqtishadiyah

Menyoal Proyek OBOR (Panas) Tiongkok

Pemerintah Indonesia berencana menandatangani Proyek One Belt One Road (OBOR) pada April 2019 (tempo.co, 27/03/2019).

Rencana penandatanganan proyek OBOR tersebut adalah realisasi dari kerjasama yang diinisiasi oleh Cina dengan tujuan membuka keran konektivitas dagang antarnegara di Eropa dan Asia melalui jalur sutra maritim.

Proyek jalur sutra gaya baru OBOR ini merupakan obsesi besar obsesi Presiden Tiongkok Xi Jinping untuk membangkitkan kembali kejayaan jalur sutra Tiongkok. Ini disampaikan Xi pada saat melakukan kunjungan resmi ke Indonesia dan Kazakhstan pada tahun 2013. Untuk ambisi tersebut Cina rela mengeluarkan uang USD 1 Triliun atau USD 150 miliar (Rp 2 ribu triliun) setiap tahun.

Inisiatif Proyek OBOR ini kemudian beranjak ke Konferensi tingkat Tinggi (KTT) Pada 14-15 Mei 2017 di Beijing, Tiongkok. Pertemuan KTT tersebut membahas kerjasama ekonomi dan pengembangan proyek infrastruktur dan berhasil merangkul 65 negara di Asia, Afrika dan Eropa. Total nilai kerjasama mencapai USD$ 4.4 triliun. Indonesia sebagai salah satu negara yang di target di Asia dan diperkirakan menerima total investasi sebesar USD$ 69.256 Juta.

Inisiatif OBOR ini di sebut sebagai “ekonomi jalur sutra dan jalur sutra maritim abad 21” (Silk Road Economic Belt and the 21st-century Maritime Silk Road). “Belt” artinya jalur transportasi jalur jalan darat dan kereta api (the Silk Road Economic Belt). “Road” artinya jalur laut/maritim.

Istilah One Belt One Road akhirnya diperhalus oleh Pemerintah Cina menjadi Belt and Road Initiative (BRI) lantaran khawatir kata ‘one’ bisa disalahartikan. Namun demikian,  tetap saja inisiatif BRI ataupun OBOR ini oleh para pengamat Barat dilihat sebagai trojan horse untuk Dominasi Tiongkok dalam jaringan perdagangan global dan ekspansi militer yang berpusat di Beijing. (lihat gambar diatas).

Ide OBOR berawal dari inisiatif Xi untuk menggunakan simpanan devisa Cina yang melimpah (US$ 3,1 triliun per Nov 2018). Lalu dipinjamkan kepada negara-negara lain dengan iming-iming bunga rendah (sekitar 2–3%). Pinjaman tersebut kemudian dikemas dalam bentuk proyek pembangunan infrastruktur yang tentu akan melibatkan perusahaan-perusahaan asal Cina. Dengan demikian cadangan devisa menjadi lebih produktif, meningkatkan industri Cina dan skema produksi mendapatkan pasar baru yang kemudian akan memicu pertumbuhan GDP dalam jangka panjang dan over-produksi domestik teratasi.

Dalam rencana 5 tahunan, dijelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membangun masyarakat makmur pada 2020 dengan output perkapita dua kali lipat dari 2010 ke 2020. Hal ini akan mewujudkan ‘China’s Dream’ dalam konteks internasional dan mewujudkan ‘the great revival of the Chinese nation’. Hal ini dipertegas oleh Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi, bahwa OBOR akan menjadi jembatan signifikan bagi terwujudnya Sustainable Development Goals (SDGs) yang diusung PBB.

Lalu dananya dari mana? Dananya bersumber dari tiga institusi utama, yaitu the Export-Import Bank of China, Asia Infrastructure Investment Bank dan the Silk Road Fund.

Secara umum, OBOR bekerja dengan cara membuka proposal kerjasama dari negara-negara yang menjadi target proyek OBOR dalam dua jenis, yaitu Silk Road Economic Belt (SREB) dan Maritime Silk Road (MSR). Negara yang tidak terlewati jalur proyek OBOR ini juga dapat mengajukan proposal kerjasama untuk memperluas cakupan OBOR. Proposal dari kedua mekanisme tersebut akan ditinjau untuk memutuskan pemberian pinjaman. Ada dua jenis pinjaman government concessional loan dan preferential buyer’s credit. Kedua jenis pinjaman tersebut sama-sama berjangka 20 tahun dengan suku bunga maksimal 3%. Namun, skema ini fleksibel dengan persyaratan kerjasama yang masih dapat disesuaikan dengan keadaan negara penghutang (Debitur). Dengan demikian persyaratan di satu negara bisa berbeda dengan negara lainnya.

 

Struktur MoU Proyek OBOR

Setelah menyetujui peningkatan koordinasi (kebijakan) dan memperdalam kerjasama yang saling menguntungkan, kedua pihak penandatangan mencapai “pemahaman” tentang bekerjasama pada lima prioritas proyek OBOR, yaitu: 1. Koordinasi kebijakan, 2. Konektivitas fasilitas, 3. Perdagangan tanpa hambatan, 4. Integrasi keuangan, 5. Ikatan antarorang.

Kelima prioritas ini “dipandu oleh prinsip-prinsip konsultasi luas, kontribusi bersama dan manfaat bersama”. Secara umum, kerjasama dapat mencakup berbagai bidang seperti pengembangan infrastruktur transportasi bersama, pengaturan bersama taman industri, pembentukan jaringan kota kembar, promosi perdagangan dan investasi, kerjasama keuangan (seperti kerjasama strategis dengan Infrastruktur Asia dan Investment Bank, AIIB) atau kolaborasi bersama dalam inisiatif regional.

 

Debt Colonialism?

Secara keseluruhan ada 68 negara yang masuk ke dalam inisiatif OBOR. Sebanyak 23 negara di antaranya berperingkat investasi B atau malah tanpa peringkat yang berpotensi gagal bayar. Proyek OBOR ini sudah 5 tahun berjalan. Sudah ada 8 negara berisiko masuk jebakan proyek OBOR ini yaitu: Pakistan, Maladewa, Montenegro, Laos, Mongolia, Djibouti, Kyrgyzstan dan Tajikistan. Pakistan termasuk yg terparah. Negara tersebut terikat perjanjian China-Pakistan Economic Corridor senilai USD 62 miliar atau Rp 903 triliun.

Berapa MoU OBOR yang sudah ditandatangani? Tidak ada daftar resmi atau kompilasi komprehensif berapa negara atau organisasi yang telah menandatangani MoU-BRI dengan Cina. Namun, dengan membaca media Pemerintah Cina selama tahun lalu, peluangnya tinggi untuk setidaknya sekali seminggu menemukan foto Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi menandatangani MoU tentang BRI. Menurut Xinhua yang dikelola Pemerintah, sejauh ini China telah menandatangani 123 dokumen kerjasama pengembangan OBOR dengan 105 negara di Asia, Afrika, Eropa, Amerika Latin dan wilayah Pasifik Selatan; 26 dokumen semacam itu dengan 29 organisasi internasional.

Lalu bagaimana jika negara-negara yang masuk kedalam proyek OBOR itu gagal bayar? Negara tersebut harus melewati skema tukar aset. Contohnya Sri Lanka yang memperoleh pinjaman sebesar USD 8 miliar (Rp 116 Triluin). Ketika tak sanggup bayar utang, Sri Lanka harus menyerahkan 70 persen saham kepemilikan Pelabuhan Hambantota serta memberikan hak pengelolaannya ke Pemerintah Tiongkok selama 99 tahun.

Salah satu kasus dalam debt trap yang di alami Sri Lanka ini adalah pembangunan Mattala Rajapaksa International Airport (MRIA) di Hambantota, 250 km selatan Colombo. Pembangunan bandara tersebut dibiayai dari pinjaman Bank EXIM Cina sebesar USD$ 190 juta dengan bunga sebesar 6,3%. Jumlah pinjaman tersebut meng-cover 90% dari total biaya pembangunan bandara tersebut. Pembangunan bandara ini didasari atas kebutuhan bandara baru untuk menggantikan Bandara Colombo yang sudah melampaui batas kemampuannya. Di area bandara ini kemudian dibangun pelabuhan, kawasan industri dan proses ekspor, pusat eksibisi, stadion kriket dan area hotel serta liburan yang terkoneksi satu sama lain dengan jalan tol terbaik di Sri Lanka. Total biaya USD$ 1.4 milyar. Usai pembangunan, Sri Lankan Airlines membuka penerbangan baru di MRIA ke beberapa destinasi utama seperti Bangkok, Beijing, Chennai dan Jeddah. Setelah beberapa bulan berjalan, ternyata permintaan akan penerbangan tersebut hanya sedikit. Menurut data Pemerintah, pada 2014 hanya ada 3.000 penerbangan yang melayani 21.000 penumpang, atau hanya sekitar 7 penumpang perpenerbangan. Keadaan serupa terjadi juga di pelabuhan yang seharusnya menjadi komplementer bandar udara.

Sebagai konsekuensi atas ketidakmampuan membayar kredit maupun bunga, pada akhir Juni 2016, Pemerintah Sri Lanka terpaksa membuka Expressions of Interest (EOI) pada investor untuk mencari sumber pendanaan. Hal ini belum mencapai titik temu sehingga Pemerintah Sri Lanka membuat perjanjian dengan Pemerintah Cina berupa ekuitas pelabuhan dengan menyerahkan lahan untuk disewa selama 99 tahun kepada Cina. Bandar udara akhirnya dijual kepada India untuk membayar pinjaman kepada Cina. Sangat terbuka kemungkinan di masa depan kedua infrastruktur ini akan jatuh ke tangan Pemerintah Cina secara penuh. Penduduk sekitar pun sudah melakukan protes karena khawatir pelabuhan akan dijadikan pangkalan militer oleh Cina.

Negara-negara debitur lainnya pun sudah mulai khawatir akan bernasib sama seperti Sri Lanka. Myanmar, misalnya, meminta pengurangan jumlah pinjaman untuk proyek Pelabuhan Kyaukpyu. Perdana Menteri Tonga Akalisi Pohiva pun meminta ada penghapusan pinjaman USD 160 juta atau Rp 2 triliun. “Kami takut mereka (Tiongkok) mengambil aset kami jika tak bisa membayar.”

Proyek OBOR menciptakan kolonialisme utang (debt colonialism). Sistem untuk mengekang dan menjajah negara dengan lilitan utang. Dengan begitu Tiongkok bisa memiliki aset atau tanah di berbagai negara.

Di Indonesia, ada 13 proyek OBOR tersebar di Kalimantan, Sumatra dan Jawa. Di antaranya proyek Kuala Tanjung International Hub Port, Kuala Tanjung Industrial Estate, Sei Mangkei Special Economic Zone, New Kuala Namu Industrial Estate (GIIFE) dan Kuala Namu Aerocity di Sumatera. Kemudian proyek Hydropower, Aluminium and Steel Alloy Smelter, Pindada International Port dan INALUM Port di Kalimantan Utara (Kaltara). Di Sulawesi Utara seperti Lembeh International Airport, Likupang Tourist Estate (Casabaio Resort, Sintesa Resort) dan Bitung Industrial Estate. Selain itu proyek Bali Mandara Toll Road dan Kura-Kura Island Tech Park di Bali.

Bukan tidak mungkin Indonesia akan bernasib sama dengan Sri Lanka. Pasalnya, skema proyek OBOR yang diterapkan mengharuskan beberapa proyek penggunaan perusahaan Cina, dengan proses tender yang kurang transparan. Akibatnya, kontraktor bisa menaikkan biaya. Intervening variable (variable intervensi) seperti faktor cuaca, penggunaan bahan yang sesuai dengan kondisi lingkungan yang akan dibangun hingga desain. Secara otomatis itu menjadi sangat signifikan pengaruhnya. Apalagi dalam proyek-proyek OBOR tersebut juga mayoritas penggunaan sumberdaya dari Cina, termasuk biaya distribusi dan pengiriman bahan bangunan. Besarnya biaya yang diperlukan berdampak pada besarnya pinjaman yang harus diambil.

 

Khatimah

Inisiatif proyek One Belt One Road (OBOR) merupakan upaya diplomasi ekonomi Cina dengan tujuan menguasai jalur perdagangan dunia. Ini adalah hal yang tidak mengejutkan kita semua sebagai komunitas yang masih waras dan berpikir sehat. Sebab kita memiliki pemahaman tentang bagaimana kecenderungan suatu negara yang sudah merasa kaya dan makmur lalu terdorong untuk menguasai perdagangan dunia. Tujuannya untuk mempertahankan eksistensi negara tersebut dalam kurun waktu jangka panjang. Untuk melindungi kepentingannya negara-negara yang tamak tersebut harus dibangun kekuatan militernya.

Perilaku seperti itu juga telah dicontohkan dan dipertontonkan kepada kita oleh negara-negara kaya seperti Eropa, Rusia, Jepang dan Amerika. Hanya saja, sepertinya mereka sekarang sedang menghadapi pesaing tangguh. Untuk menghalau inisiatif proyek OBOR tersebut mereka pun terus memprovokasi negara-negara sekutunya untuk menolak proyek OBOR tersebut.

Proyek OBOR menciptakan kolonialisme utang (debt colonialism). Sistem ini mengekang dan menjajah negara dengan lilitan utang. Dengan begitu Tiongkok bisa memiliki aset atau tanah di berbagai negara.

Khusus di Indonesia yang sudah masuk pegadaian dunia, kita kaum Muslim juga tahu persis bahwa kondisi ekonomi Indonesia sangat lemah dan punya banyak utang mencapai US$ 376,8 miliar atau sekitar Rp 5.275,2 triliun pada akhir kuartal IV-2018 (kurs Rp 14.000/dolar AS). Lalu Indonesia mau menambah utangnya lagi dengan menandatangani MoU proyek OBOR ini?! [MAN/LM]

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 − five =

Back to top button