Nafsiyah

Ramadhan: Momentum Memenangkan Islam

Ramadhan bulan perjuangan. Bulan al-Quran diturunkan (QS al-Baqarah [2]: 185). Sudah selayaknya menjadi motivasi kuat bagi orang-orang yang beriman untuk memperjuangkan tegaknya hukum-hukum Islam dalam kehidupan. Sangat relevan dengan kedudukan Ramadhan sebagai syahr al-Qur’ân. Ramadahana adalah bulan penuh kebaikan. Kebaikannya diraih dengan pelaksanaan ajaran Islam di dalamnya. Allah SWT berfirman:

شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِيٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدٗى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٖ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِۚ ١٨٥

Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)  (QS al-Baqarah [2]: 185).

 

Bagaimana mungkin kita mengaku mengagungkan Bulan Ramadhan, lalu pada saat yang sama kita mencampakkan hukum-hukum-Nya dalam kehidupan? Faktanya, Bulan Ramadhan yang mulia masih diwarnai dengan beragam bentuk pengabaian pada ajaran-ajaran Islam itu sendiri, baik dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Ramadhan, sebagaimana senandung Dîwân Ahmad Sahnûn:

وَهُوَ بَابٌ لِشَهْرِ رَمَضَانَ شَهْر*

اَلْخَيْرِ شَهْر الصِّيَامِ شَهْر الْقِيَامِ

شَهْر وَحْيِ الْقُرْآنِ شَهْر حَيَاةِ *

الْقَلْبِ شَهْر اْلإِحْسَان وَاْلإِنْعَامِ

Ia (Sya’ban) adalah pintu bulan Ramadhan yang merupakan bulan kebaikan, bulan shaum dan bulan shalat malam

Bulan turunnya wahyu al-Quran, bulan kehidupan kalbu, bulan kebaikan dan berbagi

 

Ramadhan bukanlah momentum bermalas-malasan, melainkan momentum meninggikan syiar Islam. Bagaimana tidak? Rasulullah saw. menghidupkan Ramadhan dengan perjuangan agung memenangkan Islam dan menjunjung tinggi syiarnya. Di antaranya dua momentum agung jihad: Perang Badr al-Kubrâ’ dan Penaklukkan Kota Makkah yang setali tiga uang dengan syiar kepemimpinan Islam dan bendera al-liwâ’-ar-râyah:

Pertama: Perang Badr al-Kubrâ’ adalah momentum yang menguji kekuatan kaum Muslim pasca tegaknya kekuasaan Islam, Ad-Dawlah al-Islâmiyyah di Yastrib (Al-Madînah al-Munawwarah). Peristiwa ini terekam apik dalam catatan sejarah terjadi pada tanggal 17 Ramadhan pada Tahun Kedua Hijrah. Al-Quran menyebut peristiwa ini dengan istilah yawm al-furqân (Lihat: QS al-Anfal [8]: 41). Ia termasuk peperangan pertama yang sangat bersejarah dalam sejarah Islam. Kaum Muslim ketika itu berjumlah 313 orang. Mereka berhadapan dengan musuh yang berkali-kali lipat besarnya, 950 orang.

Menariknya, pada hari ini pula ar-râyah dimuliakan Rasulullah saw. sebagai syiar dalam peristiwa agung Perang Badr al-Kubrâ. Al-Hafizh Jamaluddin Abu Muhammad al-Zaila’i (w. 762 H) dalam Nashb ar-Râyah li Ahâdîts al-Hidâyah (III/459) meriwayatkan:  Ibn ’Abbas r.a. menyebutkan bahwa Rasulullah saw. memberikan ar-râyah kepada ’Ali ra. pada Perang Badr al-Kubrâ. Ia seorang pemuda berusia 20 tahun. Tidak mungkin bendera ar-râyah ini disyiarkan dalam Perang Badr al-Kubrâ kecuali karena ia mulia dan dimuliakan oleh sosok yang mulia, Rasulullah saw.

Kedua: Fath Makkah (Penaklukkan Kota Makkah) terjadi pada tanggal 20 Ramadhan, pada Tahun Kedepalan Hijrah. Pada saat ini bendera al-liwâ’ pun diemban oleh Rasulullah saw. Ini menunjukkan kedudukannya sebagai syiar Islam. Jabir bin Abdullah ra. berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ لِوَاؤُهُ يَوْمَ دَخَلَ مَكَّةَ أَبْيَضَ

Nabi saw., liwa’-nya pada hari Penaklukkan Kota Makkah, berwarna putih (HR Ibn Majah, al-Hakim dan Ibn Hibban).

 

Fath Makkah merupakan momen agung meluasnya kekuasaan Islam. Kekuasaannya mampu membebaskan tanah suci dan Ka’bah dari syiar-syiar kesyirikan, dikembalikan pada fungsi sebagaimana ia didirikan pertama kali, yakni untuk meninggikan kalimat Allah setinggi-tingginya; mentauhidkan Allah di dalamnya; memenangkan Islam demi menebar kebaikan bagi kehidupan seluruh semesta alam.

Sejarah berlanjut. Ramadhan al-Mubârak menjadi momentum Khalifah al-Mu’tashim Billah pada era Kekhilafahan ’Abbasiyyah untuk menyelamatkan seorang Muslimah yang dilecehkan pasukan Romawi di ’Ammuriyah (salah satu kota penting Romawi), pada hari ke-6 pada Bulan Ramadhan Tahun 223 H. Dia mengirimkan pasukan mujahid yang akhirnya berhasil menaklukkan kota tersebut pada tanggal 17 Ramadhan 223 H.

Seluruh kisah tersebut bercerita kepada kita dan menggariskan benang merah, bahwa bulan Ramadhan tak akan bisa dipisahkan dari sejarah tegaknya sistem kepemimpinan Islam (Al-Khilâfah). Perang Badr al-Kubrâ dan Fath Makkah khususnya adalah dua momentum agung pasca tegaknya Daulah di Yastrib (Al-Madînah al-Munawwarah) yang ditegakkan oleh Rasulullah saw dengan dukungan kaum Muhajirin dan Anshar.

Ramadhan adalah bulan agung yang diagungkan sejarah tokoh-tokoh besar memenangkan Islam, menyebarkan rahmat bagi semesta kehidupan. Di dalamnya tidak ada fragmen kehinaan dan kemungkaran mengabaikan Islam. Shaum Ramadhan tidak menghalangi mereka membela dan memperjuangkan tegaknya sistem Islam, hingga tegak dua junnah (dua perisai); ash-Shiyâm dan al-Imâm (Khalifah). Rasulullah saw. bersabda:

قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ: الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِه

Tuhan kita ‘Azza wa Jalla berfirman: Puasa adalah perisai, yang dengan perisai ini seorang hamba membentengi diri dari api neraka. Shaum itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan memberikan balasan (pahala)-nya (HR Ahmad).

 

Kalimat informatif (al-khabar) “يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ” (yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka) bisa dipahami secara majâzî  (kiasan) bahwa dengan ibadah shaum seseorang bisa terhindar dari berbagai keburukan yang menyebabkan datangnya siksa api neraka. Ini sebagaimana hadis dari Abu Hurairah r.a., bahwa Nabi saw. bersabda:

إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّة يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu perisai;  (orang-orang) akan berperang mendukung dia dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya (HR al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).

 

Dalam hadits ini, sama seperti ibadah shaum, Rasulullah saw. pun mengumpamakan (tasybîh) Khalifah dengan perisai (junnah). Fungsi junnah di sini sifatnya umum, mencakup perlindungan atas akidah, darah dan kehormatan kaum Muslim. Hal itu bisa terwujud tatkala ada Imam (Khalifah) yang dibaiat oleh umat untuk menegakkan hukum-hukum Islam kâffah, menegakkan sanksi atas pelaku kemungkaran dan melindungi kemurnian ajaran Islam dari berbagai penyesatan.

Khilafah menurut Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihyâ ‘Ulûm ad-Dîn (II/108):

أَحْكَامُ الْخِلاَفَةِ وَالْقَضَاءِ وَالسِّيَاسَاتِ بَلْ أَكْثَرُ أَحْكَامِ الْفِقْهِ مَقْصُوْدُهَا حِفْظُ مَصَالِحِ الدُّنْيَا لِيُتِمَّ بِهَا مَصَالِحَ الدِّيْنِ

Hukum-hukum mengenai Khilafah, peradilan  dan politik bahkan kebanyakan hukum-hukum fikih itu bertujuan menjaga berbagai kemaslahatan dunia untuk menyempurnakan dengannya berbagai kemaslahatan agama.

 

Lantas, bagaimana bisa bulan al-Quran diturunkan dinodai oleh kehidupan sekularistik yang memarjinalkan/meminggirkan peran Islam dalam mengatur kehidupan; ditandai ekonomi yang kapitalistik-neoliberalistik, politik demokrasi oportunistik, budaya sinkretistik, rusak dan merusak? Bahkan kehidupan saat ini dihiasi dengan stigma negatif atas ajaran Islam, Khilafah, yang marak terjadi di alam rusak demokrasi mengatasnamakan deradikalisasi? Padahal ibadah shaum adalah perisai dari kejahatan lisan. Tidak ada kejahatan lisan yang lebih berat daripada kejahatan menstigma negatif ajaran Allah SWT dan Rasul-Nya:

وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِي امْرُؤٌ صَائِم

Shaum adalah perisai. Jika salah seorang dari kalian sedang shaum, janganlah berkata-kata kotor dan janganlah berteriak mengumpat. Jika ada orang yang mencerca dirinya atau memerangi dirinya, maka ucapkanlah, “Aku sedang shaum.”  (HR al-Bukhari, Muslim)

 

Larangan (al-insyâ’) “”, mengandung larangan yang ditegaskan, ditandai bentuk pengulangan huruf lâ nahi (al-ithnâb bi al-tikrâr). [Irfan Abu Naveed; (Peneliti Balaghah al-Quran & Hadis Nabawi)]

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three + eleven =

Back to top button