Opini

Standar Sesat dan Tidak Sesat

Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi sasaran kecaman publik perihal ucapan Selamat Hari Raya Naw-Ruz 178 EB kepada pemeluk agama Baha’i. Mengapa? Karena Bahai tergolong ajaran sesat.

Soal status kesesatan aliran atau ajaran memang, siapapun tidak boleh serampangan menuding suatu kelompok sesat. Perlu didudukkan makna sesat (dhalal) itu sendiri. Suatu paham dikatakan sesat jika bertentangan dengan akidah dan hukum-hukum syariah yang qath‘i.

Suatu paham yang menyimpang dari rukun iman, rukun Islam dan atau tidak mengimani kandungan al-Quran dapat dikategorikan sesat. Apalagi syahadatnya bukan syahadat Islam. Dilihat dari sudut ini, ajaran Baha’i dengan keyakinannya dapat digolongkan kelompok sesat karena keluar dari akidah Islam.

Pengakuan suatu kelompok atas seseorang sebagai rasul yang diutus dengan suatu syahadat adalah suatu bentuk kemungkaran yang merusak kesucian akidah Islam yang hanya mengakui Nabi Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul terakhir. Hal ini bisa dibaca dalam QS al-Ahzab [33]: 40). Imam ath-Thabari menafsirkan ayat tersebut antara lain dengan menyatakan, “Nabi Muhammad adalah Rasulullah dan penutup para nabi (khâtam an-nabiyyîn). Beliau adalah penutup kenabian (nubuwwah) sekaligus orang yang diberi cap kenabian. Atas dasar itu, kenabian (nubuwwah) tidak akan dibukakan kepada seorang pun setelah beliau hingga Hari Kiamat.” (Ath-Thabari, Tafsîr ath-Thabari, XX/278).

Imam Ibnu Katsir pun menyatakan, “Ayat ini merupakan nash yang menunjukkan tidak adanya nabi setelah Nabi Muhammad saw. Jika tidak ada nabi setelah Beliau, apalagi seorang rasul. Sebab, kedudukan risalah (kerasulan) lebih khusus daripada kedudukan nubuwah (kenabian). Pasalnya, setiap rasul adalah nabi, dan tidak sebaliknya. Oleh karena itu, masalah ini telah disebutkan oleh hadis-hadis mutawatir yang diriwayatkan oleh mayoritas Sahabat dari Nabi saw…Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadis, dari Anas bin Malik, bahwa Nabi saw. pernah bersabda, ‘[Sungguhnya, risalah dan nubuwah telah terputus. Tidak akan ada rasul dan nabi setelahku.’’ (HR Ahmad) (Ibnu Katsir, Tafsîr Ibn Katsîr, QS al-Ahzab [33]: 40).

Pengakuan tentang nabi/rasul setelah Muhammad saw. ini pun menikam hadis-hadis Rasulullah saw., antara lain sabda beliau, “Dulu Bani Israil diurus oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, nabi yang lain menggantikannya. Sungguh tidak ada nabi sesudahku dan akan ada para khalifah, yang berjumlah banyak.”  (HR al-Bukhari).

Hadis-hadis dengan redaksi dan pengertian senada juga diriwayatkan oleh para imam hadis yang lain. Semuanya menggambarkan bahwa Muhammad saw. adalah nabi dan rasul terakhir. Sesudah beliau, umat dipimpin bukan oleh nabi atau rasul, melainkan para khalifah yang menerapkan Islam yang dibawa Rasulullah saw. WalLahu a’lam. [Suardi Basri (HRC)]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 + twelve =

Back to top button