Dunia Islam

Demokrasi AS Terbakar Bersama Penindasan Dan Rasisme

Kebusukan tatanan sosial Amerika Serikat (AS) terkuak. Lebih dari 40 juta orang menganggur, dicekik keruntuhan ekonomi, sistem perawatan kesehatan yang buruk, krisis rasial dan kebrutalan polisi. Negara ini semakin berada pada titik kritis dengan pembunuhan seorang pria kulit hitam George Floyd.

Kematian Floyd pada 25 Mei 2020 di Minneapolis berdampak protes besar hingga berujung kerusuhan besar. Bahkan protes telah menyebar ke berbagai kota di seluruh dunia termasuk London, Auckland dan Berlin. Di media sosial muncul trending tagar dengan pesan dukungan pada 2 Juni, #BlackoutTuesday. Floyd meninggal setelah seorang polisi berkulit putih terus berlutut di lehernya, bahkan setelah dia memohon karena dia tidak bisa bernapas.

Efek pembunuhan George Floyd, dengan latar belakang pembunuhan serupa sebelumnya dan tidak adanya keadilan, membuat masyarakat di seluruh dunia tersinggung dan marah. Kemarahan mereka sampai pada level ingin melakukan perusakan fasilitas umum. Mereka berdemonstrasi menentang rasisme. Mereka mengekspresikan kekecewaan besar atas kegagalan sistem ekonomi dan politik yang telah menimpa mereka.

 

Protes dan Eksploitasi Elit Kapitalis

Tergambar dalam berbagai media online, para pengunjuk rasa semakin massif jumlahnya. Mereka melampiaskan rasa frustrasi mereka. Mereka mengatakan kepada dunia bahwa mereka tidak bisa mentolerir penindasan rasis yang sistematis lagi. Penyakit rasisme yang dibawa kapitalisme Amerika terungkap bersama kebrutalan polisi, kesenjangan ekonomi, krisis lapangan pekerjaan, dan bahkan buruknya statistik kesehatan.

Selama ratusan tahun, Amerika dan negara-negara Barat yang kapitalis telah mengeksploitasi dan mendiskriminasikan kelompok kulit hitam yang oleh elit yang “superior” dianggap lebih rendah atau kelas bawah. Mereka menciptakan alasan untuk membenarkan mengapa kelas bawah semacam itu dapat diperlakukan dengan cara ini. Superioritas rasial diciptakan oleh orang Eropa untuk membenarkan perdagangan budak Afrika mereka.

Trump, juga para pemimpin kapitalis barat seperti dia di seluruh Eropa, tahu bahwa dengan mengkambinghitamkan kelompok minoritas mudah untuk mengaktifkan basis dukungan mereka dan mengalihkan perhatian masyarakat di Barat dari menyadari penindasan penguasa mereka sendiri. Karena itu masyarakat terbagi antara para pendukung rasisme yang dangkal dan berikutnya kelompok minoritas yang tertindas secara terbuka. Ini semua dibenarkan dengan sindiran, ucapan dan tindakan kepemimpinan populis yang penuh kebencian.

Apakah protes keras atas rasisme ini berpengaruh ke tingkat elit politik? Elit kapitalis tentu tidak terpengaruh oleh semua ini. Pasalnya, mereka benar-benar tidak peduli siapa yang mereka eksploitasi. Adapun protes para demonstran yang berujung kerusuhan yang merusak simbol-simbol kapitalis kulit putih adalah reaksi yang dapat dipahami. Hal demikian akibat kemarahan yang dipendam kelompok minoritas yang lestari dari generasi ke generasi atas eksploitasi dan penindasan yang menimpa mereka. Namun, para kapitalis menyadari bahwa itu seperti tanggul bendungan yang bakal jebol sehingga pintu air perlu dilepaskan dari waktu ke waktu. Karena itu tampak seakan elit penguasa kapitalis Barat memberikan kesempatan penggunaan protes, bahkan beberapa aksi perusakan, agar komunitas yang tertindas dapat menyesuaikan diri dengan sistem kapitalis. Perubahan dan penyesuaian kekuasaan yang diisi orang-orang selain ras kulit putih terjadi, tetapi akhirnya elit kapitalis dan sistem korup mereka tetap ada. Tentu untuk mengeksploitasi semua orang dengan spirit penindasan dan eksploitasi baru.

 

Penyakit Demokrasi

Mengamati krisis rasial Amerika Serikat, Inggris dan Eropa yang mengakar kuat, kita bisa menyimpulkan bahwa negara-negara ini telah gagal untuk menangani masalah yang paling dasar dari rasisme di antara para penguasa atau rakyat yang mereka perintah.

Amerika Serikat, Eropa dan Inggris terkait erat dengan nasionalisme masa lalu dan sekarang. Ras kulit hitam dan para imigran ke negara-negara tersebut berpotensi diperlakukan dengan permusuhan selama orang mengidentifikasi diri mereka terutama di sepanjang garis nasional dan etnis.

Sistem kapitalis terbukti mengeksploitasi rakyat, dengan cara apa pun. Ini adalah cacat ideologi kapitalis dengan pondasi sekularnya, dengan sistem pemerintahannya yang akan terus menindas dan mengeksploitasi masyarakat, selama tegak.

Pandangan liberal Barat terhadap kebebasan berekspresi maupun pluralisme telah mengukuhkan suatu tontonan atas pandangan fanatik dan partai-partai kelompok masyarakat rasis. Pandangan ini memberi mereka sebuah platform terbuka untuk mengekspresikan racun rasisme dan xenophobia hingga menimbulkan kehebohan.

Negara-negara Barat telah memiliki undang-undang yang menentang untuk menghasut kebencian rasial, tetapi masih memberi para politisi dan aparat negara kesempatan untuk mempromosikan pandangan menjijikkan itu dengan mengatasnamakan kebebasan berbicara yang menyesatkan.

 

Dengan Apa Harmoni Terwujud?

Islam mengutuk rasisme, nasionalisme dan semua diskriminasi warna dan etnis. Namun, ini adalah tujuan yang tetap teoretis kecuali dicapai secara praktis. Islam juga memiliki cara untuk mencegah rasisme, yaitu tegaknya Khilafah yang didirikan di jalan kenabian. Khilafah akan menerapkan aturan praktis ekonomi, peradilan dan sistem sosial dan pendidikan yang tidak menoleransi eksploitasi satu kelas di atas yang lain. Tidak mentolerir penyakit kelas dan tumbuhnya rasisme di antara masyarakat. Tidak mengizinkan penguasa yang berpura-pura populis untuk menjahit perpecahan di antara masyarakat.

Berbeda dengan sekularisme, Islam benar-benar mengutuk rasisme pada setiap bentuknya dan melarang pengungkapannya di masyarakat sejak 1400 tahun yang lalu. Islam mengadopsi pendekatan zero tolerance atas keberadaan rasisme. Bilal ra., seorang budak berkulit hitam, dibebaskan dengan diberi kehormatan besar menjadi muazin pertama di Madinah. Nabi Muhammad saw. bersabda tentang ‘ashabiyah’ (kesukuan atau nasionalisme serta rasisme):

لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّامَنْ قَاتَلَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ

Bukan termasuk golongan kami orang yang mengajak pada ‘ashabiyah, bukan termasuk golongan kami orang yang berperang karena ‘ashabiyah dan bukan termasuk golongan kami orang yang mati karena ‘ashabiyah (HR Abu Dawud).

 

Islam juga benar-benar menolak penindasan terhadap kaum minoritas dan keyakinan agama mereka. Nabi saw. pun mewujudkan kebijakan dalam negeri yang tepat untuk menciptakan harmoni dan kohesi sosial di antara masyarakat dari agama-agama yang berbeda. Itu dilakukan terutama saat menjadikan Madinah sebagai negara pertama yang diperintah oleh dengan aturan Islam. Beliau menjadikan akidah Islam sebagai satu-satunya dasar yang mengikat kaum Muslim seraya menolak ikatan ras yang memecah-belah atau kebangsaan.

Adapun antara kaum Muslim dan non-Muslim di negara Madinah, mereka diikat oleh kewarganegaraan. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama. Terlepas dari ras atau agama mereka. Negara pun melindungi keyakinan agama mereka.

Islam tidak mempromosikan pembagian garis nasionalisme, suku, ras atau etnis. Sebaliknya, Islam menyatukan semua orang. Tidak ada pemilahan antara warga asli dan minoritas di Negara Islam yang didirikan di jalan kenabian. Semua orang adalah warga negara yang sama. Terlepas dari latar belakang mereka.

Alhasil, di saat banyak negara sekular Barat bergulat dengan meningkatnya tingkat rasisme, sudah waktunya bagi mereka untuk mempertimbangkan ideologi Islam—yang dicap oleh sebagian elit politisi Barat sebagai ideologi yang terbelakang—sebagai solusi untuk masalah-masalah modern. []

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × five =

Back to top button