Dunia Islam

Kejahatan Negara-negara yang Melarang Hizbut Tahrir

Salah satu alasan yang disampaikan Pemerintah untuk melarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah bahwa di negara lain pun Hizbut Tahrir (HT) dilarang. Menurut rezim Jokowi, HT dilarang di berbagai negara karena ideologi Khilafahnya. Menkopolhukam Wiranto menyatakan bahwa ideologi Khilafah telah dilarang di banyak negara. Sebanyak 20 negara telah melarang kegiatan HTI.

Namun demikian, pelarangan di negara lain tentu tidak bisa dijadikan dasar pelarangan HT di negeri ini. Pasalnya, pelarangan aktivitas dakwah di manapun adalah bentuk kejahatan dan kezaliman negara terhadap hak dan bahkan kewajiban warga negaranya.

Secara umum, tipikal negara-negara yang melarang aktivitas dakwah Islam terbagi menjadi tiga kategori: Pertama, negara-negara Barat sekular. Mereka memang memiliki ideologi yang berseberangan dengan Islam sehingga mereka sangat phobi dengan Islam. Mereka tidak menginginkan Islam menyebar.

Kedua, negeri-negeri Muslim yang pernah menjadi pusat peradaban Islam. Islam sebenarnya menjadi jatidiri mereka. Hanya saja, karena kini mereka ada dibawah cengkeraman Barat, maka rezim yang berkuasa dipastikan menghalangi upaya dakwah Islam.

Ketiga, negeri-negeri Muslim yang memungkinkan Islam dan aktivitas dakwah berkembang di sana. Barat pun berusaha melalui rezim yang berkuasa, mencegah dakwah agar tidak berkembang.

 

Negeri-Negeri Barat

  1. Amerika Serikat.

Di Amerika Serikat tidak ada rilis resmi yang menyatakan bahwa HT dilarang. Dengan alasan kebebasan warganya, aktivitas dakwah HT berjalan di sana. Namun demikian, sebagaimana juga dialami oleh gerakan dakwah lainnya, aktivitas dakwah Islam di Amerika mengalami tantangan pasca menguatnya islamophobia di sana. Sempat ada tuduhan bahwa HT terkait dengan peristiwa WTC. Karena tidak ada bukti, isu tersebut hilang dengan sendirinya.

 

  1. Inggris.

Inggris setali tiga uang dengan Amerika Serikat. Di Inggris, upaya untuk melarang HT telah dilakukan oleh dua Perdana Menteri yakni Tony Blair dan David Cameron. Usulan pertama pelarangan HT muncul setelah serangan teror di London pada Juli 2005. Inilah yang mendorong Perdana Menteri Tony Blair berencana melarang semua organisasi radikal. Blair menganggap HT memiliki ikatan dengan para pelaku aksi terror. Pelarangan diurungkan karena Pemerintah akhirnya menyimpulkan tidak ada dasar hukum yang kuat.

Cameron, sebelum menjabat perdana menteri periode 2010 – 2016, dalam kampanyenya dengan tegas berjanji untuk membubarkan HT. Pada 2009, sebelum menjadi perdana menteri, Cameron bahkan sempat harus meminta maaf kepada publik karena kesalahannya menuduh dua sekolah Islam yang dikelola HT menerima dana dari Pemerintah.

Kekhawatiran kalah dalam peradilan menjadi alasan hal tersebut. Namun demikian, bukan berarti aktivitas dakwah di Inggris leluasa. Walau menganut paham penghargaan pada kebebasan warga, dakwah Islam pun menghadapi islamophobia di Inggris.

 

  1. Jerman.

Di Jerman, sejak 2003 Pemerintah melarang HT melakukan kegiatan. Menteri Dalam Negeri Jerman, Otto Schilly, melarang seluruh aktivitas HT di Jerman lantaran dituduh menyebarkan propaganda kekerasan dan anti semit terhadap Yahudi. HT juga dituding menghasut agar masyarakat melakukan pembunuhan atas orang Yahudi, menyalahgunakan universitas negeri yang ada di Jerman—sebagai  tempat bertukar pikiran dan diskusi—untuk tujuan yang ingin diraih oleh HT. HT juga dituduh sebagai organisasi yang mendukung realisasi tujuan politik dengan menggunakan kekerasan. HT Jerman melalui juru bicaranya, Shaker Assem menolak tuduhan tersebut.

Kasus lain juga pernah dituduhkan kepada HT Jerman, yakni dituding terlibat aksi teror 9/11 di Amerika Serikat. Hal ini membuat seorang pelajar imigran asal Yaman yang juga anggota HT, Nizar al-Saqeb, diusir dari Jerman karena pernah berhubungan dengan Ramzi bin al-Shibh, salah satu perencana aksi 9/11.

 

  1. Rusia.

Rusia, bekas negara komunis ini, masih menunjukkan sikap anti Islam dan represif terhadap pengembannya. Rusia berusaha keras mengaitkan tuduhan terorisme dengan HT untuk menakut-nakuti kaum Muslim Rusia agar tidak berhubungan dengan HT. Rusia juga terlibat langsung dalam pembantaian umat Islam di Suriah dengan mendukung rezim bengis Bashar Assad.

Di Rusia, Mahkamah Agung Rusia melalui Hakim Ketua N.S. Romanenko, menempatkan HT dan 14 kelompok lainnya dalam daftar organisasi terlarang. Konsekuensinya, Hizbut Tahrir dilarang melakukan kegiatan apapun di Rusia, termasuk dilarang aktif di masjid-masjid di ibukota Rusia. Akibatnya, sudah 60 anggota HT ditahan di Moskow pada saat awal pemberlakuan aturan tersebut. Pada 2005, sembilan orang yang dituduh memiliki hubungan dengan HT di Rusia juga diadili.

Setidaknya enam aktifis HT Rusia ditangkap Polisi pada tahun 2012. Polisi menangkap mereka dengan tuduhan telah mendistribusikan bahan bacaan dan melakukan rekrutmen anggota baru. Lalu pada Oktober 2015 sebanyak 20 pendukung HT juga ditahan di sekitar Moskow.

Pada tanggal 24 November 2017, Dinas Keamanan menangkap istri salah satu tahanan yang dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, yakni Issa Rahimov, anggota HT. Istri Issa adalah keturunan Rusia. Dia masuk Islam dan mengganti namanya dari Alla menjadi Jannat Bespalova. Dia ditangkap karena perjuangannya dengan HT. Ia dilemparkan ke dalam penjara tempat para penjahat ditahan. Dia dipenjara bukan karena kejahatan apapun, hanya karena pernyataan Lâ ilâha illalLâh, seolah-olah kata-kata “Islam” dan “politik” menjadi sebuah kejahatan!

 

  1. Australia.

HT pada tahun 2014 sempat dilarang oleh Australia. Pemerintahan Perdana Menteri Australia saat itu, Tony Abbott, menganggap HT berbahaya dan berpotensi mengancam keamanan. Pelarangan ini mendapat kritik dari politisi Australia sendiri karena bertentangan dengan prinsip kebebasan dan demokrasi yang dianut di sana.

Salah satu pemicu dari upaya pelarangan ini adalah karena berbagai konferensi dakwah yang dilakukan HT. Dewan Kota Moreland, misalnya, melalui stasiun radio “3 AW” diprotes karena HT dapat menggunakan balai kota. Sejauh ini Kepolisian Federal Australia dan Polisi Victoria, menyatakan bahwa HT bukan merupakan ancaman dan bukan kelompok yang dilarang. Namun demikian, Dewan akan tetap berhati-hati untuk menjamin bahwa fasilitas kota kami tidak digunakan untuk menyerukan pada kekerasan, rasisme, seksisme, atau intoleransi agama.

 

Negeri-Negeri Muslim

  1. Yordania.

Didirikan di Yordania, HT mengajukan izin untuk menjadi organisasi legal di Yordania pada 13 Maret 1953, Namun demikian, ketika izin sudah dikantongi, Pemerintah Yordania tiba-tiba membatalkannya pada 22 Maret 1953, dengan alasan mengancam kedaulatan negara. Bahkan lima pemimpin HT yang mengajukan izin malah dipenjarakan.

Di Yordania berbagai kezaliman berulang menimpa para pengemban dakwah HT. Hanya satu alasannya, dianggap mengancam rezim yang sedang berkuasa. Berbagai pemenjaraan kerap menimpa para aktivis HT, termasuk para pimpinannya.

Bahkan dalam merespon isu internasional pun, HT kerap mengalami intimidasi, sebagaimana misalnya yang diungkapkan oleh Juru Bicara HT, Mamduh Abu Sawa. mengenai aksi masîrah (long march) yang ditujukan untuk mendukung tuntutan rakyat Suriah menghadapi pembantaian oleh para penguasa Suriah. Masîrah dihadiri oleh sekitar 2.000 orang aktivis HT. Aksi ini mengalami serangan dari puluhan preman yang membawa tongkat dan batu. Akibatnya, puluhan aktivis menderita luka-luka. Anehnya, aparat keamanan tidak berbuat apa-apa sekalipun mereka berada di wilayah tersebut.

 

  1. Mesir.

Mesir adalah negara yang menjadi mitra penting Amerika Serikat di Timur Tengah yang sangat bernafsu memerangi bukan hanya HT, tetapi juga gerakan-gerakan Islam lainnya. Sejak Anwar Sadat, Husni Mubarak, hingga Jenderal as-Sisi saat ini, mereka sangat keras terhadap gerakan Islam dan Amerika Serikat tetap mendukung mereka.

Mesir memang dikenal memiliki kejahatan kemanusiaan akibat sikap kejam penguasanya terhadap gerakan Islam. Banyak aktivis Islam yang ditangkap, disiksa di penjara dan dibunuh tanpa melalui proses pengadilan. Sebagian mereka, kalaupun diadili, diperlakukan secara tidak adil di pengadilan militer yang memihak penguasa.

As-Sisi juga bertanggung jawab dalam pembantaian ribuan massa demonstran yang menentang upaya kudeta ilegal yang dia lakukan. Sisi pun membungkam setiap media, menutup channel-channel TV dan melarang setiap yang menyuarakan kebenaran. Sisi menyerukan Islam moderat dengan menyeret ribuan orang ke dalam jeruji besi sambil mengangkat slogan “perang melawan terorisme”.

HT di Mesir dilarang sejak masa pemerintahan Gamal Abdul Nasser (1958-1970). Pada 1974 HT dituduh terlibat dalam usaha kudeta dan penculikan mantan atase Mesir. Tuduhan ini tidak pernah terbukti di Pengadilan.

Semasa pemerintahan Sadat (1970-1981), beberapa kelompok Islam terpaksa bergerak di bawah tanah, termasuk di dalamnya HT. Demikian juga masa Hosni Mobarak. Represi Pemerintah tidak berhenti. Korbannya salah satunya adalah Reza Pankhurst, dosen di London School of Economics, yang merupakan anggota HT London. Pada 2002 ia sempat dipenjara oleh rezim Hosni Mubarak dan mendapat siksaan berat. Kasus ini mendapatkan perhatian dari Amnesty International dengan memberikannya status “Prisoner of Conscience”.

 

  1. Turki.

Turki adalah pusat Kekhilafahan Islam terakhir. Mestinya gagasan Khilafah yang diusung oleh HT mendapatkan sambutan hangat. Namun, akibat sekularisme yang ditanamkan rezim kepada rakyat Turki, seruan dakwah HT mengalami berbagai halangan dari penguasa.

Turki secara resmi melarang HT, namun HT masih tetap beroperasi hingga kini. Menurut jurnalis Abdullah Bozkurt, HT mulai berkegiatan di Turki sejak akhir 1960-an. Sejak saat itu, dan selama bertahun-tahun sesudahnya hingga kini, HT di Turki terus dipantau secara ketat. HT mulai menegaskan eksistensinya di Turki pada September 2005 ketika mengadakan unjuk rasa di Masjid Fatih, Istanbul. Dalam aksi tersebut, HT menyerukan untuk menegakkan kembali Khilafah dan meneriakkan slogan-slogan melawan pendiri negara sekular Turki, Mustafa Kemal Atatürk.

Pada 19 April 2004, Pengadilan Tinggi Pidana Ankara tanpa bukti yang jelas menyatakan bahwa HT adalah organisasi teroris. Pada 24 April 2008, Majelis Tinggi Mahkamah Agung Turki juga mengeluarkan putusan yang mengklasifikasikan HT sebagai organisasi teroris yang mengancam keberadaan republik dan negara.

Pada 2009, Polisi Turki menahan hampir 200 anggota HT dalam sergapan serentak di 23 provinsi di Turki atas tuduhan menjadi anggota sebuah organisasi yang dilarang. Mereka juga dituding merencanakan serangan berdarah terhadap warga sipil. Kelompok tersebut, menurut Polisi Turki, berencana melakukan serangan besar atau makar di Ýstanbul pada hari peringatan pelepasan Kekhalifahan.

Pada Juni 2011, Jaksa memerintahkan lagi Polisi untuk melakukan operasi terhadap markas HT di lima kota. Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil menahan 17 orang, termasuk Serdar Yýlmaz, anggota HT yang dituduh duga bertanggung jawab atas rencana makar di Istanbul.

HT masih eksis di Turki sampai saat ini. Bahkan pada 6 Maret 2016, menggelar Konferensi Khilafah di Ankara yang membuat marah Pemerintah karena merasa kecolongan. Pada Maret 2017, ketika HT hendak mengadakan Konferensi Khilafah, Pemerintah Turki mengambil tindakan tegas. Mahmut Kar selaku Kepala Media HT Wilayah Turki ditangkap. Tiga hari kemudian, 6 Maret 2017, 300 anggota HT yang berkumpul di depan gedung pemerintahan di Distrik Fatih, Istanbul, untuk menuntut pembebasan Mahmut Karr, ikut ditahan Pemerintah Turki.

 

  1. Suriah.

HT di Suriah dilarang lewat jalur ekstra-yudisial pada 1998. Pasca Arab Spring, dakwah HT kembali menggeliat, namun mengalami tindakan represif dari rezim penguasa.

Salah satunya, dinas keamanan Suriah melakukan serangan penangkapan keji terhadap barisan syabab HT. Jumlah yang ditangkap mencapai 25 syabab. Penangkapan mereka ini menambah jumlah syabab yang sudah lebih dulu ditangkap dan dimasukkan di berbagai kamp kosentrasi, selain yang sudah dijebloskan secara zalim ke Penjara Shidnaya, yang jumlahnya mencapai 50 syabab. Semua itu karena syabab Hizb telah membongkar pengkhianatan, kebohongan dan penyesatan rezim Suriah.

Keberadaan ISIS yang katanya mengusung Khilafah pun ternyata memusuhi HT. Senior HT Suriah, Ustadz Abu Bakar Mustafa Khayalm pun menjadi korban. Dalam konflik Suriah ini, beliau syahid di tangan anggota ISIS.

Berbagai tekanan terhadap dakwah HT diungkapkan oleh Brigadir Jenderal Hussaam Al-‘Awaak (mantan jenderal Suriah yang membelot dari rezim Assad dua tahun lalu). Beliau mengungkapkan, apa yang terjadi pada dua orang saudaranya dari HT yang ditangkap oleh pasukan Assad dan jenggot mereka ditarik hingga lepas sangat menyedihkan. Hal ini hanya karena HT-lah yang telah mengemban dakwah Islam di Suriah.

 

  1. Uzbekistan.

Keberadaan HT di Uzbekistan mengisi kekosongan spiritual pasca lepasnya negara ini dari Unisovyet yang komunis 1 September 1991. Tak hanya mengisi kebutuhan religius, HT di Uzbekistan pun membawa isu ketimpangan sosial, kritik terhadap tingginya tingkat korupsi Pemerintah dan protes terhadap kerasnya sikap Pemerintah terhadap Muslim di Uzbek.

Pemerintah Uzbekistan lantas menggunakan kebijakan keras terhadap HT. Sejak tahun 1998, Pemerintah sudah mulai menarget beberapa tokoh HT. Apalagi  setelah terjadi percobaan pembunuhan terhadap Presiden Karimov pada Februari 1999, yang oleh Pemerintah Uzbekistan dituduhkan kepada “Islamic terrorist”.

Dari situ, penangkapan dan tindakan represif dari pihak keamanan Uzbekistan terus meningkat. Tindakan aparat yang agresif memaksa aktivitas HT berpindah ke sebelah selatan Kirgizstan. Anggota HT pun bergerak secara sembunyi-sembunyi.

Beberapa aksi teror seperti ledakan di Kedutaan Besar Israel dan Amerika Serikat tahun 2004 kemudian dituduhkan Pemerintah kepada HT. HT yang anti kekerasan dituduh punya kontribusi besar dalam perkembangan terorisme di Uzbekistan.

Pasukan Pemerintah Uzbekistan membunuh ratusan demonstran damai di kota Andijan pada 13 Mei 2005. Ada 8 ribu aktivis HT di penjara-penjara Uzbekistan yang belum dibebaskan hingga ini. Kematian sang penjagal Karimov di Uzbekistan pada September 2016 tidak menghentikan kejahatan penguasa yang melanjutkan kebengisannya.

 

  1. Bangladesh.

HT cabang Bangladesh didirikan pada tahun 2000 dan dilarang 9 tahun kemudian. Banyak anggota dan simpatisan HT dikabarkan bekerja di pemerintahan. Pada Januari 2012, HT dituduh terlibat dalam percobaan kudeta yang dilakukan beberapa purnawirawan dan perwira aktif.

Menteri Dalam Negeri Bangladesh Sahara Khatun mengatakan, organisasi Islam radikal HT tercatat paling atas dalam daftar 10 kelompok yang diduga menjadi dalang tindakan subversif di negara itu. Sahara Khatun mengungkapkan bahwa HT dilarang karena menentang negara, pemerintahan, rakyat dan sejak lama melakukan tindakan anti demokrasi di Bangladesh.

 

  1. Pakistan.

Pakistan melarang HT pada 2004 melalui proses yudisial. Setahun kemudian larangan itu dicabut, tetapi lantas diberlakukan lagi pada 2012. Belakangan Pemerintah melakukan pembubaran aktivitas-aktivitas HT berikut menahan para aktivisnya secara besar-besaran.

Pemerintah Pakistan lalu menyerbu sebuah seminar damai yang diselenggarakan oleh HT dan menangkap lebih dari 30 orang anggota dan pendukung HT, termasuk Wakil Juru Bicara HT di Pakistan, Imran Yusufzai. Pemerintah Pakistan menganggap bahwa HT adalah pihak yang selama ini dianggap paling getol memobilisasi rakyat untuk mencegah operasi militer terhadap warga sipil tak berdosa di Waziristan dan menolak pasukan Pakistan dijadikan sebagai bahan bakar untuk perang Amerika. Keberadaan Amerika Serikat yang menjadi sorotan dakwah HT yang ditopang oleh Pemerintah Pakistan menjadikan rezim Pakistan sedemikian kerasnya terhadap HT. Apalagi tercatat 1.000 marinir dan tentara bayaran AS melakukan operasi rahasia di Pakistan. Hal ini yang diungkapkan HT kepada publik sebagai bentuk dakwah menyingkap persekongkolan.

 

  1. Malaysia.

Di Malaysia, pada 17 September 2015 melalui Komite Fatwa Negara Bagian Selangor, Malaysia menyatakan HT sebagai kelompok yang menyimpang. Malaysia menegaskan siapapun yang mengikuti gerakan Pro-Khilafah akan menghadapi hukum.

Malaysia merupakan kerajaan Islam konservatif yang sering melakukan pembungkaman politik demi menjaga eksistensi rezim. Beberapa lawan politik penguasa, seperti Anwar Ibrahim, menjadi korban dari rezim. HT, walau keberadaannya masih ada, tidak bisa leluasa dakwah secara terbuka di negeri bekas jajahan Inggris ini.

 

Cina

Negara ini juga melarang HT dengan tuduhan teroris. Perlakuan kejam Cina terutama di wilayah Xianjiang sering menjadi sorotan internasional. Bukan saja mendapatkan perilaku brutal seperti penangkapan, penyiksaan, dengan tuduhan teroris, umat Islam juga dipersulit menjalankan ibadah mereka. Rezim komunis Cina ini melarang pegawai negeri, anak-anak pelajar, mahasiswa untuk menunaikan ibadah berpuasa di bulan Ramadhan.

Rezim komunis Cina ini berusaha mencabut identitas Islam dari Muslim Xianjiang. Mereka melarang Muslimah yang berpakaian sesuai syariah Islam dan pria Muslim berjenggot untuk naik bis-bis umum. Pemerintah Cina memaksa imam di Xinjiang menari di jalanan dan bersumpah tidak akan mengajarkan agama yang membahayakan jiwa anak-anak. Seluruh imam di Xinjiang dikumpulkan di lapangan dan dipaksa menari dan bernyanyi sambil mengayunkan pamflet bertuliskan, “Pendapatan kami berasal dari Partai Komunis Cina bukan dari Allah”.

 

Khatimah

Demikian catatan negara-negara yang menzalimi dakwah Hizbut Tahrir (HT). Banyak negara lain, yang melakukan tindakan serupa. Ini merupakan kealamiahan dalam aktivitas dakwah. Perubahan menuju Islam akan senantiasa mendapatkan perlawanan dari rezim status quo yang nyaman dengan kemaksiatan dan kesenangan duniawi.

WalLâhu a’lam. [Dari berbagai sumber]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight − six =

Back to top button