Dunia Islam

Siapa Mengisi Kekosongan Strategis Di Sudan?

Kekosongan (kevakuman) adalah terminologi dalam politik internasional. Artinya, ketidakmampuan untuk bekerja dan untuk tetap stabil. Ada kekuatan, namun tidak tampil dalam sosok yang tepat dan dengan kapasitas yang sesuai untuk itu. Hal ini dapat tercermin pada negara dalam beberapa aspek, seperti jika ada kekosongan politik, militer atau strategis.

Adapun kekosongan strategis yang akan kita bicarakan adalah ketidakstabilan akibat masalah yang sedang dihadapi oleh keamanan dalam negeri dan keselamatan negara di luar negeri. Contoh: adanya arus konflik di dalam negeri yang saling berbenturan satu sama lain, baik dengan senjata atau tanpa senjata, sehingga menimbulkan kekosongan (kevakuman), yaitu keadaan yang membuat seolah-olah negara tidak ada. Dalam kondisi seperti ini, pencarian negara yang menjamin stabilitas menjadi hal yang wajar. Sebuah kekuatan akan maju untuk mengisi kekosongan ini, baik oleh orang-orang dari dalam yang mengambil kekuasaan demi mengamankan stabilitas, atau pengambilalihan oleh negara asing (dari luar) yang mengamankan stabilitas; atau orang-orang dari dalam yang dibentuk dan didukung oleh kekuatan asing untuk memerintah dan menciptakan stabilitas, serta mengisi kekosongan.

Jika kita melihat realitas Sudan dari sudut pandang konsep kekosongan strategis, maka kita menemukan bahwa Sudan dikuasai oleh kekuatan asing yang menciptakan stabilitas yang disebarkan oleh kekuatan ini, yaitu Inggris (penjajah lama). Hal itu tetap berlangsung sampai datang apa yang disebut periode kemerdekaan 1956. Saat itu Inggris menyerahkan Sudan kepada kekuatan dalam negeri yang memerintah negara dengan dukungan langsung dari mereka. Ini tercermin dalam pendidikan politik untuk kelas penguasa dan sebagian besar kelas politik non-penguasa. Mereka menyerap sistem kapitalis global yang diterapkan oleh Inggris di Sudan secara langsung. Lalu para pemimpin militer dengan cara yang sama tunduk pada Inggris sebagaimana para pemimpin politik.

Masalah ini terus berlanjut di negara tersebut. Pemerintah diperintah oleh proksi sampai Amerika datang melalui kudeta an-Nimeiry pada tahun 1969. Lalu kontrol politik dan keamanan menjadi berada dalam kekuasaannya. Hal seperti itu terus berjalan di era Omar al-Bashir hingga saat ini melalui agen-agennya di kepemimpinan militer yang dipimpin oleh al-Burhan.

Inggris, seperti biasanya para penjajah,  tidak tinggal diam. Ia terus bergrilya mengarahkan pemogokan melalui lingkaran politiknya yang diwakili oleh kekuatan sipil, yaitu Kekuatan Kebebasan dan Perubahan, The Forces of Freedom and Change (FFC). Tujuannya untuk meraih kekuasaan dan mencoba berpartisipasi secara sepihak atau minimal, seperti yang terjadi pada masa transisi Agustus 2019, sebelum digulingkan oleh militer Amerika dalam kudeta 25 Oktober 2021.

Sekarang, semua gangguan politik, keamanan, dan ekonomi ini adalah hasil dari konflik antara dua sisi penjajahan (Inggris dan Amerika) melalui perangkat sipil dan militer mereka. Namun, ada dimensi lain yang mengancam keamanan seluruh negara. Ini tercermin dalam usaha tak kenal lelah untuk mengobrak-abrik dan mencabik-cabik seluruh negeri. Sebuah rencana telah disepakati oleh kedua pihak dalam konflik. Mereka berkontribusi dengan jelas. Ini dimulai sejak berdirinya gerakan pemberontak pertama di Sudan Selatan (Anyanya 1955) dengan dukungan langsung dari Inggris sebelum melakukan pemberontakannya. Lalu gerakan ini mencapai tuntutan pemerintahan sendiri dalam negosiasinya dengan pemerintah pusat.

Amerika menyempurnakan proyek tersebut melalui agennya, John Garang, pendiri Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan, pada tahun 1983. Proyek ini disempurnakan oleh agen Amerika, Bashir dan Garang, dengan penandatanganan perjanjian pemisahan Naivasha, yang mengarah pada pemisahan Sudan Selatan di 2011. Semua ini mencerminkan secara negatif pada ekonomi dan keamanan Sudan, serta membentuk preseden berbahaya yang membuka jalan bagi gerakan pemberontak lainnya untuk menyerukan pemerintahan sendiri. Ini merupakan awal alami menuju jalan disintegrasi. Mereka menyerukan hak untuk menentukan nasib sendiri. Inilah yang dicari Amerika dan Inggris hari ini untuk mengadvokasi melalui agen-agen mereka di pemerintahan dan gerakan pemberontak yang diberi kekuasan otonom di setiap daerah konflik. Bahkan inilah yang membuat pembicaraan tentang hak untuk menentukan nasib sendiri bagi daerah-daerah yang mengalami konflik bersenjata atau konflik suku yang disengaja, seperti yang kita lihat di berbagai wilayah di Sudan, timur, barat, utara dan selatan. Jadi, ini yang mengancam persatuan negara yang masih tersisa.

Kami melihat bagaimana kekosongan ini terus berlanjut dengan menciptakan kekuatan lokal yang didukung oleh Amerika atau Eropa untuk melaksanakan agenda-agenda mereka. Ini tercermin dalam upaya tak henti-hentinya menjauhkan Islam sebagai sistem pemerintahan dan berusaha untuk mengobrak-abrik seluruh negara dan menjarah kekayaannya. Dalam hal ini kedua kekuatan penjajah ini tidak berbeda sama sekali. Yang berbeda hanya pada instrumen pelaksananya saja.

Beginilah kondisi kami sejak kami membiarkan negara kami dijalankan oleh kekuatan asing (dari  luar) melalui instrumen lokal, baik militer atau sipil. Negara telah mencapai kelumpuhan total dan keadaan tidak ada negara yang sedang dialami negara saat ini.

Akibatnya, kekosongan ini tidak akan terisi dengan bentuknya yang benar, yang bisa menjawab masalah dan mengakhiri intervensi kaum penjajah atas negara kami, kecuali jika diisi oleh negara berideologi yang berdasarkan Islam dalam segala aspeknya. Islamlah yang pasti memberikan keadilan di antara manusia menurut hukum-hukumnya. Islam akan menghilangkan setiap fitnah (perselisihan) dan klaim-klaim jahiliah kesukuan dan regional. Islam akan memotong tangan-tangan kaum kafir penjajah dan kedutaan mereka dari mencampuri urusan kami, menjarah kekayaan kami dan mengacaukan keamanan kami. Namun, semua itu hanya bisa diwujudkan dengan menyingsingkan lengan baju kami (berjuang sungguh-sungguh) untuk mendirikan Khilafah, yaitu istitusi yang telah diridhai oleh Allah SWT untuk kami. Khilafah adalah satu-satunya institusi yang akan mengisi kekosongan strategis dengan diwarnai kebenaran dan keadilan. Sebabnya, Khilafah akan menerapkan aturan (hukum) yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Mahabijaksana lagi Mahatahu. Untuk kemenangan serupa ini hendaklah berusaha orang-orang yang sedang berjuang. [Muhammad Abdur Rahman. Sumber: www.alraiah.net, 10/8/2022].

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 − 4 =

Back to top button