Iqtishadiyah

Krisis Pangan dan Energi

Harga-harga pangan di pasar global mengalami peningkatan tajam dalam enam bulan pertama tahun 2022; seperti gandum, gula, jagung, dan minyak sawit. Gandum, misalnya, pada akhir Desember mencapai 760 dolar AS perbushel (35 liter), lalu meningkat di kisaran 1.000-1.270 dolar AS pada kurun Maret-Juni. Harga energi seperti minyak mentah, gas alam, batubara  juga meningkat cukup signifikan. Minyak mentah jenis Brent yang pada akhir Desember mencapai 76 dolar perbarel (159 liter) menanjak pada awal tahun 2022 hingga melampaui 100 dolar perbarel hingga akhir bulan Juni.

Ada berbagai penyebab mengapa harga pangan dan energi tersebut meningkat sangat tajam. Pelonggaran restriksi akibat pandemi COVID-19 telah mendorong bergulirnya kembali kegiatan ekonomi. Hal ini mendorong peningkatan tajam pada berbagai produk, termasuk pangan dan energi. Di sisi lain, kemampuan produsen memasok peningkatan yang cepat tersebut relatif lebih lambat, seperti adanya  kendala tenaga kerja yang sepenuhnya kembali pada posisi normal, atau kendala logistik transportasi. Pasokan palm oil di Malaysia, misalnya, menurun akibat tenaga kerja asing yang bekerja di perkebunan belum kembali akibat pengetatan arus masuk tenaga kerja selama masa pandemi.

Invasi Rusia ke Ukraina pada akhir Maret menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya harga berbagai komoditas global. Rusia dikenal sebagai produsen utama minyak dan gas. Negara itu bersama Ukraina juga merupakan produsen utama produk-produk pangan, seperti gandum dan jagung. Perang tersebut menyebabkan terhambatnya ekspor kedua negara itu, terutama Ukraina, akibat blokade yang dilakukan Rusia di Laut Hitam. Sanksi yang dikenakan negara-negara Barat atas Rusia juga menyebabkan pasokan energi ke sejumlah negara, terutama negara-negara Eropa, berkurang.

Peningkatan permintaan global terhadap komoditas pangan dan energi juga telah mendorong para spekulan untuk meningkatkan pembelian komoditas-komoditas tersebut. Para investor global telah meningkatkan investasi mereka pada komoditas primer—seperti  minyak mentah, gas, gandum dan metal—sebagai  alternatif investasi non-finansial seperti saham, obligasi dan mata uang.  Menurut Commodity Futures Trading Commission (CFTC), spekulan adalah pihak yang tidak memproduksi atau menggunakan komoditas tersebut, tetapi mempertaruhkan modalnya sendiri untuk memperdagangkan masa depan komoditas tersebut dengan harapan mendapat untung dari perubahan harga.1

Menurut kesaksian spesialis komoditas Michael W. Masters pada tahun 2009 kepada Kongres AS, pasar berjangka minyak secara rutin memperdagangkan lebih dari satu miliar barel minyak perhari. Dengan produksi seluruh dunia sekitar 85 juta barel perhari, lebih dari 90 persen perdagangan melibatkan pertukaran barel “kertas” oleh spekulan satu sama lain. Akibat spekulasi, harga minyak pada saat itu mencapai $100 perbarel, melampaui biaya produksinya, yang rata-rata $11 perbarel. Kesaksian Rex Tillerson, kepala eksekutif ExxonMobil, menyatakan kepada  Kongres  pada 2011, spekulan murni menyumbang sebanyak 40 persen dari harga minyak yang tinggi tersebut.2 Angka itu tidak berbeda jauh dengan hasil peneliti IMF,  Strom and Pescatorim, yang memperkirakan pengaruh spekulasi antara 10-35 persen.3

Krisis pangan yang terjadi pada tahun 2008, yang merupakan kenaikan harga minyak dan beberapa komoditas pangan tertinggi dalam beberapa dekade terakhir, juga terjadi akibat  meningkatnya aksi spekulasi di pasar berjangka. Menurut penelitian Robles dan kawan-kawan (2009), tingginya pertumbuhan harga komoditas tersebut akibat lebih aktifnya para spekulan di pasar komoditas berjangka, yang  melakukan spekulasi jangka pendek, yang membuka dan menutup posisi di waktu yang relatif singkat.4

Alhasil,  peran spekulator membuat harga komoditas  mengalami bubble (gelembung) yang jauh dari biaya produksinya dan dapat menaik-turunkan harga-harga komoditas dalam waktu singkat. Di Amerika Serikat, meskipun terdapat lebih 80 riset ilmiah yang membuktikan  bahaya spekulasi komoditas, Commodity Futures Trading Commission’s (CFTC), lembaga yang mengatur pasar komoditas berjangka di AS, tetap memberikan keleluasaan bagi para spekulan untuk mempengaruhi harga komoditas.5

Meningkatnya ketidakpastian di sektor finansial telah meningkatkan fluktuasi nilai tukar di berbagai negara, khususnya di negara-negara berkembang. Ketika nilai mata uang mereka anjlok, maka harga impor pangan dan energi menjadi semakin mahal. Dengan kata lain, buruknya standar moneter global, yang berbasis mata uang kertas (fiat money), telah memperburuk inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga komoditas di pasar global.

 

Dampak Krisis

Harga pangan dan energi yang naik tajam dalam enam bulan terakhir juga berdampak pada peningkatan jumlah penduduk miskin dan semakin parahnya kondisi penduduk miskin. Menurut UNDP, 71 juta orang di negara berkembang telah jatuh ke dalam kemiskinan hanya dalam tiga bulan sebagai akibat langsung dari lonjakan harga pangan dan energi global. Bahkan dampaknya pada tingkat kemiskinan secara drastis lebih cepat daripada goncangan pandemi COVID-19. Analisis terhadap 159 negara berkembang secara global menunjukkan bahwa lonjakan harga komoditas utama memiliki dampak langsung yang sangat parah pada rumah tangga termiskin, yang tersebar di berbagai negara, khususnya di negara-negara Afrika, Timur Tengah dan Asia, seperti Mesir, Indonesia, Irak, Pakistan, Filipina, Sri Lanka dan Turki.6

Kenaikan harga-harga komoditas pangan dan energi juga telah menyebabkan inflasi yang tinggi di berbagai negara. Pada bulan Juni, inflasi di AS telah mencapai 9,1 persen, tertinggi dalam 40 tahun terakhir. Sementara itu, tingkat inflasi di negara-negara di kawasan Euro (Euro Area) mencapai 8,6 persen. Inflasi tertinggi dihadapi oleh Turki dan Argentina yang masing-masing mencapai 79 persen dan 64 persen pada bulan Juni 2022. Celakanya, inflasi yang meningkat tajam tersebut telah mendorong bank sentral utama untuk mengumumkan pengetatan moneter lebih lanjut, yang mengakibatkan  terhambatnya pemulihan ekonomi yang baru pulih dari  tekanan akibat pandemi.

Krisis pangan dan energi di sejumlah negara juga telah berubah menjadi krisis politik. Di Sri Lanka, inflasi mencapai 57 persen pada bulan Juni. Rakyat kesulitan mendapatkan bahan bakar. Pemerintah bahkan melarang penjualan bensin dan solar untuk kendaraan yang tidak penting selama dua minggu. Sekolah diliburkan untuk mengurangi permintaan bahan bakar. Berbagai produk-produk esensial, seperti obat-obatan, juga tidak tersedia lantaran Pemerintah tidak memiliki devisa untuk melakukan impor. Kondisi tersebut mendorong protes besar-besaran berbulan-bulan yang berakhir dengan mundurnya  Presiden Gotabaya Rajapaksa yang sebelumnya melarikan diri dari negaranya.

Kenaikan harga energi yang sangat tinggi juga telah menyadarkan berbagai negara atas bahaya ketergantungan pasokan impor dari negara-negara lain. Uni Eropa, yang selama ini bergantung pada impor dari Rusia, saat ini menyadari bahwa ketergantungan pada impor energi, khususnya minyak mentah dan gas dari negara itu, telah menyebabkan ambivalensi sikap sejumlah negara-negara Uni Eropa terhadap Rusia yang menyerang Ukraina. Impor energi mencakup 62 persen dari total impor Uni Eropa dari Rusia.7

Menyadari bahaya ketergantungan itu, Uni Eropa sepakat untuk mengurangi ketergan-tungan pada impor energi Rusia. Di antaranya adalah penghapusan ketergantungan pada bahan bakar fosil dari Rusia  sebelum tahun 2030. Caranya antara lain adalah dengan melakukan impor LNG  dari pemasok non-Rusia dan mengurangi lebih cepat ketergantungan pada bahan bakar fosil dan beralih ke energi terbarukan.8

Tingginya risiko ketergantungan energi impor dari negara lain termasuk dari Rusia, juga telah mendorong Pemerintah Jepang, di bawah Perdana Menteri Fumio Kishida, mengaktifkan kembali pembangkit listrik tenaga nuklirnya yang sebelumnya dinonaktifkan setelah terjadi kebocoran reaktor nuklir Fukushima akibat gempa pada tahun 2011 silam.9

Sebelum bencana itu, rasio pembangkit tenaga nuklir terhadap total produksi listrik mencapai 30 persen, dan pada tahun 2021 turun menjadi 6 persen. Sumber energi fosil menyumbang 72 persen, sementara sisanya berasal dari  energi terbarukan.

 

Urgensi Persatuan

Besarnya dampak yang ditimbulkan oleh harga komoditas energi dan pangan juga semestinya menyadarkan negeri-negeri Muslim, termasuk Indonesia. Pasalnya, merekalah yang paling banyak terdampak setiap kali terjadi krisis pangan dan energi. Tanpa ada perubahan fundamental, dampak buruk dari krisis yang dipicu kebijakan negara-negara Barat tersebut akan terus menimpa mereka.

Kesatuan umat Islam dalam satu negara, yaitu Khilafah Islam, menjadi solusi yang paling efektif untuk mengatasi krisis pangan dan energ global. Dengan sistem tersebut,  kerjasama di antara negeri-negeri Muslim akan lebih mudah untuk saling mendukung di dalam pemenuhan kebutuhan kebutuhan barang-barang yang esensial dan strategis.

Dengan penerapan sistem Islam di negeri-negeri Islam, sumber-sumber energi seperti batubara, minyak mentah, dan gas akan sepenuhnya dikelola oleh negara. Pihak swasta hanya dimanfaatkan jasanya saja jika dibutuhkan Negara Islam melalui mekanisme konsep sewa (ijaarah). Kemudian, negeri-negeri yang memiliki surplus akan dikirim ke negeri yang memiliki defisit pasokan, di samping dijual ke negara lain untuk mendapatkan devisa untuk mengimpor barang-barang yang belum mampu diproduksi negara Islam atau mengimpor jasa tenaga ahli untuk mengembangkan industri dalam negeri.

Dengan penerapan sistem Islam yang dijalankan oleh Khilafah, konsep liberalisme energi, yang menyerahkan pengelolaan energi ke pihak swasta, tidak akan diberlakukan.  Produksi migas dan batubara di Indonesia, misalnya, yang saat ini didominasi oleh swasta, akan sepenuhnya dikelola oleh negara sehingga pendapatan untuk negara menjadi lebih optimal. Eksploitasinya juga akan diatur sehingga tidak menyebabkan dampak buruk bagi kelestarian lingkungan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat, terutama yang berada di sentra-sentra produksi.

Penerapan syariah Islam oleh Khilafah juga akan menghentikan liberalisasi di sektor pangan. Kemudahan impor pangan, seperti  yang tertuang pada UU Omnibus Law Cipta Kerja saat ini, akan ditinjau ulang. Indonesia, contohnya, akan mengoptimalkan produksi dalam negeri dengan memberdayakan pengelolaan tanah-tanah pertanian dan tanah-tanah menganggur, yang ditunjang dengan sarana dan prasarana yang paling mutakhir. Dengan produksi pangan yang melimpah, bukan hanya mampu memenuhi kebutuhan penduduk negeri ini yang terus meningkat tetapi dapat diekspor ke negeri-negeri yang mengalami kekurangan pangan, yang didasarkan pada kepentingan dakwah dan kemanusiaan, selain yang diekspor untuk mendapatkan devisa untuk mewujudkan negara industri yang tangguh.

Keanggotaan Indonesia pada WTO yang sarat kepentingan negara-negara maju serta menyebabkan kebijakan perdagangan Indonesia dan negeri-negeri Muslim tidak independen juga akan diakhiri. Persatuan tersebut juga akan memudahkan pengendalian harga komoditas di level global sehingga tidak lagi dikontrol oleh para spekulator di pasar berjangka. Pasar komoditas berjangka, yang memperjualbelikan barang tanpa adanya serah terima barang dan atau menjual barang yang belum dimiliki, ilegal dalam perspektif Islam. Alhasil, dengan penerapan syariah Islam dan penyatuan negeri-negeri Muslim dalam wadah Khilafah Islam, krisis pangan dan energi yang terjadi saat ini akan lebih mudah diatasi, sekaligus mampu menyelamatkan jutaan umat manusia yang menderita akibat krisis yang lahir dari sistem kapitalisme yang mendominasi dunia ini.

WalLaahu a’lam bi ash-shawwaab. [Muis]

 

Catatan kaki:

1        The role of market speculation in rising oil and gas prices: a need to put the cop back on the beat. https://www.hsgac.senate.gov/imo/media/doc/SenatePrint10965MarketSpecReportFINAL.pdf

2        Joseph P. Kennedy, “The High Cost of Gambling on Oil,” The New York Times (The New York Times, April 11, 2012), https://www.nytimes.com/2012/04/11/opinion/ban-pure-speculators-of-oil-futures.html.

3        Beidas-Strom, Samya, and Mr Andrea Pescatori. Oil price volatility and the role of speculation. International Monetary Fund, 2014.

4        Robles, Miguel, Maximo Torero, and Joachim Von Braun. When speculation matters. No. 592-2016-39916. 2009.

5        Markus Henn. Evidence on the Negative Impact of Commodity Speculation by Scientists, Analysts and Public Institutions. 19 September 2011. https://bettermarkets.org/sites/default/files/Markus%20Henn_0.pdf

6        “Addressing the Cost-of-Living Crisis in Developing Countries: Poverty and Vulnerability Projections and Policy Responses: United Nations Development Programme,” UNDP, accessed July 18, 2022, https://www.undp.org/publications/addressing-cost-living-crisis-developing-countries-poverty-and-vulnerability-projections-and-policy-responses.

7        “In Focus: Reducing the EU’s Dependence on Imported Fossil Fuels,” European Commission – European Commission, July 5, 2022, https://ec.europa.eu/info/news/focus-reducing-eus-dependence-imported-fossil-fuels-2022-avr-20_en.

8        European Commission, “REPowerEU: Joint European Action for more affordable, secure and sustainable energy,” EUR, accessed July 18, 2022, https://eur-lex.europa.eu/legal-content/EN/TXT/?uri=COM%3A2022%3A108%3AFIN.

9        No Author, “Japan to Move Forward with Nuclear Restarts and Include Strict Examinations,” The Japan Times, June 7, 2022, https://www.japantimes.co.jp/news/2022/06/06/national/nuclear-restarts-strict-examinations/.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 − 9 =

Back to top button