Iqtishadiyah

Perang Dagang AS-Cina

Presiden AS Donald Trump secara sepihak menaikkan tarif bea masuk 1.300 produk ekspor Cina ke AS yang nilainya mencapai US$ 50 miliar (22/3). Produk-produk tersebut di antaranya komponen pesawat terbang, baterai, panel televisi, alat kesehatan, satelit, dan senjata.

Tidak lama berselang, Cina melakukan pembalasan dengan menaikkan tarif bea masuk beberapa barang-barang impor AS hingga 25 persen. Produk-produk tersebut di antaranya  aluminium, pesawat terbang, mobil, daging babi dan kedelai. Beberapa produk seperti buah-buahan, kacang dan pipa baja dikenakan tarif 15 persen.

Kebijakan Trump tersebut bukan tanpa alasan. Menurut dia hal itu merupakan balasan atas perdagangan yang tidak fair yang dilakukan oleh Cina, termasuk mencuri hak kekayaan intelektual negara itu. Memang, hampir 20 tahun terakhir defisit perdagangan AS dengan Cina semakin lebar. Artinya, ekspor Cina ke AS lebih banyak ketimbang nilai ekspor AS ke Cina. Produk ekspor Cina pun tidak lagi didominasi oleh barang-barang murah yang padat tenaga kerja, namun semakin bergeser pada produk-produk padat modal dan teknologi. Pada tahun 2000, total defisit perdagangan AS mencapai US$377 miliar. Dari jumlah itu, Cina menyumbang 22 persen. Pada tahun 2010, dari nilai defisit yang mencapai US$500 miliar, 55 persennya berasal dari Cina (US-China Securities and Exchange Commission, 2011).

Serbuan impor barang Cina dijadikan kambing hitam melemahnya industri manufaktur AS. Banyak perusahaan AS, termasuk yang berteknologi tinggi seperti industri panel surya, berguguran. Dampak berikutnya, penyerapan tenaga kerja di AS ikut merosot. Pada tahun 2011, beberapa riset menyebutkan impor Cina menyebabkan hilangnya pekerjaan 600 ribu pekerja kelas bawah dan  2,4 juta untuk pekerja kelas atas.  Namun, faktor internal AS tak dapat ditampik. Tingginya biaya produksi di AS, terutama pajak dan upah tenaga kerja yang mahal, ikut mendorong banyak perusahaan AS meninggalkan negara itu dan mengalihkan pabrik mereka ke negara-negara yang biaya produksinya  lebih rendah seperti Cina.

Sebenarnya bukan hanya AS yang mengalami defisit perdagangan dengan Cina. Negara-negara Eropa dan Asia termasuk Indonesia juga mengalami hal serupa. Hingga tahun 2006, neraca perdagangan Indonesia dengan Cina masih surplus. Namun, sejak tahun 2007 Indonesia telah mencatat defisit dengan pertumbuhan fantastis. Tahun 2017 nilainya telah mencapai US$6,3 miliar. Kenaikan itu terutama sejak Indonesia ikut menandatangani Asean-China Free Trade Aggrement (ACFTA) tahun 2008. Parahnya lagi, mayoritas barang yang diekspor Indonesia ke Cina adalah barang-barang mentah atau setengah jadi seperti batubara dan nikel. Diolah di Cina dan sebagian diekspor kembali ke Indonesia. Sayang, hingga saat ini Pemerintah Indonesia tak pernah melakukan evaluasi apalagi koreksi terhadap kebijakan yang indikasinya telah banyak merugikan ekonomi Indonesia.

 

Strategi Cina

Keberhasilan Cina menjadi negara eksportir terbesar dunia bukan tanpa strategi. Namun demikian, strategi itu oleh banyak negara termasuk AS dianggap tidak sehat dan melanggar tata perdagangan global. Cina, misalnya, dituding melakukan praktik dumping atas produk-produk ekspornya. Artinya, barang-barang yang diekspor lebih murah dibandingkan dengan harga jual barang tersebut di dalam negeri atau lebih rendah dibandingkan dengan harga produksinya. Tujuannya antara lain untuk memperlemah atau bahkan mematikan kompetitor di negara tujuan ekspor sehingga eksportir dapat menguasai pasar di negara itu. Setelah itu, barulah harganya disesuaikan pada tingkat yang menguntungkan. Di Indonesia sendiri, berdasarkan survei Kementerian Perdagangan, sekitar 20 persen produk Cina yang terindikasi dumping seperti pada produk baja dan pelat timah. Sayang, hanya sedikit yang diusut secara serius. Pasalnya, tak banyak asosiasi produsen domestik yang mampu menempuh proses pembuktian yang relatif cukup rumit dan memakan waktu. Adapun Pemerintah hanya menunggu bola.

Oleh karena itu, tidak aneh jika gugatan negara mitra dagang Cina terhadap negara itu sangat masif. Sebagai contoh, sejak 2008-2012, lebih dari 600 komplain diajukan ke WTO. Isinya menggugat kebijakan perdagangan Cina yang dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip liberalisasi perdagangan. Sayang, sikap WTO terhadap Cina, terutama oleh pemerintahan Trump, dianggap terlalu lunak. Akhirnya, Trump melangkahi aturan WTO: menaikkan tarif secara sepihak tanpa terlebih dulu meminta restu WTO.

Tak seperti Indonesia, Cina cukup cerdik memanfaatkan WTO. Meskipun Cina telah menjadi anggota WTO tahun 2001, negara itu tidak menelan bulat-bulat berbagai rekomendasi dari lembaga itu. Cina memanfaatkan liberalisasi untuk membuka pasar ekspornya. Pada saat yang sama, dengan berbagai cara, Cina sangat ketat memproteksi arus masuk barang, jasa dan investasi asing ke negara itu. Dengan demikian pasar domestik tetap dikuasai oleh produk perusahaan-perusahaan lokal. Industri telekomunikasi informasi semisal Google, Facebook dan Apple dibuat tak berkutik oleh Pemerintah Cina. Jadilah Baidu, Tencent dan Xiaomi sebagai pemenang.

Strategi Cina lainnya yang banyak dipersoalkan AS adalah melakukan manipulasi nilai Yuan agar tetap melemah terhadap mata uang negara lain terutama dolar AS. Dengan demikian harga barang ekspor Cina tetap lebih murah di AS. Sejak era George W. Bush, Pemerintah AS kerap memprotes Cina mengenai masalah ini, namun tak sampai bertindak seradikal Trump.

Cina juga dituding memberikan subsidi yang sangat besar untuk perusahaan-perusahaan domestik, khususnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang masih mendominasi beberapa sektor ekonomi seperti energi dan perbankan. Dalam bukunya, Subsidies to Chinese Industries, Haley dan Haley (2013) mengungkap beberapa bentuk subsidi tersebut seperti: subsidi energi (batubara, listrik, gas, dan minyak bumi); pinjaman modal tanpa bunga atau dengan bunga murah; subsidi bahan baku utama; penyediaan tanah, teknologi, insentif pajak, dan sebagainya. Subsidi tersebut telah menjadi salah satu penopang performa perusahaan-perusahan eksportir Cina, terutama yang padat modal dan berada di provinsi pesisir Cina. Subsidi itu tidak hanya menutupi kerugian mereka, namun juga dapat menutupi biaya-biaya strategis seperti pemasaran dan pengurusan biaya paten.

Di mata rivalnya, Cina juga dianggap diskriminatif terhadap investor asing. Namun bagi Cina, langkah itu bertujuan untuk meningkatkan daya saing negara itu dari para kompetitornya. Cina, misalnya, selain membatasi kepemilikan saham asing, mengharuskan perusahaan asing di beberapa sektor melakukan transfer teknologi ke perusahaan lokal dengan mewajibkan usaha patungan antara perusahaan asing dan domestik (joint venture). Perusahaan rintisan (start-up) yang bergerak dalam teknologi juga disokong dengan berbagai kemudahan seperti pengurangan pajak pendapatan. Pemerintah pusat dan daerah juga harus mengutamakan penggunaan barang dan jasa domestic, termasuk yang berteknologi tinggi. Dengan kebijakan itu, secara perlahan, perusahaan domestik menjadi mandiri dan berikutnya mampu mengalahkan dominasi perusahaan-perusahaan asing. Bahkan kini, Cina yang dimotori beberapa perusahaan seperti Baidu, Alibababa dan Tencent hampir menyalip AS dalam industri kecerdasan buatan (artificial intelligence). Ini adalah salah satu industri yang saat ini dianggap paling canggih.

Meskipun demikian, kesungguhan Cina untuk memajukan negaranya juga terlihat dari besarnya anggaran riset dan pengembangan (R&D). Anggarannya kini telah mencapai US$479 miliar atau 2,1 persen dari PDB-nya. Ini hampir menyaingi AS yang mencapai US$554 miliar. Jika Cina konsisten dengan langkah ini, tak butuh waktu lama, negara itu akan mampu mengungguli kedigdayaan AS di bidang sains dan teknologi.  

 

Saling Membutuhkan

Meningkatnya tensi konflik perdagangan AS dengan Cina bisa melebar kemana-mana. Namun demikian, kedua negara itu masih saling membutuhkan. Cina adalah tujuan ekspor utama AS setelah Kanada dan Meksiko. AS juga merupakan pangsa pasar utama ekspor Cina.

Dari sisi investasi, perusahaan-perusahaan raksasa AS juga banyak berinvestasi di Cina. Ekonomi yang tumbuh pesat, juga jumlah kelas menengah yang  semakin besar, menjadi daya tarik investor asing seperti AS untuk menanamkan modalnya di Cina. Demikian pula sebaliknya, AS adalah tujuan investasi utama Cina.

Seperti diketahui, Pemerintah Cina sedang giat-giatnya mendorong investor lokal khususnya BUMN untuk memperluas pasar di luar negeri dan mengakuisisi aset-aset potensial di negara lain. Di AS sendiri nilai investasi Cina pada tahun 2016 mencapai US$45 miliar atau hampir 25 persen dari total investasi luar negara itu yang mencapai US$200 miliar. Investasi Cina pada sektor keuangan juga sangat besar.

Data Departemen Keuangan AS menunjukkan bahwa dari US$6,3 triliun surat utang AS per Maret 2018, paling banyak dipegang oleh investor Cina dengan nilai US$1,2 triliun atau 20 persen dari keseluruhan obligasi yang dipegang investor asing. Bagi AS, pembelian investor asing atas surat utang negara itu sangat vital agar ekonomi negara itu bisa tetap berjalan.

Dengan demikian perang dagang antara kedua negara itu dapat dimaknai sebagai upaya tawar-menawar untuk menuju keseimbangan baru ekonomi yang lebih menguntungkan bagi AS. Pasar yang lebih terbuka, penghargaan pada hak paten dan perlakukan yang lebih setara pada investor asing.

Meskipun demikian, melemahnya daya saing AS bukan semata karena menguatnya peran Cina dalam perdagangan global. Persoalan ekonomi negara ini sudah sedemikian berat: mulai dari utang luar negeri yang semakin menggunung, defisit transaksi berjalan dan modal, defisit APBN, penurunan produktivitas pekerja, pelemahan industri manufaktur, hingga perekonomian yang semakin bertumpu pada sektor finansial yang sangat keropos.

Pasa saat yang sama, kemajuan ekonomi Cina saat ini menunjukkan bahwa peran negara masih sangat penting dalam menggerakkan ekonomi suatu negara. Ini sekaligus mematahkan argumentasi kelompok neoliberal yang menentang habis-habisan keterlibatan negara dalam mengelola ekonomi. Namun demikian, cepat atau lambat, pengaturan ekonomi Cina yang semakin kapitalistik diproyeksikan akan menghadapi persoalan yang serupa seperti yang dihadapi oleh negara-negara kapitalis lainnya. Bukan hanya kesenjangan pendapatan yang semakin lebar, eksploitasi alam dan manusia juga semakin akut. Gejala instabilitas juga mulai mengancam ekonomi negara itu.

 

Kebangkitan

Kemajuan pesat ekonomi Cina yang mampu menyaingi kekuatan ekonomi AS, Eropa dan Jepang dapat menjadi pelajaran bagi kaum Muslim bahwa peluang mereka untuk menjadi negara super power termasuk dalam aspek ekonomi sangat terbuka lebar. Selain jumlah penduduk yang besar, potensi sumberdaya alam yang melimpah dan posisi strategis akan menjadi modal dasar untuk membangun ekonomi. Dari sisi inovasi teknologi, mereka dapat membangun secara progresif, seperti mengadaptasi teknologi negara-negara maju, selama mereka memiliki visi untuk menjadi negara maju.

Modal paling bernilai yang dimiliki oleh umat Islam adalah eksistensi ideologi Islam yang masih diemban umat Islam. Islam sebagai sistem hidup telah memberikan panduan dalam mengatur urusan manusia, termasuk dalam masalah ekonomi. Pengaturan masalah kepemilikan barang dan jasa, pembelanjaan dan distribusinya, termasuk di dalamnya pengelolaan fiskal, moneter, industri, dan perdagangan telah dijelaskan secara rinci berdasarkan tuntunan wahyu ilahi.

Sayang, pasca runtuhnya Khilafah Utsmaniyah tahun 1924, ideologi ini tak lagi diemban oleh satu negara pun. Oleh karena itu, satu-satunya persoalan yang dihadapi umat Islam saat ini adalah mewujudkan institusi yang mampu menerapkan ideologi Islam dan menyatukan seluruh potensi umat Islam. Dengan wadah tersebut, umat Islam dalam berbagai bidang akan mampu menjadi umat terbaik dan mengungguli negara-negara penganut ideologi kapitalisme seperti AS dan Cina.

WalLâhu a’lam bi as-shawâb. [Muis]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 4 =

Back to top button