Denmark Kriminalisasi Seruan Pembebasan Palestina
Karena menyerukan pembebasan Palestina dari penjajahan zionis Yahudi Israel pada Mei 2021, Perwakilan Media Hizbut Tahrir Denmark Elias Lamrabet dikriminalisasi jaksa penuntut umum di salah satu pengadilan di Denmark.
“Hal tersebut sekarang menyebabkan penuntut umum mendakwa saya, Elias Lamrabet, perwakilan media Hizbut Tahrir Denmark, menyerukan hukuman penjara karena melanggar KUHP Pasal 136, Ayat 1, dan Pasal 81, Ayat 6, yaitu hasutan untuk melakukan tindak pidana ‘atas dasar ras, keyakinan, disabilitas, orientasi seksual, atau sejenisnya’,” ujar Elias sebagaimana diberitakan Hizb-ut-tahrir.info, Rabu (1/3/2023).
Elias mempertanyakan, bagaimana penuntutan akan menjelaskan bahwa pendudukan militer merupakan ‘asal-usul etnis (ras), kepercayaan, disabilitas, orientasi seksual atau sejenisnya’. “Kami masih belum mendapatkan jawaban yang meyakinkan,” jelasnya.
Menurut Elias, kasus ini menegaskan dukungan tanpa syarat negara Denmark untuk pendudukan brutal zionis di Palestina, dan tidak dapat dianggap sebagai upaya ilegal untuk mengkriminalisasi seruan pembebasan Palestina.
“Ini adalah upaya terang-terangan untuk mengintimidasi dan membungkam kaum Muslim, pada saat semua jenis ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Islam dan kaum Muslim dilegitimasi dengan mengacu pada kebebasan berbicara, yang telah lama terbukti hanya sebagai instrumen politik,” tegasnya.
Sementara itu, lanjut Elias, zionis terus melanjutkan pertumpahan darah dan penindasan brutal mereka di Palestina, Denmark justru ingin kaum Muslim ketakutan sehingga tidak berani berbicara tentang pembebasan Palestina!
Namun, jelasnya, ini adalah upaya yang sia-sia. Entitas Yahudi adalah pendudukan militer, dan pendudukan militer hanya dapat diakhiri dengan pembebasan militer. Seperti tentara salibis sebelumnya, pendudukan zionis akan berakhir hanya dengan mobilisasi tentara di negeri-negeri Islam.
Pada Mei 2021, Hizbut Tahrir Denmark mengorganisir protes di depan Kedutaan Besar Mesir di Kopenhagen menentang kejahatan berkelanjutan entitas Yahudi terhadap rakyat Palestina. Saat itu, Elias berorasi mengajak semua umat Islam untuk menyeru tentara kaum Muslim di negara-negara sekitar Palestina agar melakukan intervensi militer guna membebaskan Palestina sepenuhnya dan mengakhiri pendudukan. [Joy dan Tim]