Nafsiyah

Menjauhi Laghw[un]

Berkataan sia-sia diperkenalkan oleh al-Quran dengan istilah laghw[un]. Ini untuk menunjukkan perkataan yang mengandung kebatilan atau penyesatan. Suatu perkataan cukup dikatakan laghw[un] jika mengandung penyesatan. Pernyataan “Islam tidak sempurna”, “semua agama sama benarnya”, “khilafah berbahaya”, adalah kata-kata laghw[un] yang berbahaya, bertentangan dengan nas-nas syariah dan maqâlah ulama Ahlus Sunnah, wajib diingkari (al-munkar) dan dibantah dengan hujjah.

Al-Imam ar-Raghib al-Ashfahani (w. 502 H) dalam Al-Mufradât fî Gharîb al-Qur’ân (hlm. 742) menjelaskan, “Al-Laghw dari perkataan adalah ucapan apa saja yang tidak bisa dijadikan sandaran. Ia disebutkan tanpa dasar dan tanpa pemikiran sehingga muncul sebagai kesia-siaan.”

Dalam perinciannya ar-Raghib menegaskan bahwa setiap perkataan batil diungkapkan dengan diksi al-laghw. Hal itu menunjukkan betapa merugi para pelaku laghw[un], melakukan kesia-siaan, tidak bermanfaat bahkan berbahaya bagi dunia dan akhirat. Allah SWT menegaskan kebaikan penghuni Jannah-Nya dijauhkan dari mendengar perkataan-perkataan laghw[un] yang menjadi kebalikan (al-thibâq) dari ucapan salâm:

لَا يَسۡمَعُونَ فِيهَا لَغۡوٗا وَلَا تَأۡثِيمًا ٢٥  إِلَّا قِيلٗا سَلَٰمٗا سَلَٰمٗا ٢٦

Mereka (penghuni jannah) tidak mendengar di dalamnya perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan yang menimbulkan dosa, tetapi mereka mendengar ucapan salam (QS al-Waqi’ah [56]: 25-26).1

 

Allah SWT pun berfirman dalam QS an-Naba’ [78]: 35, QS. Maryam [19]: 62, QS ath-Thûr [52]: 23, bahwa perkataan laghw[un] adalah sesuatu yang tidak bisa dijadikan sandaran:

لَّا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغۡوِ فِيٓ أَيۡمَٰنِكُمۡ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا كَسَبَتۡ قُلُوبُكُمۡۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٞ ٢٢٥

Allah tidak menghukum kalian karena sumpah kalian yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kalian karena (sumpah kalian) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hati kalian. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun  (QS al-Baqarah [2]: 225).

 

Menurut Asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil Abu al-Rasytah dalam Taysîr fî Ushûl al-Tafsîr (hlm. 319), ucapan yang menyerupai sumpah namun tidak dimaksudkan sebagai sumpah (diistilahkan bi al-laghw), menurut riwayat Abi Qilabah menjadi kebiasaan yang tidak dimaksudkan bersumpah dengannya. Maka perkataan-perkataan batil (laghw) tidak boleh dijadikan sandaran, tidak layak dijadikan panutan.

Banyak perkataan laghw[un] yang mengemuka belakangan ini, seperti: “semua agama sama benarnya”, “Islam tidak sempurna”, “khilafah berbahaya”, dll. Bahkan ada pernyataan yang mengandung kekufuran, “Saya Muslim, tapi tidak percaya kewajiban melaksanakan syariah Islam.” Ini merupakan perkataan batil yang tidak layak dijadikan sandaran. Jelasnya, ia tidak lahir dari pemikiran Islam dan keilmuan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Terkait kesempurnaan Islam, misalnya, bukankah Allah SWT telah berfirman:

ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ ٣

Hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan untuk kalia nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama kalian  (QS al-Maidah [5]: 3).

 

Dalam ayat yang mulia ini, Allah SWT menegaskan bahwa Dialah Yang menyempurnakan agama ini. Frasa akmaltu menunjukkan bahwa Allah SWT adalah subjek (al-fâ’il) yang telah menyempurnakan Islam. Diperjelas lafal dînakum sebagai objek yang disempurnakan (al-maf’ûl bihi). Dengan demikian klaim “Islam tidak sempurna” jelas klaim tidak berdasarkan ilmu. Al-‘Allamah Muhammad al-Amin asy-Syinqithi (w. 1339 H) dalam Al-Islâm Dîn Kâmil (hlm. 7) menjelaskan ayat ini, “Sungguh Allah telah menjelaskan dalam ayat yang mulia ini bahwa Dia telah menyempurnakan bagi kita agama kita. Agama ini tidak kurang dan tidak membutuhkan tambahan selama-lamanya. Oleh karena itu para nabi ditutup oleh nabi kita (Nabi Muhammad saw. Semoga Allah melimpahkan shalawat serta salam kepada mereka semuanya.”

Sejalan dengan petunjuk-Nya:

وَنَزَّلۡنَا عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ تِبۡيَٰنٗا لِّكُلِّ شَيۡءٖ وَهُدٗى وَرَحۡمَةٗ وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُسۡلِمِينَ ٨٩

Kami telah menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat serta kabar gembira bagi kaum Muslim  (QS an-Nahl [16]: 89).

 

Islam hadir mengatur segala aspek kehidupan manusia; dalam konteks pribadi, bermasyarakat, bebangsa dan bernegara. Al-Imam Abu Ishaq al-Syathibi (w. 790 H) dalam Al-I’tishâm (hlm. 49) berkata, “Telah pasti bahwa Nabi saw. tidak wafat hingga datang menjelaskan segala hal yang dibutuhkan berkenaan dengan urusan agama dan dunia. Tidak ada dari kalangan ahl al-sunnah yang menyelisihi hal ini.”

 

Menyikapi Laghw[un]

Seseorang yang mengaku beriman wajib menjauhi ucapan-ucapan seperti itu. Sama saja apakah terucap di lisan atau tersurat dalam bentuk tulisan. Ini sesuai kaidah:

حرمت كتابة ما حرم نطقه

Diharamkan penulisan apa saja yang pengucapannya diharamkan.

 

Al-‘Allamah Nawawi al-Bantani (w. 1314 H) dalam Mirqât Shu’ûd at-Tashdîq Syarh Sullam at-Taufîq (hlm. 132) menjelaskan bahwa al-qalam (tulisan) merupakan salah satu bentuk “lisan” (alat pengungkapan maksud) dari seseorang, “Karena al-qalam (tulisan) merupakan salah satu lisan bagi manusia dan karena penulisan menunjukkan ungkapan lisan.”

Allah SWT menggambarkan secara elok sifat orang-orang yang beriman menyikapi laghw:

وَإِذَا سَمِعُواْ ٱللَّغۡوَ أَعۡرَضُواْ عَنۡهُ وَقَالُواْ لَنَآ أَعۡمَٰلُنَا وَلَكُمۡ أَعۡمَٰلُكُمۡ سَلَٰمٌ عَلَيۡكُمۡ لَا نَبۡتَغِي ٱلۡجَٰهِلِينَ ٥٥

Jika mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling darinya dan mereka berkata, “Bagi kami amal-amal kami dan bagi kalian amal-amal kalian. Kesejahteraan atas diri kalian. Kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil (QS al-Qashash [28]: 55).

 

Al-Hafizh Ibn Katsir (w. 774 H) dalam tafsirnya (VI/245) menafsirkan, “Mereka tidak bergaul dengan pelaku laghw[un] dan tidak berkumpul dengan mereka.”

Ibn Katsir berdalil dengan firman-Nya:

وَٱلَّذِينَ لَا يَشۡهَدُونَ ٱلزُّورَ وَإِذَا مَرُّواْ بِٱللَّغۡوِ مَرُّواْ كِرَامٗا ٧٢

Orang-orang yang tidak menyaksikan kebatilan dan jika mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya  (QS al-Furqan [25]: 72).

 

Dalam ungkapan Al-Hafizh Ibn Jarir al-Thabari (w. 310 H) dalam tafsirnya (XIX/597), yakni tidak bergaul dengan para pelaku kebatilan dalam kebatilan mereka. Allah menggambarkan karakter orang-orang beriman dalam QS al-Mu’minûn [23] ayat 3 sebagai kaum yang berpaling (al-mu’ridhûn) dari laghw[un], sibuk dengan lisan-lisan dzikrulLâh,  mencakup lisan yang berdakwah mengajak kepada kebenaran dan membantah penyesatan:

والذكر كالنفس الجاري بلا تعب * ونزهوا عن كلام اللغو والهذر

Zikir bagaikan jiwa yang berlari tanpa lelah/mereka jauh dari omong-kosong dan gosip

 

Sebagaimana mereka diperintahkan membantah ucapan-ucapan laghw[un] dengan hujjah:

ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِينَ ١٢٥

Serulah (manusia) ke jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik serta bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sungguh Rabb-mu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dialah pula yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk (QS an-Nahl [16]: 125).

 

WalLâh al-Musta’ân. [Irfan Abu Naveed]

 

Catatan kaki:

1        Kalimat lâ yasma’ûna fîhâ laghw[an] wa lâ ta’tsîm[an] merupakan pujian atas keadaan penduduk jannah-Nya, diikuti dengan pujian berikutnya qîl[an] salâm[an] salâm[an] yang diawali oleh huruf illâ pengecualian (istitsnâ’), seakan-akan kalimat setelah huruf illâ tersebut merupakan celaan, dalam ’ilm al-badî’, hakikatnya merupakan penegasan atas pujian (ta’kîd al-madh bimâ yusybihu al-dzamm).

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 + twelve =

Back to top button