Nisa

Arah Perjuangan Muslimah

Sejak Rasulullah saw. diutus untuk menyebarkan risalah Islam, para muslimah generasi awal telah terlibat secara aktif dalam pergerakan dakwah bersama kaum Muslim lainnya. Mereka berupaya mengubah masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat Islam. Mereka merasakan pahit getirnya mengemban misi dakwah. Mereka melakukan perang pemikiran dan perjuangan politik di tengah-tengah manusia. Atas pertolongan Allah SWT, akhirnya mereka berhasil membangun masyarakat Islam yang agung di Madinah, yang tegak di atas landasan akidah dan syariah Islam.

 

Perjuangan Muslimah

Sejarah mencatat para perempuan handal semisal  Khadijah binti Khuwailid ra.,  Fatimah Az-Zahra ra., Asma’ binti Abu Bakar ra., Sumayyah ra., Ummu Imarah ra., Fathimah binti al-Khaththab ra., Ummu Sulaym, Ummu Syarik ra. dan lain-lain. Sejak bersentuhan dengan Islam, keseharian mereka hanya dipersembahkan demi kemuliaan Islam.  Sebagian dari mereka ada yang harus kehilangan harta, terpisah dari orang-orang yang dicinta, bahkan rela harus kehilangan nyawa. Merekalah pelopor dan peletak dasar pilar-pilar pergerakan Muslimah yang hakiki, yang layak menjadi teladan.

Pada masa Khulafaur-Rasyidin dan para khalifah sesudahnya, perjuangan dan pergerakan Muslimah di kancah kehidupan demikian besar, baik dalam aktivitas amar makruf nahi munkar, mengoreksi penguasa, bahkan dalam aktivitas jihad.  Istimewanya, pada saat yang sama, mereka pun  berhasil mencetak generasi terbaik—generasi mujahid dan mujtahid—yang mampu membangun peradaban Islam yang tinggi, mengalahkan peradaban lainnya di dunia dalam rentang waktu yang sangat panjang. Tak aneh jika umat Islam tampil sebagai khayru ummah.

Inilah sekelumit  sejarah mengenai keberadaan gerakan Muslimah generasi Islam awal.  Sebuah gerakan yang sarat nilai-nilai Ilahiyah dan menjadi bagian pergerakan kolektif (jamaah) Islam. Kiprah nyata mereka ini justru telah menafikan ‘keyakinan’ dan sekaligus ‘kecurigaan’ sebagian kalangan yang berpendapat bahwa Islam sama sekali tak memberikan ruang bagi kaum perempuan untuk berkiprah di tengah-tengah umat, turut serta membangun masyarakatnya menuju kebangkitan hakiki.

Di negeri ini pun tercatat tidak sedikit Muslimah yang memberikan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. RA Kartini, setelah belajar  dan  mengkaji Islam dengan intensif, menyuarakan agar kaum perempuan menjalankan perannya secara benar sesuai tuntunan Islam. Hal ini tampak dalam suratnya kepada Prof. Anton dan Nyonya, 4 Oktober 1901: “Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak-anak wanita, bukan sekali-kali karena kami menginginkan anak-anak wanita itu menjadi saingan laki-laki dalam hidupnya. Tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar bagi kaum wanita, agar lebih cakap melakukan kewajiban yang diserahkan alam (sunatullah) sendiri ke dalam tangannya: menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama.”

Selain RA Kartini, di awal abad 20, kekuatan kolektif Muslimah negeri terus tumbuh. Di antaranya diinisiasi oleh Walidah Ahmad Dahlan, seorang Muslimah intelektual yang peka terhadap masalah kurangnya akses ke layanan pendidikan bagi masyarakat Muslim. Pendidikan perempuan merupakan wacana utama dalam pergerakan perempuan di negeri ini. Setiap aktivis perempuan kala itu memiliki perhatian lebih pada akses pendidikan perempuan. Di antaranya Rahmah Al-Yunusiah (1901-1969), seorang ulama perempuan di Minangkabau. Ia memperjuangkan madrasah bagi anak-anak perempuan agar mereka memperoleh pendidikan yang layak.

Aktivis Muslimah lainnya dalam sejarah perjuangan kemerdekaan hadir di bidang politik. Di antaranya adalah Hajjah Rangkayo Rasuna Said (1910-1965). Ia mendapat julukan ‘Singa Betina’ atas kepandaiannya berorasi dan berdebat. Ia memiliki pengetahuan dan kecakapan cemerlang di dunia politik. Ia senantiasa mengobarkan semangat anti-penjajahan, melalui tulisannya di surat kabar, maupun orasinya.  Dalam salah satu pidatonya, ia dengan fasih dan lantang menerangkan bahwa para penjajah memperbodoh dan memiskinkan bangsa Indonesia. Jiwa perbudakan menyebabkan rakyat menjadi menderita. Karena peristiwa ini,  ia dituduh melanggar larangan berbicara di muka umum. Ia dihukum penjara setahun dua bulan. Setelah bebas ia tetap melanjutan perjuangannya.

Memang gerakan Muslimah tidak selamanya berjalan mulus dan terus eksis ke permukaan. Bahkan sejalan dengan kemunduran umat, yang berakar pada kian melemahnya apresiasi dan pemahaman mereka terhadap pemikiran-pemikiran Islam  yang jernih, baik dari sisi akidah maupun syariahnya, gerakan Muslimah pun mulai mengalami pasang surut. Pada fase tertentu, yakni ketika ‘pemikiran-pemikiran ekstrim’ seputar ‘fitnah kaum wanita’ menjadi mainstream berpikir umat dalam membangun sistem interaksi sosial di antara mereka, peran para Muslimah mulai terpinggirkan.

Muslimah saat itu telah kehilangan kesempatan untuk berkiprah ditengah-tengah umat sesuai dengan batasan-batasan syariah. Bahkan banyak dari hak dan kewajiban syar’iy yang akhirnya tak bisa tertunaikan; mencari ilmu, melakukan amar makruf nahi munkar, muamalah di bidang pengembangan harta, dan lain-lain.  Praktis, pergerakan Muslimah pun nyaris tak terdengar.   Fase ini digambarkan sebagai fase sejarah buruk kaum Muslimah. Akibatnya, sejak saat itu umat Islam terus mengalami kemunduran. Tragisnya, penyebab munculnya kondisi buruk ini dinisbatkan pada Islam. Jadilah Islam sebagai pihak yang dipersalahkan!

Di sisi lain, ‘kebangkitan dunia Barat’  dengan sekularisme sebagai ruhnya, diakui banyak pihak telah berimbas ke Dunia Islam. Dunia Islam mulai melihat  peradaban Barat sebagai peradaban yang lebih menjanjikan kemuliaan dan kebangkitan dibandingkan Islam. Ide-ide semisal demokrasi, liberalisme, pluralisme tanpa ragu diambil sebagai nyawa baru.  Dalam konteks keperempuanan, ide feminism, yang juga merupakan derivasi sekularisme, kemudian diadopsi mentah-mentah oleh sebagian kalangan Muslimah.  Saat itulah gerakan Muslimah kembali menggeliat. Namun, kali ini gerakan Muslimah tampil dengan format dan nafas yang baru yang ditawarkan sekularisme.

 

Gerakan Muslimah Kini

Persoalan saat ini sesungguhnya bukan sekadar ketertindasan perempuan. Kemiskinan, ketidakadilan, kekerasan, kebodohan dan seribu satu persoalan lain yang selama ini oleh kalangan feminis diklaim sebagai ‘persoalan perempuan’ senyatanya tidak hanya menjadi ‘milik’ kaum perempuan. Bahkan inilah sesungguhnya potret keseluruhan wajah umat Islam  hari ini.  Persoalan-persoalan tadi  hanyalah merupakan bagian kecil saja dari sedemikian banyak problem yang dihadapi umat. Semuanya berpangkal pada akar yang sama, yakni rusaknya tatanan kehidupan yang diterapkan saat ini. Yang dimaksud tak lain adalah tatanan hidup sekuler kapitalistik senyatanya kini sedang mengungkung kehidupan kaum Muslim dimanapun. Akidah ini menafikan peran Sang Khalik dalam pengaturan kehidupan dan pada saat yang sama justru memberikan hak prerogratif pengaturan kehidupan tersebut kepada manusia.  Wajar jika akhirnya yang terjadi adalah kerusakan di sana-sini.  Harus diakui bahwa saat ini, umat memang sedang sakit! Karena itu dibutuhkan adanya perubahan yang mendasar, yaitu kembali pada sistem Islam.

Dalam kerangka perjuangan mengembalikan sistem kehidupan Islam inilah seharusnya gerakan Muslimah bangkit dan bergerak mengambil peran. Mereka harus bersinergi dengan gerakan umat secara keseluruhan untuk melakukan perubahan yang bersifat mendasar.  Perjuangan Muslimah tidak boleh lagi terus berkutat pada persoalan-persoalan cabang. Selain hanya akan melalaikan umat dalam persoalan-persoalan yang parsial, fokus pada masalah-masalah parsial akan kian mengukuhkan dominasi sistem kufur dalam kehidupan kaum Muslim.

 

Arah Perjuangan Muslimah yang Seharusnya

Sesungguhnya  apa yang terjadi hari ini  tidak jauh berbeda dengan apa yang dialami kaum Muslim generasi awal. Perjuangan Rasulullah saw. dan para Sahabat, dengan idealisme yang mereka emban, menjadi kelompok yang terasing di tengah-tengah masyarakat yang rusak. Akan tetapi, dengan akidah yang kokoh dan keyakinan yang utuh akan kesempurnaan syariah Islam dan yakin akan pertolongan Allah, mereka terus bergerak membongkar pemikiran yang rusak, membangun kesadaran umat, hingga akhirnya mereka mampu melenyapkan kekufuran  dan menggantinya dengan cahaya Islam.

Sudah seharusnya kita menjadikan mereka teladan. Merekalah pelopor dan peletak dasar pilar-pilar pergerakan Muslimah yang dipenuhi dengan semangat ruhiyah dan nilai-nilai Ilahiyah. Mereka adalah generasi terbaik yang dikader dan dibina langsung oleh Rasulullah saw., suri teladan terbaik. Karena itu kehidupan mereka juga senafas dengan kehidupan Rasulullah saw., nafas perjuangan li ilâ’i kalimatilLâh.

Karena itu: Pertama, kaum Muslimah harus menjadikan akidah dan hukum Islam sebagai landasan gerak dan perjuangannya, bukan ide feminisme ataupun ide-ide lainnya yang asumtif dan sekularistik. Harus diyakini, hanya dengan menjadikan akidah dan hukum Islamlah gerakan Muslimah akan membawa berkah berupa kemuliaan umat yang hakiki.

Kedua, kaum Muslimah harus memiliki visi dan misi yang sama dengan pergerakan kolektif (jamaah) Islam, yakni bertujuan menegakkan kalimah Allah, dengan cara membina dan menyebarkan pemikiran Islam yang jernih dan kâfah di tengah-tengah umat, terutama di kalangan Muslimah lainnya; juga melakukan pergolakan pemikiran dan perjuangan politik, sehingga kesadaran akan rusaknya sistem kehidupan yang mengungkung mereka saat ini dan keharusan  kembali pada sistem Islam akan tersebar menyeluruh di setiap komponen umat, baik laki-laki maupun perempuan.

Ketiga, kaum Muslimah tidak boleh memisahkan dari perjuangan umat Islam secara keseluruhan. Karena para aktivis dakwah pada masa Rasulullah saw., baik laki-laki maupun perempuan, dibina dan bergerak dengan mengikuti tanzhîm tertentu yang langsung berada di bawah komando Rasulullah saw. sebagai pemimpin gerakan. Pasalnya, dalam pandangan Islam, permasalahan yang muncul akan dipandang sebagai masalah manusia, tidak dibedakan sebagai masalah laki-laki saja atau perempuan saja. Semuanya harus menjadi tanggung jawab seluruh umat dan harus dipecahkan dengan pemecahan yang sama, yakni dengan Islam.

Keempat,  gerakan Muslimah harus bersifat politis, yakni mengarahkan perjuangannya pada upaya optimalisasi peran politik perempuan di tengah-tengah masyarakat sesuai aturan Islam. Termasuk ke dalam konteks ini adalah mengarahkan upaya pemberdayaan politik perempuan pada target optimalisasi peran dan fungsi kaum perempuan sebagai pencetak dan penyangga generasi. Dengan demikian arah pemberdayaan tidak semata fokus pada optimalisasi peran publik saja, melainkan mengarah pada upaya optimalisasi seluruh peran perempuan, baik di sektor publik maupun domestic, sesuai tuntunan syariah.

Demikianlah seharusnya gerakan atau perjuangan Islam menuju dengan meneladani apa yang telah dilakukan Rasulullah saw.  Ini semua akan bisa terwujud dengan membina pemikiran dan pola sikap Muslimah dan umat secara keseluruhan  dengan Islam.  Dengan begitu terbentuk Muslimah berkepribadian Islam yang tinggi. Mereka pun akan memiliki kesadaran politik Islam yang tinggi pula, yakni dengan memahamkan mereka akan syariah Islam yang berkaitan dengan  pengaturan umat, serta mendorong mereka agar senantiasa mengikuti perkembangan peristiwa politik dalam dan luar negeri.

Dengan cara inilah kaum Muslimah dipastikan akan mampu mendidik generasi pemimpin yang berkepribadian Islam mumpuni, cerdas dan berkesadaran politik tinggi. Jika ini berhasil, maka bisa dipastikan kepemimpinan dunia akan kembali ke tangan umat Islam, sebagaimana yang dulu pernah terjadi pada masa-masa awal kebangkitan Islam, sebuah kehidupan yang ideal dan penuh berkah, yang  akan dirasakan oleh seluruh umat baik laki-laki maupun perempuan. In syâ Allah.

WalLâhu a’lam bi ash-shawwâb. [Najmah Saîdah]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 − 6 =

Back to top button