Pemuda Dalam Perangkap Pembangunan Kapitalistik
Pemuda adalah generasi yang lahir dari rahim sebuah negara. Bagaimana kualitas pemuda sangat ditentutan oleh arah pembangunan negara. Ibarat pemuda itu kue, negara adalah pembuatnya yang menyiapkan bahan, peralatan, menyusun resep, hingga menjalankan proses pembuatannya. Dalam sebuah kerangka bangunan, negara adalah sokoguru dalam mencetak para pemuda.
Saat ini para pemuda Muslim, khususnya yang ada di Indonesia, belum memenuhi harapan umat Islam dengan profil khayrul ummah. Pihak yang harus bertanggung jawab adalah negara. Bagaimanapun negara telah memiliki rancangan pembangunan yang mentarget pemuda. Buktinya, ada Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ada Direktorat Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Jadi, jika kita melihat potret pemuda kita masih bermasalah, seperti tidak taat syariah, lebih suka gaya hidup bebas, menjadi pelaku kriminal, prestasi akademik buruk, dan potret buram yang lain, maka penting untuk mengevaluasi rancangan dan implementasi pembangunan kepemudaan.
Kerangka pembangunan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kerangka pembangunan global. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia selalu terlibat dalam agenda-agenda yang diusung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Salah satu contoh, Pemerintah berkomitmen melaksanakan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) dengan mengintegrasikan 169 indikator SDGs ke dalam RPJMN 2020-2024. Untuk itu Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Perpres SDGs). Lalu bagaimana dengan pembangunan kepemudaan?
Kapitalisme dan Konflik
Kapitalisme telah menata dunia, mengembangkan pendekatan pembangunan modernisasi selama era 50-an hingga 60-an, neoliberal selama era 80-an hingga saat ini. Sistem Ekonomi Kapitalisme Neoliberal telah mampu mewujudkan ambisi para kapitalis untuk mengumpulkan kekayaan tanpa halangan perdagangan antarnegara. Saat yang sama terjadi kemiskinan dan ketimpangan serta ketidakadilan di berbagai negara.
Kemiskinan dan ketimpangan menjadi masalah serius bagi tatanan Kapitalisme. Kondisi kemiskinan dan ketimpangan akan menyulut konflik social. Sebabnya, masing-masing orang akan berebut sumberdaya demi mempertahankan hidup. Apalagi saat dunia sedang memiliki jumlah kaum muda yang lebih banyak. Karakter muda yang selalu menginginkan perubahan bisa mendorong mereka mencari cara lain dalam bertahan hidup. Dalam kondisi ini, para pemuda akan menggerakkan perubahan sosial untuk mencari tatanan yang lebih menyejahterakan. Ini dianggap membahayakan Kapitalisme.
Laporan Bank Dunia 2011 berjudul “Konflik, Keamanan dan Pembangunan” membenarkan bahwa telah terjadi peningkatan konfik dan kekerasan selama 20-30 tahun terakhir. Penyebab konflik adalah keamanan, ekonomi dan ketidakadilan.
Pada saat kelemahan dan kerentaan tatanan Kapitalisme saat ini, Amerika Serikat (AS) dan negara-negara kapitalis lain semakin khawatir akan masa depan eksistensi ideologi kapitalis atas pesaing utamanya: “Islam”.
Sejak awal Islam sudah berdiri menantang kapitalisme. Bayangan kejayaan Kekhilafahan Islam yang memimpin dunia selalu menjadi mimpi buruk semua rezim Kapitalisme. Karena itu mereka berupaya menghalangi kebangkitan Islam.
Kapitalisme mencoba memformulasikan ancaman dari Islam dan konflik akibat kegagalan pembangunannya dengan membuat narasi War on Terrorism (WoT) (Perang Melawan Terorisme). Lalu ditambah dengan narasi perang melawan ektremisme dan radikalisme. Rezim global telah meyembunyikan kegagalan pembangunan Kapitalisme di balik narasi memerangi radikalisme ekstremisme. AS, melalui PBB, telah mengajak semua negara serta melibatkan semua komunitas untuk merespon dan ikut dalam setiap program memerangi Islam politik.
Isu konflik dan kekerasan—yang dinarasikan sebagai ekstremisme dan radikalisme—menjadi persoalan yang paling berbahaya bagi Kapitalisme karena bisa menghambat agenda pembangunannya. Tidak aneh, isu keamanan dan perdamaian menjadi isu utama yang diaruskan. Barat menginginkan dukungan dunia untuk menghilangkan semua potensi konflik dan kekerasan, dengan melibatkan komponen paling berpengaruh dalam pembangunan, yakni pemuda.
Pemuda dan Isu Perdamaian dan Keamanan
Saat ini jumlah generasi muda di dunia usia 10-24 adalah yang terbesar, yakni 1,8 miliar. Wacana global tentang kaum muda sejak lama secara dominan menganggap “jumlah pemuda yang membengkak” sebagai ancaman bagi stabilitas suatu negara. Mereka cenderung melihat kaum muda sebagai demografis yang mudah didorong ke dalam kekerasan dan ideologi ekstremis.
Badan PBB, negara donor, organisasi non pemerintah dan akademisi, bersama kaum muda dengan perwakilan negara anggota pernah berkumpul di Amman Jordania, pada 21-22 Agustus 2015. Mereka berkumpul dalam Forum Global tentang Pemuda, Perdamaian dan Keamanan untuk merumuskan kerangka keterlibatan pemuda dalam pembangunan dunia yang damai.
Dari forum tersebut dihasilkan Deklarasi Pemuda Amman, yang menyertakan seruan kepada PBB untuk menetapkan kerangka kebijakan global tentang pemuda dalam skenario konflik dan pasca-konflik. Mereka juga menyarankan resolusi Dewan Keamanan PBB tentang Pemuda, Perdamaian dan Keamanan sebagai hasil yang ideal. Yordania berkomitmen untuk membawa Deklarasi Pemuda Amman ke Dewan Keamanan PBB.
Deklarasi Pemuda Amman mendorong Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 2250 tentang Pemuda, Perdamaian dan Keamanan yang memberikan arah baru pada pemberdayaan pemuda, pada Desember 2015. Resolusi ini mendorong kemunculan Rencana Aksi PBB untuk Mencegah Kekerasan Ekstremisme (Plan of Action to Prevent Violent Estremism Pan -PVE).
Deklarasi Pemuda Amman menyerukan beberapa poin yang akan menjadi acuan semua pihak ketika melibatkan pemuda dalam pembangunan perdamaian, yakni: (1) Partisipasi dan kepemimpinan pemuda dalam masalah perdamaian dan keamanan; (2) Pemuda mencegah kekerasan dan membangun perdamaian; (3) Kesetaraan gender; (4) Pemberdayaan sosial ekonomi kaum muda.
Poin-poin Deklarasi Amman diadopsi PBB dalam Rencana Aksi untuk mencegak Ekstremisme (Pan-PVE) dengan tindakan tujuh bidang prioritas, yakni:
- Dialog dan pencegahan konflik.
- Penguatan tata pemerintahan yang baik, HAM dan supremasi hukum.
- Melibatkan masyarakat.
- Pemberdayaan pemuda.
- Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
- Pendidikan, pengembangan keterampilan dan fasilitas kerja.
- Strategi komunikasi, internet dan sosial media.
Masuknya pemuda sebagai aktor kunci dalam isu perdamaian dan keamanan akan mendukung realiasasi dari tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang diadobsi oleh seluruh anggota PBB, termasuk Indonesia. Ini karena poin-poin Deklarasi Amman beririsan dengan SDGs tujuan ke-16: mempromosikan masyarakat yang damai dan inklusif demi pembangunan berkelanjutan; menyediakan akses keadilan bagi semua; serta membangun lembaga yang efektif, akuntabel dan inklusif di seluruh tingkatan. Kerangka pembangunan pemuda inilah yang akan ditawarkan kepada negara-negara di dunia.
Pembangunan Kapitalistik
Indonesia telah mengadopsi arahan global Pembangunan Berkelanjutan dan Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan Ekstremisme dan memasukkannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dalam RPJMN 2020-2024, bidang kepemudaan difokuskan pada dua bidang pembangunan prioritas nasional yakni, peningkatan sumberdaya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing dan Revolusi Mental dan pembangunan berkebudayaan. Bidang Revolusi Mental dan Pembangunan Berkebudayaan diperkuat dengan Moderasi Beragama.
Rencana pembangunan dan kebijakan tampak hanya fokus pada target pemberdayaan mewujudkan daya saing dalam konteks hitung-hitungan ekonomi, minus pertimbangan ideologi. Paradigma pembangunan yang dipakai adalah sekularisme-kapitalisme, yang menjauhkan pemuda dari posisi strategisnya sebagai motor peradaban.
Indeks Pembangunan Pemuda yang dibuat Bappenas dipetakan ke dalam lima domain, yaitu (1) pendidikan; (2) kesehatan dan kesejahteraan; (3) lapangan dan kesempatan kerja; (4) partisipasi dan kepemimpinan; 5) gender dan diskriminasi. Semua domain ini sesuai dengan berparadigma sekuler kapitalistik neoliberal.
Arah kebijakan pendidikan juga hanya ditujukan membentuk soft skill maupun hard skill pekerja; hanya fokus pada aspek vokasional maupun konsep link and match dengan industri atau pasar kerja. Penanaman nilai-nilai agama, termasuk moral, semakin tersingkirkan.
Keberhasilan kebijakan pendidikan akhirnya dihitung dari seberapa banyak output yang terserap dunia kerja. Tanpa memperhatikan pekerjaannya hanya teknis dan bergaji murah, SDM negeri ini hanya menjadi buruh perusahaan-perusahaan asing, yang pintu masuknya dibuka lebar-lebar oleh negara, baik atas nama utang maupun investasi.
Jadi pemberdayaan pemuda tidak berdampak positif bagi kemajuan negeri. Penerapan aturan hidup yang serba sekuler, liberal dan kapitalistik oleh negara, juga lepas tangannya negara dari pengaturan berbagai urusan umat, justru hanya membentuk generasi yang serba tahu tetapi rapuh akibat tak memiliki sandaran niai-nilai Islam.
Maraknya krisis moral dan kriminalitas di kalangan generasi muda justru tak jarang berbasis teknologi. Tanpa benteng negara, berbagai kerusakan begitu mudah tersebar luas di kalangan pemuda, membentuk gaya hidup yang jauh dari nilai-nilai Islam.
Kondisi ini semakin diperburuk dengan masuknya program Moderasi Beragama di tengah-tengah pemuda. Moderasi Beragama adalah perpanjangan program deradikalisasi dan kontra radikalisme. Ini adalah agenda Kapitalisme global untuk menyelesaikan persoalan konflik dan tantangan ideologi Islam.
Hari ini proyek-proyek deideologisasi Islam demikian masif diaruskan. Ada propaganda terorisme yang dilekatkan pada ajaran Islam. Ada pengarusan moderasi Islam yang merekonstruksi ajaran Islam agar sesuai dengan nilai-nilai sekuler liberal. Ini dilakukan juga di kalangan para pemuda.
Dengan cara ini, Islam hanya akan menjadi agama ritual tanpa pengaruh dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, apalagi percaturan politik internasional. Berbagai narasi diciptakan untuk menjerat pemuda ke arah moderasi Islam. Misalnya gagasan demokratisasi, kesetaraan, keadilan, toleransi, pemberdayaan ekonomi, HAM, feminisme milenial, dan lain-lain. Pada saat yang sama, diaruskan pula narasi tentang pentingnya rekontekstualisasi ajaran Islam dan bahaya fundamentalisme Islam. Semua narasi ini masuk melalui jalur pendidikan di semua level dan semua kanal.
Targetnya adalah menghilangkan identitas Islam dari generasi Muslim. Meskipun mereka beragama Islam, kepribadian mereka bukan Islam. Generasi seperti tidak akan berpikir bahwa Islam adalah solusi kehidupan. Bahkan mereka menjadi generasi yang senang dengan budaya sekuler.
Alhasil, pemuda butuh arah pemberdayaan baru yang mengembalikan arah berpikir kritis pemuda sebagai agent of change. Arah pemberdayaan ini harus lahir dari proses berpikir yang paradigmatik-’ideologis’, bukan pragmatis. Dengan kekuatan berpikir paradigmatik itulah, potensi pemuda terpandu untuk merealisasikan solusi bagi persoalan negara ini, sekaligus mampu mewujudkan cita-citanya menjadi negara besar, kuat dan mandiri.
Penutup
Islam adalah agama yang sempurna. Islam tegak di atas akidah yang memancarkan sistem hidup yang benar. Pada masa lalu, saat diterapkan negara dalam mengurus seluruh bidang kehidupan, Islam terbukti telah melahirkan generasi hebat yang mampu membangun peradaban cemerlang.
Mereka adalah generasi atau pemuda yang memiliki ketakwaan tinggi dan mampu berkarya untuk kemaslahatan umat manusia. Sudah sepantasnya pembangunan pemuda diarahkan ke sana. Ini semua hanya akan terwujud ketika Khilafah tegak. Janji Allah SWT ini pasti akan datang. Allah SWT berfirman:
وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ كَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمۡ دِينَهُمُ ٱلَّذِي ٱرۡتَضَىٰ لَهُمۡ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعۡدِ خَوۡفِهِمۡ أَمۡنٗاۚ يَعۡبُدُونَنِي لَا يُشۡرِكُونَ بِي شَيۡٔٗاۚ وَمَن كَفَرَ بَعۡدَ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ ٥٥
Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan di antara kalian, bahwa Dia akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridai; dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, setelah mereka berada dalam ketakutan, menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan apaapa pun. Akan tetapi, siapa saja yang (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik (QS an-Nur [24]: 55). [Fatma Sunardi]