Dari Redaksi

KTT OKI dan Arab: Macan Kertas!

Seperti sudah diduga sebelumnya, tidak ada hasil yang kongkrit sama sekali dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Arab-Islam, yang diselenggarakan di Ryad, Saudi Arabia pada Sabtu (11/11). Berbagai resolusi yang dikeluarkan mengulangi KTT sebelumnya. Isinya hanyalah berupa kecaman, usulan. Tidak ada hasil kongkrit yang bisa menyelesaikan persoalan Palestina secara keseluruhan. KTT ini tidak menggentarkan entitas penjajah Yahudi terlaknat sedikitpun.

Bahkan pada saat para penguasa pengkhianat ini bertemu, serangan terhadap Gaza semakin mengganas. Lihat beberapa resolusi yang isinya hanya kecaman. Seperti mengecam agresi Israel sebagai kejahatan perang, pembantaian, tidak manusiawi; tolak pembelaan diri Israel; kecam pengusiran 1,5 juta warga Palestina; kecam pembunuhan ke warga sipil; kecam serangan ke tempat ibadah; kecam pembunuhan jurnalis, anak, dan perempuan dan yang lainnya. Ini sudah diketahui oleh banyak orang. Padahal semuanya paham, entitas penjajah Yahudi ini tidak akan mempedulikan sama sekali kecaman ini. Bahkan kalaupun seluruh dunia mengecam.

Ada pula berupa usulan yang tak berarti karena mustahil dilakukan. Hanya mimpi di siang bolong. Contohnya adalah menuntut Dewan Keamanan PBB untuk mengambil resolusi yang tegas dan mengikat yang memberlakukan penghentian agresi. Padahal semua sudah paham dan sudah menduga resolusi ini tidak akan pernah lolos karena pasti diveto oleh Amerika. Penguasa Arab ini sepertinya pura-pura tidak tahu PBB berada dalam kontrol penuh Amerika Serikat dan sekutunya. Mengemis pada PBB dan hukum internasional adalah kebodohan yang berulang. Padahal sudah puluhan resolusi PBB yang tidak menguntungkan entitas penjajah Yahudi ini diveto terutama oleh Amerika Serikat.

Ada pula permintaan agar zionis Yahudi ini menghentikan serang brutalnya. Padahal Netanyahu dengan dukungan Amerika sudah berulang mengatakan tidak akan menghentikan serangan ini. Bahkan untuk genjatan sejata sekalipun.

Sama mustahilnya dengan permintaan KTT kepada Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk melakukan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina. Pasalnya, entitas Zionis ini bukan negara yang meratifikasi konvensi Mahkamah Internasional, bahkan tak mengakui otoritas ICC. Mereka juga berulang menolak memberikan akses penyelidikan kejahatan perang. Lantas apa gunanya dikeluarkan resolusi itu.

Hanya sekadar ancaman pun tidak muncul secara gamblang dari para peserta yang hadir. Keputusan yang sebenarnya bisa sedikit mengerem kejahatan Yahudi ini pun tidak mau dilakukan, seperti embargo minyak terhadap entitas penjajah Yahudi ini. Yordania, Qatar, Mesir, hingga Arab Saudi justru menolak usulan untuk mengembargo minyak Israel untuk mengupayakan penghentian agresi di Palestina. Padahal kalau ini dilakukan akan cukup menyulitkan entitas zionis Yahudi ini. Ini karena tiga pemasok minyak terbesar zionis Yahudi yang menggerakkan mesin perang mereka adalah negeri Islam yaitu Nigeria, Kazakhstan dan Azerbaijan. Apalagi pipa minyak ini berujung di pelabuhan Turki. Dari sana kemudian dikapalkan ke entitas zionis. Kalau penguasa Arab dan negeri Islam sedikit serius saja, pemutusan hubungan diplomatik, semua kerjasama ekonomi, itu saja cukup menyulitkan entitas penjajah Yahudi ini. Itu pun tidak dilakukan.

Para penguasa Arab ini pun berlindung pada topeng seruan bantuan kemanusiaan, yang tidak menyelesaikan masalah. Bantuan kemanusian tidak akan menghentikan serangan biadab penjajah Yahudi ini. Bantuan ini untuk mengobati korban, tetapi tidak menghentikan pelaku kejahatan ini untuk terus melukai bahkan membunuh korban.

Beberapa usulan usang seperti perdamaian hingga solusi dua negera pun terus digulirkan. Padahal persoalan Palestina bukanlah persoalan batas negara (huduud). Persoalannya adalah keberadaan (wujuud) entitas penjajah Yahudi di tanah Palestina yang diberkahi ini. Solusi perdamaian maupun solusi dua negara justru memperkokoh keberadaan entitas penjajah Yahudi ini. Solusi seperti itu mensyaratkan pengakuan legal terhadap keberadaan entitas penjajah Yahudi, yang justru menjadi pangkal masalah.

Jelas, yang dibutuhkan bukanlah sekadar kecaman atau usulan tanpa arti, tetapi langkah kongkrit untuk menghentikan kebiadaban Yahudi ini. Langkah kongkrit ini langsung pada jantung penyelesaian masalah yang memang menjadi penyebab utama, yaitu keberadaan entitas penjajah Yahudi. Hal ini tidak lain dengan cara mengusir penjajah Yahudi ini dari tanah Palestina yang diberkahi. Berdasarkan syariah Islam, yang harus dilakukan oleh jihad fi sabilillah memerangi dan mengusir penjajah Yahudi ini dari Palestina. Dalam perang ini yang dihadapi oleh umat Islam sesungguhnya bukanlah hanya entitas penjajah Yahudi, tetapi juga negara-negara Barat seperti Inggris yang membidani kelahirannya, Amerika dan sekutu Eropanya yang menjaga sebagai harga mati.

Karena itu sesungguhnya yang kita hadapi adalah kekuatan politik global yang juga siap mengerahkan militer mereka. Wajib ada mobilisasi militer dari negeri-negeri Islam untuk menghadapi kekuatan global imperialis di balik penjajah Yahudi ini.  Dalam jihad fi sabilillah ini, tanggung jawab utamanya ada pada para penguasa negeri Islam dan panglima perang yang mampu memobilisasi pasukan negeri Islam. Di sinilah pentingnya perjuangan untuk menegakkan kembali Khilafah ‘alaa minhaaj an-nubuwwah. Khilafah inilah yang akan menyatukan negeri-negeri Islam dan meneyempurnakan memobilisasi pasukan-pasukan kaum Muslimin dari berbagai negeri. Tegaknya Khilafah Islam sekaligus akan menumbangkan para penguasa negeri Islam yang selama ini justru telah berkhianat dengan menjaga eksistensi penjajah Yahudi ini.

AlLaahu Akbar!  [Farid Wadjdi]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen − two =

Back to top button