Nafsiyah

Mengambil Ibrah Dari Hukuman Allah SWT Atas Kaum Luth

Umat manusia dari masa ke masa tak pernah lekang dari ingatan sejarah kelam bangsa-bangsa yang binasa akibat serangkaian kejahatan demi kejahatan menentang syariaH Allah dan para rasul-Nya. Kaum Luth, misalnya, dikenal sebagai kaum yang pertama kali menggariskan sunnah sayyi’ah ’liwâth’ (kawin sesama jenis), bukan hanya bagi bangsa manusia, bahkan bagi alam semesta, mencakup bangsa binatang dan bangsa jin (QS al-’Ankabût [29]: 28). Bahkan  dikabarkan bahwa Nabi Luth as. pun sampai memohon pertolongan kepada Allah dari kerusakan kaum ini (QS al-’Ankabût [29]: 30). Al-Quran pun menilai tindakan mereka sebagai perbuatan orang tak berakal (QS Hûd [11]: 78), sangat keji dan kotor (QS al-’Ankabût [29]: 28), dan melampaui batas (QS al-A’râf [7]: 81).

Rasulullah saw. menyifati pelaku liwâth dengan sifat tidak akan ‘dilihat’ (dirahmati) Allah, hingga wajib dikenai sanksi hadd hukuman mati. Perbuatan ini pun disifati dengan sifat terlaknat dengan pengulangan tiga kali (tawkîd), Rasulullah saw. bersabda:

لَعَنَ الله مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، لَعَنَ الله مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، لَعَنَ الله مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ

Allah melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth, Allah melaknat siapa saja yang mengamalkan perbuatan kaum Luth (HR Ahmad dan Ibn Hibban).

 

Bahkan fenomena ini menjadi salah satu hal yang dikhawatirkan Rasulullah saw. atas umatnya:

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي عَمَلُ قَوْمِ لُوطٍ

Sungguh yang paling aku takutkan atas umatku adalah perbuatan kaum Luth (HR Ahmad, at-Tirmidzi dan Ibn Majah).

 

Tidaklah Rasulullah saw. mengkhawatirkan sesuatu atas umatnya melainkan sesuatu itu berbahaya bagi dunia dan akhirat mereka. Sejarah membuktikan, di dunia saja kaum Luth sudah mendapati ragam siksaan (azab) karena perbuatan jahat mereka. Imam al-Ajurri al-Baghdadi (w. 360 H) menulis satu kitab khusus berjudul Dzamm al-Liwâth (Tercelanya Liwâth). Juga ditegaskan oleh Al-Hafizh adz-Dzahabi (w. 748 H) dalam Kitâb Al-Kabâ’ir (hlm. 55) yang mengutarakan bahwa Allah telah mengisahkan kisah kaum Luth di lebih dari satu ayat dalam Kitab Suci-Nya. Allah pun telah membinasakan mereka karena perbuatan mereka yang kotor ini (liwâth).

 

Azab Allah atas Kaum Luth

Pertama: Allah membutakan pandangan mata mereka. Allah berfirman:

وَلَقَدۡ رَٰوَدُوهُ عَن ضَيۡفِهِۦ فَطَمَسۡنَآ أَعۡيُنَهُمۡ فَذُوقُواْ عَذَابِي وَنُذُرِ  ٣٧

Sungguh mereka telah membujuk Luth (agar menyerahkan) tamunya (kepada mereka). Lalu Kami butakan mata mereka. Karena itu rasakanlah azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku (QS al-Qamar [54]: 37).

 

Pada ayat sebelumnya (ke-33) disebutkan bahwa mereka telah mendustakan ancaman-ancaman peringatan dari Nabi Luth as. (Lihat: QS al-Qamar [54]: 33).

Kedua: Allah pun mengirimkan suara yang sangat keras membinasakan. Allah SWT berfirman:

فَأَخَذَتۡهُمُ ٱلصَّيۡحَةُ مُشۡرِقِينَ  ٧٣

Mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur ketika matahari akan terbit (QS al-Hijr [15]: 73).

 

Ulama Taabi’iin, Imam Mujahid al-Makki (w. 104 H) dalam tafsirnya (hlm. 417) menjelaskan bahwa Nabi Luth as. telah mengabari mereka akan datangnya azab atas mereka, namun mereka mendustakannya.

Ketiga: Allah mengangkat dan membalikkan bumi yang mereka tempati. Allah SWT berfirman:

فَلَمَّا جَآءَ أَمۡرُنَا جَعَلۡنَا عَٰلِيَهَا سَافِلَهَا ٨٢

Tatkala datang azab Kami, Kami menjadikan negeri kaum Luth bagian atas ada bawah (Kami balikkan) (QS Hûd [11]: 82).

 

Allah pun menyebut mereka dengan al-Mu’tafikah, terbalik kepala dan kakinya, lalu dilempar kembali ke tanah, Allah berfirman:

وَٱلۡمُؤۡتَفِكَةَ أَهۡوَىٰ  ٥٣

Negeri-negeri kaum Luth telah dihancurkan Allah (QS. Al-Najm [53]: 53).

 

Imam Mujahid al-Makki dalam tafsirnya (hlm. 629) menegaskan bahwa ayat ini berbicara mengenai kaum Luth: “Malaikat Jibril as. mengangkat bumi (yang dipijak kaum Luth) ke langit lalu membalikkannya; al-Mu’tafikah, yakni kaum Luth.”

Keempat: Allah menurunkan hujan batu panas bertubi-tubi. Kaum Luth dihujani dengan batu dari tanah yang keras dan terbakar secara bertubi-tubi. Allah SWT berfirman:

وَأَمۡطَرۡنَا عَلَيۡهَا حِجَارَةٗ مِّن سِجِّيلٖ مَّنضُودٖ  ٨٢

Kami menghujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi (QS Hûd [11]: 82).

 

Allah SWT menginformasikan pula keadaan ini dalam QS Al-Hijr [15]: 74 dan QS al-Qamar [54]: 34. Maka dari itu, tidak ada orang berakal sehat yang berani melakoni atau bahkan mendukung perilaku kaum Luth.

 

Ibrah

Seluruh gambaran azab di atas sudah cukup menjadi pelajaran bagi orang-orang beriman untuk menjauhi kejahatan liwâth ini, sekaligus mencegah sebaran fenomena ini di tengah-tengah masyarakat. Kisah kelam kaum Luth adalah ‘ibrah/hikmah agar manusia senantiasa memikirkan akibat dari kesudahan berbagai pelanggaran atas Diin-Nya:

لَقَدۡ كَانَ فِي قَصَصِهِمۡ عِبۡرَةٞ لِّأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِۗ ١١١

Sungguh pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal (QS Yusuf [12]: 111).

 

Lihat pula QS al-A’râf (7) ayat 176. Kisah-kisah umat terdahulu menguatkan hati Rasulullah saw. dan umatnya (QSa Hûd [11]: 120). Apalagi mereka yang meniti perbuatan keji kaum Luth hari ini telah diperingatkan dengan sebaran berbagai jenis penyakit kelamin menular, salah satunya HIV/AIDS. The Fenway Institute menuliskan dalam Improving The Health Care LGBT People (hlm. 3): “Sexually transmitted infections, including human immunodeficiency virus (HIV), are major concerns in some LGBT groups (Infeksi penyakit menular seksual (PMS), termasuk HIV merupakan hal utama yang menjadi perhatian beberapa grup komunitas LGBT).”

 

HIV/AIDS Menjadi Peringatan Bagi Pelaku Liwâth

Sebaran penyakit HIV/AIDS di kalangan pelaku liwâth bisa jadi merupakan salah satu bentuk azab Allah di dunia. Kelak di akhirat lebih besar perkaranya jika mereka tak bertobat. Azab, sebagaimana diungkapkan oleh Imam ats-Tsa’labi (w. 427 H) dalam Al-Kasyf wa al-Bayân ‘an Tafsîr al-Qur’ân (III/363), bisa jadi berupa siksa api neraka; bisa pula berupa siksaan lainnya ketika di dunia, misalnya hukuman mati dan penahanan. Demikian sebagaimana dinyatakan dalam firman-Nya:

يُعَذِّبۡهُمُ ٱللَّهُ بِأَيۡدِيكُمۡ ١٤

Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tangan kalian (QS at-Taubah [9]: 14).

 

Subjek yang mengazab mereka adalah Allah melalui perantaraan tangan-tangan manusia. Kata bi aydîkum (dengan tangan-tangan kalian) merupakan bentuk kiasan majâz mursal yang menyebutkan sebagian (tangan), namun maksudnya adalah keseluruhan diri manusia itu sendiri (ithlâq al-juz’i wa irâdat al-kull).

Perbuatan liwâth merupakan perbuatan berpaling dari adz-dzikr dalam firman-Nya:

وَمَنۡ أَعۡرَضَ عَن ذِكۡرِي فَإِنَّ لَهُۥ مَعِيشَةٗ ضَنكٗا وَنَحۡشُرُهُۥ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ أَعۡمَىٰ  ١٢٤

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, maka bagi dia penghidupan yang sempit dan Kami akan mengumpulkan dirinya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta (QS. Thâhâ [20]: 124).

 

Berbagai masalah ikutan dari perbuatan liwâth merupakan bagian dari merebaknya krisis penghidupan, sirnanya keberkahan hidup. Al-Hafizh Ibn Katsir (w. 774 H) dalam Tafsîr al-Qur’ân al-’Azhîm (V/322-323) menguraikan fa inna lahu ma’îsyat[an] dhank[an], yakni di dunia tidak ada ketenteraman, tidak ada kelapangan dalam dadanya, bahkan terasa sempit sesak dengan kesesatannya. Zhahir-nya seseorang merasa cukup, mengenakan pakaian, memakan makanan, dan tinggal dimanapun ia mau. Namun, sesungguhnya kalbunya tidak mencapai keyakinan dan petunjuk, dan ia berada dalam kekhawatiran, kehampaan dan keraguan. Rasulullah saw. bersabda:

إِذَا ظَهَرَ الزِّنا والرِّبا فِي قَرْيَة فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَاب الله

Jika perzinaan dan riba sudah merajalela di suatu negeri maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan adzab Allah atas mereka (HR ath-Thabrani dan al-Hakim).

 

Liwâth, menurut al-Hafizh al-Dzahabi dalam Al-Kabâ’ir (hlm. 55) lebih keji dan buruk daripada zina. Tidak ada orang beriman dan berakal sehat yang mau melakukan tindakan keji tersebut.

WalLaahu a’lam bi ash-shawaab. [Irfan Abu Naveed]

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen − 4 =

Back to top button