Tarikh

Teguran Khalifah Kepada Gubernurnya

Syariah Islam membebankan hukum kepada Khalifah untuk memastikan setiap pejabat yang ada di bawahnya menjalankan perintah hukum syariah dalam menjalankan roda pemerintahan. Tidak boleh menyeleweng walau sedikitpun. Hukum syariah menjadi standar utama dalam menjalankan amanah pemerintahan. Dikatakan benar jika sesuai dengan hukum syariah. Sebaliknya, dikatakan salah jika tidak sesuai dengan hukum syariah.

Apa yang digariskan oleh hukum syariah inilah yang diterapkan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Beliau berusaha menjalankan dan menegakkan seluruh aturan Islam dalam menjalankan roda pemerintahan Kekhilafahan. Pelaksanaan hukum syariah ini senaniasa menjadi fokus Umar ra. Beliau berusaha sekuat tenaga menjalankan hukum syariah sebaik-baiknya agar menjadi teladan bagi seluruh gubernur dan pejabat lainnya dalam menjalankan pemerintahan. Al-Faruq memastikan bahwa semua perangkat pemerintahan Khalifah menjalankan syariah Islam agar pintu keberkahan dibuka oleh Allah SWT dari langit dan bumi.

Dalam implementasinya, Khalifah Umar senantiasa memberikan teguran dan hukuman kepada pejabatnya ketika menjalankan pemerintahan. Tidak diberikan peluang sekecil apapun.

Dalam buku The Great Leader of Umar bin Khathab karangan Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi diceritakan bahwa beliau biasa memberikan teguran kepada para pegawai yang melakukan kesalahan. Para gubernur yang mendapatkan teguran dari beliau adalah Iyadh bin Ghanam, Amr bin al-‘Ash, Khalid bin Walid, Abu Musa Al Asy’ari dan lain-lain.1

Sejumlah teguran lewat tulisan yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab juga sangat banyak. Dia pernah memberikan teguran melalui surat kepada salah seorang pegawai. Suratnya berisi antara lain, “Cukup bagi seorang Muslim dikatakan telah berbuat keburukan sehingga tidak merendahkan sesama Muslim.

Dia mendapatkan teguran karena ada suatu kaum yang menghadap dirinya. Dia memberikan bagian kepada orang-orang Arab dan tidak memberikan bantuan kepada orang-orang non-Arab.2 Ini adalah sikap tegas Khalifah Umar agar setiap pejabatnya bersikap adil. Menghapus kolusi dan nepotisme. Semuanya ada persamaan hak dalam pelayanan.

Para gubernur tidak terhindar dari ragam sanksi. Belum pernah ditemukan kerajaan atau peradaban lain yang sepadan dengan Kekhilafahan ini dari segi keadilan dan keterbukaan. Masa Khalifah Umar dianggap sebagai teladan dalam sejarah peradaban Islam setelah periode kenabian yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw.3

Pada masa Khalifah Umar ra. kebebasan menyampaikan pendapat dan kritikan terhadap Khalifah sangat leluasa. Seorang gubernur tidak takut dalam menyampaikan masukannya kepada Khalifah. Entah itu mengkritik langsung atas kebijakan dan perilaku Khalifah maupun pengaduan atas kebijakan pejabat lainnya. Semua masyarakat dijamin kebebasan dan keamanannya. Tidak akan dikriminalisasi, apalagi dipenjarakan karena mengkritik Khalifah dan kebijakannya.

Salah satu kepekaan Khalifah Umar ra. dalam merespon permasalahan atau aduan masyarakat atas kebijakan yang dilakukan oleh gubernurnya adalah ketika Umar al-Faruq berkunjung ke Syam. Muawiyah, dalam rombongan yang besar, menjemput beliau. Setelah Muawiyah melihat kedatangan Umar, ia turun dari atas kudanya dan pergi menghampiri Khalifah Umar. Dia berkata kepada Khalifah Umar, “Semoga keselamatan kepada engkau, wahai Amirul Mukminin.”

Akan tetapi Umar tidak menjawab salamnya. Muawiyah berjalan dengan cepat di belakang Khalifah Umar. Dia terengah-engah karena badannya gemuk. Abdurrahman bin Auf bertanya kepada Khalifah Umar al-Faruq, “Wahai Amirul Mukminin, apakah engkau membenci Muawiyah? Mengapa engkau tidak mau berbicara dengan dia”

Khalifah Umar kemudian mendekati Muawiyah dan bertanya, “Hai Muawiyah, apakah kamu yang berbeda ada di dalam rombongan?”

“Ya betul, wahai Amirul Mukminin,” jawab Muawiyah.

“Mengapa kamu menghalangi orang-orang yang berada di pintu rumahmu untuk mengharapkan bantuan?”

“Ya, memang seperti itu,” jawab Muawiyah.

“Apa alasanmu?” tanya Umar.

Muawiyah menjawab, “Kami berada di suatu daerah yang terdapat banyak mata-mata musuh. Kami tidak memiliki persiapan dan pasukan yang cukup. Musuh merendahkan kondisi kami dan selalu bersiap-siap untuk menyerang kami. Adapun alasan kami membuat pembatas karena kami takut terhadap masyarakat yang jahat. Wahai Amirul Mukminin, saya adalah pegawaimu. Jika engkau memberhentikan aku, aku akan berhenti dari jabatanku. Jika engkau melarang aku berbuat sesuatu, aku pun akan menghentikannya.”

Khalifah Umar al-Faruq berkata kepada Muawiyah, “Semua pertanyaanku telah kamu jawab. Jika memang jawabanmu benar, itu adalah pendapat yang bijaksana. Akan tetapi, jika kamu bohong, hal itu merupakan tipuan yang licik. Dalam hal ini aku tidak melarang atau menyuruh kamu. Akan tetapi, jika kamu menghilangkan pembatas atas dirimu dan rakyat, menurutku itu lebih baik bagimu.”4

Khalifah Umar ra. sangat tegas terhadap para gubernurnya. Sangat teliti dalam mengawasi mereka. Beliau langsung memecat mereka jika melakukan kesalahan atau ada rakyat yang mengadukan mereka. Namun demikian, antara dirinya dan mereka ada ikatan kecintaan yang mendalam. Mereka percaya 100% akan keikhlasan khalifah mereka, tujuannya yang benar, kebijaksanaannya, keobyektifannya dan keadilannya.

Khalifah Umar sangat gelisah jika kehilangan kontak dengan para prajurit yang sedang bertempur di medan perang. Ia sangat mengkhawatirkan keselamatan dan sangat belas kasihan terhadap mereka. Dalam peperangan yang besar, Khalifah Umar selalu mengikuti perkembangan berita yang berhubungan dengan pasukan untuk memastikan bagaimana kondisi mereka.

Ketika Khalifah Umar bertemu dengan para gubernurnya, tampak sekali bukti-bukti kecintaan yang mendalam antara mereka. Ketika Khalifah Umar berangkat untuk menaklukkan Baitul Maqdis, beliau berhenti di sebuah Telaga. Di sana beliau bertemu dengan dua komandan pasukan Islam, yaitu Amr bin Ash dan Syuraihbil bin Hasanah. Keduanya mempersilakan Khalifah Umar agar berjalan naik kendaraan. Mereka juga mencium kedua lutut Khalifah Umar. Khalifah Umar pun memeluk mereka dalam waktu yang bersamaan.5

Begitulah sikap tegas dan keras Khaifah Umar dalam menjalankan hukum syariah. Karena tujuannya semata untuk menegakkan syariah Allah, seluruh jajaran pegawainya bisa mengerti dan memahami; bahwa itu adalah sebuah kebaikan. Pasti untuk kebaikan.

Alhasil, walau tegas dan keras sikap Khalifah Umar, justru jajarannya merasa itu semua adalah bentuk perhatian dan kasih sayang dari seorang pemimpin. Mereka merasa bahwa pemimpin mereka bertanggung jawab dan memastikan apa yang mereka lakukan lurus dan benar. Sebab jika ada bengkok dan salah sedikit pasti akan ditegur oleh pemimpin mereka.

Dengan berpegang teguh pada syariah Allah, Khalifah Umar mampu membawa Kekhilafahan pada masanya bertambah luas daerahnya dan rakyatnya semakin makmur dan sejahtera.

WalLahua’lam bi ash-shawab. [Abu Umam]

 

Catatan Kaki:

       Al-Wilayah ‘ala Al Bunda, jilid II, hal. 131

       Futuh al-Buldan, halaman 443

       Al-Wilayah ‘ala Al-Buldan, jilid II, hal 133.

4        Asy-Syarqawi, Al Faruq Umar bin al-khattab, halaman 287

       Ad-Daulah Al-Islamiyah fi Ahdi Khulafaur Rasyidin, halaman 151

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen − twelve =

Back to top button