Hadis Pilihan

Pemimpin Bodoh dan Dampak Buruknya

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَخَافُ عَلَيْكُمْ سِتًّا إِمَارَةَ السُّفَهَاءِ, وَبَيْعَ الْحُكْمِ, وَكَثْرَةَ الشَّرْطِ, وَقَطِيعَةَ الرَّحِمِ, وَنَشْئًا يَنْشَئُونَ يَتَّخِذُونَ الْقُرْآنَ مَزَامِيرَ, وَسَفْكَ الدَّمِ

Rasulullah saw. bersabda, “Aku mengkhawatirkan atas diri kalian enam perkara: kepemimpinan orang bodoh; jual-beli hukum/pemerintahan; banyakya polisi; pemutusan tali silaturahmi; orang muda yang tumbuh menjadikan al-Quran layaknya nyanyian; penumpahan darah” (HR Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, ath-Thabarani).

 

Redaksi hadis tersebut menurut riwayat dari jalur ‘Awf bin Malik. Hadis tersebut juga diriwayatkan dari jalur ‘Abis al-Ghifari. Ia mengatakan, Rasul saw. bersabda:

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ سِتًّا: إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ, وَكَثْرَةُ الشُّرَطِ, وَبَيْعُ الْحُكْمِ, واسْتِخْفَافٌ بِالدَّمِ, وَقَطِيعَةُ الرَّحِمِ, وَنَشْوٌ يَتَّخِذُونَ الْقُرْآنَ مَزَامِيرَ, يُقَدِّمُونَ أَحَدُهُمْ لِيُغَنِّيَهُمْ وَإِنْ كَانَ أَقَلُّهُمْ فِقْهًا

Bersegeralah beramal (sebelum) enam perkara: kepemimpinan orang bodoh; banyaknya polisi; jual-beli hukum/pemeritahan; penyepelean urusan darah; pemutusan tali silaturahmi; orang muda yang menjadikan al-Quran layaknya nyanyian, mereka (penduduk zamannya) mengedepankan salah seorang dari mereka untuk mendendangkan al-Quran kepada mereka meski dia paling sedikit pemahamannya (HR ath-Thabarani).

 

Dalam hadis di atas, ada enam kekhawatiran Rasul terhadap umat. Boleh jadi, kekhawatiran yang pertama adalah yang paling penting. Bahkan lima kekhawatiran lainnya mungkin terderivasi dari yang pertama. Rasul saw. menempatkan kepemimpinan bodoh (imâratu as-sufahâ) sebagai kekhawatiran beliau yang pertama.

As-Sufahâ‘ bentuk jamak dari safîh. Maknanya orang bodoh, kurang akal dan keahlian, ahlu al-hawa (memperturutkan hawa nafsu), sembrono/gegabah, buruk tindakan dan penilaian. Di dalam Islam, as-sufahâ‘ adalah orang yang tidak boleh diberi kepercayaan untuk mengelola hartanya sendiri (QS an-Nisa’ [4]: 5). Islam memerintahkan agar ada washi’ yang diangkat untuk mengurusi harta orang as-sufahâ‘ itu. As-Sufahâ’ di-hijr (dilarang untuk bertransasksi). Jika demikian fakta as-sufahâ‘, lalu bagaimana mungkin dia bisa dipercaya mengelola harta orang lain, apalagi harta publik, dan malah dipercaya mengurusi nasib orang banyak? Kerusakan dan kehancuranlah yang akan terjadi.

Rasul saw. mendeskripsikan imâratu as-sufahâ‘. Beliau bersabda kepada Kaab bin Ujrah:

أَعَاذَكَ اللَّهُ مِنْ إِمَارَةِ السُّفَهَاءِ قَالَ وَمَا إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ قَالَ أُمَرَاءُ يَكُونُونَ بَعْدِي لَايَقْتَدُونَ بِهَدْيِي وَلَايَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي فَمَنْ صَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ لَيْسُوا مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُمْ وَلَا يَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ وَسَيَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي …

“Kaab bin ‘Ujrah, aku memohonkan perlindungan kepada Allah untukmu dari imâratu as-sufahâ`.” Kaab berkata, “Apa itu, ya Rasulullah?” Rasul bersabda, “Yaitu para pemimpin yang ada sesudahku. Mereka tidak mengikuti petunjukku dan tidak meneladani sunnahku. Siapa saja yang membenarkan mereka dengan kebohongan mereka dan menolong mereka atas kezaliman mereka maka dia bukan golonganku dan aku bukan bagian dari golongannya dan dia tidak masuk ke telagaku. Sebaliknya, siapa yang tidak membenarkan mereka dengan kebohongan mereka dan tidak menolong mereka atas kezaliman mereka maka dia termasuk golonganku dan aku termasuk golongannya dan dia akan masuk ke telagaku…” (HR Ahmad, al-Bazzar, Ibnu Hibban, al-Hakim, al-Baihaqi).

 

Umumnya penguasa Muslim saat ini mengikuti ‘sunnah’ Barat sekular. Mereka mengambil selain syariah Allah SWT sebagai sistem hidup mereka. Bangga dengan sistem sekular yang mereka jalankan. Mereka meninggalkan petunjuk al-Quran dan as-Sunnah serta meninggalkan syariah-Nya. Saat demikian berarti umat berada di bawah imâratu as-sufahâ`.

Lalu bagaimana menyikapi imâratu as-sufahâ‘ itu? Hadis Kaab bin ‘Ujrah memberi petunjuk, yaitu tidak membenarkan kebohongan mereka dan tidak menolong mereka atas kezaliman mereka. Membenarkan jelas tingkatnya di bawah menaati. Jika membenarkan kebohongannya saja dilarang, bagaimana dengan menaati mereka dalam kezaliman mereka? Apalagi dengan memberi justifikasi, pembenaran atau stempel atas kezaliman mereka? Karena itu sabda Rasul “maka dia bukan golonganku dan aku bukan bagian dari golongannya dan dia tidak masuk ke telagaku” adalah ancaman amat keras terhadap pelakunya. Bayangkan, di kala semua orang sangat mengharapkan diakui sebagai golongan Rasul saw., justru Rasul saw. berlepas diri dari dia, menolak dan menjauhkan dia?

Kekhawatiran Rasul yang kedua: bay’ al-hukmi. Pemerintahan dan jabatan ditransaksikan oleh orang yang memiliki logistik yang diperlukan agar dia dipilih menjadi amîr (pemimpin/penguasa) atau pejabat. Jabatan diperjualbelikan dengan harga berupa suap. Hukum juga diperdagangkan. Siapa yang punya uang, hukum pun ada di pihaknya.

Kekhawatiran ketiga: safku ad-dimâ‘, penumpahan darah. Urusan darah dianggap sepele. Ketika pencegah berupa ketakwaan hilang, maka berbagai sarana berupa hujjah dan bukti juga ikut lenyap. Yang tersisa bagi umarâ‘ hanya uslûb tiran termasuk menumpahkan darah. Jadilah urusan darah disepelekan. Darah tidak lagi terhormat dan berharga.

Kekhawatiran keempat, katsratu asy-syurath (banyaknya polisi), yakni sistem pemerintahan militeristik. Pendekatan keamanan, ancaman, intimidasi dan pendekatan militeristik yang dikedepankan. Berbagai pihak dianggap acaman bagi kekuasaannya. Imâratu as-sufahâ‘ pun malah takut terhadap rakyatnya. Gemetar karena gerakan kecil sekalipun. Jadilah negeri dipenuhi pejabat dan aparat layaknya memegang cemeti siap mencabuk siapapun.

Kekhawatian kelima, pemutusan tali silaturahmi. Ini mencerminkan kerusakan sosial, melengkapi kerusakan politik, kerusakan pengaturan kehidupan, rusaknya keamanan dan hilangnya rasa aman, tirani.

Kekhawatiran keenam, ketika al-Quran tidak dijadikan konstitusi. Hukum dan syariahnya dicampakkan. Al-Quran dijadikan layaknya nyanyian. Di hadapan penguasa as-sufahâ‘, orang yang membaca al-Quran posisinya layaknya penyanyi dan pengisi acara. Yang dimajukan dalam program media adalah yang memiliki suara merdu dan bagus, bukan yang memiliki pemahaman mendalam.

Begitulah, kekhawatiran Rasul saw. atas umat ini dimulai dari kepemimpinan negeri dan berakhir dengan rusaknya imam shalat. Begitulah bahayanya pemerintahan sufahâ‘ dan dampaknya yang menghancurkan negeri dan penduduk. Boleh jadi di zaman kita sekarang ini, enam kekhawatiran Rasul saw. itu sedang terjadi atas umat ini. Tentu semua itu harus diakhiri dan diubah. Caranya dengan mewujudkan kembali pemimpin yang menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai petunjuk, yang menerapkan syariah secara kâffah dalam sistem yang diwariskan oleh Rasul saw dan para sahabat beliau radhiyalLâh ‘anhum.

WalLâh a’lam bi ash-shawâb. [Yahya Abdurrahman]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 + 7 =

Back to top button