Hiwar

Ustadz H. Ismail Yusanto: Indonesia Butuh Pemimpin dan Sistem yang Baik

Pengantar:

Rezim baru telah terbentuk. Meski demikian, presidennya tetap Jokowi dan sebagian kabinetnya adalah muka lama. Pertanyaannya: Adakah yang bisa diharapkan dari rezim baru ini lima tahun ke depan? Apakah Indonesia akan semakian baik? Ataukah sebaliknya, makin buruk? Jika makin baik, apa indikasinya? Jika makin buruk, apa pula indikasinya? Apa pula akar penyebabnya? Yang lebih penting, bagaimana solusnya menurut Islam?

Itulah di antara pertanyaan Redaksi kepada Ustadz H. Ismail Yusanto kali ini. Berikut hasil wawancara Redaksi dengan beliau dalam rubrik ‘Hiwar’ kali ini.

 

Menurut Ustadz, masa depan Indonesia lima tahun ke depan makin terang atau makin suram?

Kita tentu berharap, dengan kabinet yang baru ini, masa depan kita ke depan menjadi lebih baik. Namun, harapan ini agaknya tidak mudah dipenuhi. Mengapa? Lihatlah, belum kerja apa-apa mereka sudah menimbulkan kegaduhan akibat pernyataan dan langkah-langkah yang kontroversial. Di beberapa kementerian, utamanya di Kementerian Agama, tanpa latar yang jelas tiba-tiba radikalisme dijadikan sebagai isu utama. Seolah inilah persoalan yang mendesak harus segera diatasi. Ketika ini dijadikan isu, lalu diambil tindakan, maka siapa yang kira-kira bakal dihadapi atau bahkan bakal menjadi korban? Tentu umat Islam, kan? Kalau begini keadaannya, bagaimana kita bisa berharap 5 tahun kedepan hidup kita makin terang?

 

Apakah kontroversi susunan kabinet Indonesia Maju yang ada termasuk salah satu faktornya?

Ya. Ada beberapa figur kontroversial di sana. Menteri Agama Fahrur Razi, misalnya, dikritik keras sebagai tidak pas duduk di kursi itu. Katanya ia, yang seorang pensiunan jenderal, tidak cukup memiliki latar pendidikan agama dan pengalaman menangani masalah keagamaan yang bagus. Betul saja, dari lontaran pernyataan-pernyataannya, seperti soal cadar dan celana cingkrang yang dia sebut tidak memiliki dasar dalam al Quran dan hadis, bisa kita ukur seberapa dalam pengetahuan agamanya.

 

Bila demikian keadannya, apakah  kehidupan keberagaman kita akan semakin tumbuh dengan baik atau malah justru sebaliknya?

Kalau cara-cara Menag, juga menteri terkait, bekerja seperti yang dilakukan sejauh ini diteruskan, kacaulah kehidupan agama kita.

 

Bagaimana penempatan Menteri Pendidikan, apakah sesuai kebutuhan atau justru sebaliknya?

Justru itu yang menjadi pertanyaan. Sebenarnya apa sih yang dipandang sebagai persoalan pendidikan oleh Presiden, atau bagaimana sebenarnya Presiden memandang persoalan pendidikan di negeri ini, sehingga diangkat Nadiem, yang sama sekali tidak punya latar belakang pendidik, sebagai Mendikbud?

Pendidikan adalah salah satu pilar penting dari kemajuan sebuah bangsa. Apa iya kita akan menggantungkan soal pendidikan yang demikian vital ini, menyangkut nasib puluhan juta peserta didik, kepada seorang anak muda yang tak memiliki pandangan dan pengalaman didaktis yang mencukupi?

 

Hal mendasar apa yang mengindikasikan dunia pendidikan ke depan suram?

Secara normatif, pendidikan semestinya harus bisa membawa peserta didik meningkat kompetensi dan karakternya. Perihal kompetensi, mungkin Nadiem bisa berbicara banyak. Namun, soal karakter, apa yang bisa diharap dari dia yang warna keagamaannya saja tidak jelas? Memang, pendidikan agama bukan jaminan orang akan otomatis memiliki karakter yang baik. Buktinya banyak yang mengerti agama, bahkan bekerja di Kementerian Agama, terjerat korupsi juga. Kita bisa menjawab, bila dengan pendidikan agama saja begitu keadaannya, apalagi tanpa pendidikan agama. Pasti tambah kacau.

Di sisi karakter inilah kita sesungguhnya menghadapi persoalan besar. Korupsi itu soal kompetensi atau karakter? LGBT itu soal kompetensi atau karakter? Semua itu jelas soal karakter. Maraknya pornografi, pornoaksi, juga tawuran dan  kriminalitas yang makin menjadi-jadi itu jelas juga soal karakter. Apa resep yang ditawarkan Nadiem untuk menghadapi tantangan itu?

Dari sisi kompetensi, teknologi digital dimana Nadiem punya kepakaran, hanyalah salah satu yang dianggap mampu menjawab tantangan zaman. Masih banyak lagi kompetensi yang harus dikuasai untuk menjadi bangsa yang unggul. Apa jawaban Nadiem untuk soal ini. Tidak jelas.

Di tengah keraguan publik yang demikian besar atas kapasitas Mendikbud yang baru ini, tiba-tiba Presiden memerintahkan Nadiem untuk merombak kurikulum secara besar-besaran? Kebayang gak, apa yang bakal terjadi?

 

Tampak juga beberapa menteri yang dipilih tersandung kasus besar, seperti Mendagri (buku merah), Menkumham (e-KTP), MenpanRB dan lainnya. Apa problem mendasar dalam tata kelola pemerintahan dengan adanya pejabat bermasalah ini?

Banyak pengamat mengatakan, Indonesia saat ini berada dalam kuasa oligarki politik. Saya sangat sependapat dengan penilaian ini. Dominasi oligarki partai dan pengusaha dalam kekuasaan saat ini demikian kuatnya sehingga. Akibatnya, misalnya, ketika Presiden menyusun cabinet, dia tidak bisa lepas dari kepentingan mereka. Presiden tinggal menerima saja figur yang diajukan oleh partai, meski sebenarnya figur itu bermasalah secara hukum, seperti beberapa tadi disebut. Apalagi jika benar bahwa masalah ini sesungguhnya sudah diketahui sedari awal oleh Presiden, tapi didiamkan saja. Makin rapuhlah kehendak untuk terciptanya pemerintahan yang bersih. Bagaimana bisa diharap lahir pemerintahan yang bersih jika pemimpin tinggi yang diangkat presiden adalan figur yang  tak bersih? Keadaan ini makin melengkapi proses pelemahan KPK, lembaga yang selama ini paling dipercaya dalam pemberantasan korupsi, yang terjadi sejak terbit UU KPK baru itu. Jadi, ke depan yang terjadi sangat mungkin korupsi makin aman dilakukan karena dilindungi oleh oligarki tadi.

Implikasi lanjutannya akan sangat jauh dan serius. Ketika kekuatan koruptif oligarki makin besar, negeri ini makin jauh dikendalikan oleh kuasa jahat. Regulasi dan kebijakan akan makin cenderung melayani kepentingan oligarki itu, dan menjauh dari keadilan dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.   Rakyat pasti akan makin menderita.

 

Bagaimana menurut Ustadz gambaran masalah keumatan ke depan? Apakah isu radikalisme akan semakin menguat?

Ya, seperti yang sudah dijelaskan, tampaknya radikalisme ini menjadi semacam program maskot kabinet sekarang ini. Terbukti setidaknya ada 4 atau bahkan 5 kementerian (Kemenag, Kemendagri, Kemenpolhukam, KemenPAN/RB) di kesempatan pertama langsung bicara soal radikalisme.

 

Mengapa begitu?

Aneh memang. Harus ditanyakan serius, apakah persoalan-persoalan besar yang terjadi di negeri ini timbul karena radikalisme? Baru lalu terjadi kerusuhan besar di Wamena, juga di beberapa kota lain di Papua, yang memakan banyak korban dan kerusakan, apakah itu semua disebabkan oleh radikalisme? Kita tahu, salah satu problem akut yang melanda negeri ini adalah korupsi. Ada lebih dari 20 gubernur, 300-an bupati/walikota, ratusan anggota DPR/DPRD, termasuk sekian ketua umum parpol terjerat kasus korupsi. Apakah itu semua karena radikalisme? Apakah juga maraknya LGBT, pornografi- pornoaksi, kriminalitas, bahkan juga ada gerakan separatisme di beberapa wilayah yang sudah berani membakar bendera merah putih dan mengibarkan bendera mereka, karena radikalisme?

Jadi darimana kita bisa mengatakan bahwa kita saat ini tengah menghadapi apa yang mereka sebut darurat radikalisme? Mestinya harus dikatakan, bahwa kita saat ini tengah berada dalam darurat korupsi, darurat kemiskinan, darurat pornografi – pornoaksi dan LGBT serta darurat separatisme. Ini lebih faktual.

 

Ada apa di balik itu semua? Apakah ada maksud terselubung yang ingin dicapai dan ditutupi?

Semua orang tahu, saat ini Islam (politik) sedang dalam proses kebangkitan. Fenomena Aksi 411, 212 dan lainnya adalah tanda nyata kebangkitan itu. Kebangkitan ini akan terus melaju. Tak bisa dibendung. Lalu mereka, para pembenci Islam,berusaha menghambat dan memperlambat, kalau tidak bisa menghentikan sama sekali. Caranya,  salah satunya dengan mendiskreditkan Islam melalui aneka julukan atau label, seperti radikalisme, fundamentalisme dan lainnya.

Jadi, sekarang tengah berjalan politik labelling (pelabelan), kemudian monsterizing atau monsterisasi dengan menggambarkan seolah semua orang atau kelompok yang dilabeli macam-macam itu tadi sebagai membahayakan, mengancam dan merusak negara. Harapannya, dengan semua sebutan dan monsterisasi itu, umat Islam, juga  umat selain Islam, menjadi takut dan menjauh dari Islam. Islam yang dimaksud di sini tentu bukan Islam dalam arti umum. Akan tetapi, Islam yang menolak sekularisme, liberalisme, kapitalisme, termasuk komunisme serta dominasi asing dan aseng. Islam yang menginginkan tegaknya kehidupan yang di dalamnya diterapkan syariah secara kaffah.

Pencitraan negatif tentang syariah kaffah dan para pengembannya terjadi selain melalui julukan ‘paham radikal’, juga melalui label ‘anti kebhinnekaan’,   ‘meresahkan masyarakat’, ‘memecah belah bangsa’, bahkan ‘menghancurkan negara’ yang terus dibombardirkan oleh kuasa makna kata dan politik kepada publik. Dengan demikian  citra syariah kaffah sebagai ajaran yang bakal memberikan solusi atas problematika yang ada, juga akan mewujudkan kebaikan bagi bangsa dan negara ini (rahmatan lil-‘alamin), tenggelam. Berganti menjadi ketakutan dan permusuhan terhadapnya serta menumbuhkan Islamophobia dan semangat membabat gerakan perjuangannya. Itulah yang mereka inginkan.

 

Sebenarnya  radikal itu apa?

Secara bahasa, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), radikal diartikan  sebagai “maju dalam berpikir atau bertindak”. Kalau dipasangkan pada kalimat “perubahan yang radikal”, maka diartikan sebagai perubahan yang “secara mendasar (sampai pada hal yang prinsip)”.  Adapun radikalisme diartikan sebagai paham atau aliran yang radikal dalam politik, atau paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.

Dari definisi ini, terlihat tak semua radikal itu buruk. Bahkan pada saat-saat tertentu radikal justru amat diperlukan. Misalnya, ketika suatu bangsa tengah berjuang merebut kemerdekaan. Bung Karno dalam tulisannya “Mentjapai Indonesia Merdeka” (Maret 1933) menyatakan bahwa untuk menuju Indonesia merdeka maka harus dipimpin oleh sebuah partai pelopor. Partai pelopor seperti apa?  “Di antara obor-obornja pelbagai partai jang masing-masing mengaku mau menjuluhi perdjalanan rakjat, massa lantas melihat hanja satu obor jang terbesar njalanja dan terterang sinarnja, satu obor jang terkemuka djalanja, ja’ni obornja kita punja partai, obornja kita punya radikalisme!”

Jadi, radikalismelah yang mendorong semangat kemerdekaan. Bung Karno selanjutnya menyatakan, “Konstruktivisme kita bukanlah konstruktivisme kaum reformis yang warung-warungan dan kedai-kedaian, tetapi konstruktivismenya radikalisme, yang bersifat radical dynamisch membongkar tiap batu-alas gedung stelsel imperialisme-kapitalisme”.

 

Apa akibat isu radikalisme ini  bagi kehidupan umat Islam, termasuk untuk kerukunan antarumat Islam dan antarumat beragama?

Umat Islam akan merasa terancam karena selalu dipojokkan dengan isu itu. Secara politik, isu ini pun sangat mudah dimanfaatkan untuk menyingkirkan lawan, seperti yang terjadi dalam pemilihan Rektor ITB kemarin. Yang terbaik tidak terpilih hanya karena diisukan pro radikalisme. Antarumat Islam bisa saling tuding. Bila umat Islam terbelah, dampaknya bisa sangat buruk terhadap keutuhan bangsa ini. Apalagi bila agama lain ikut memanfaatkan isu ini untuk kepentingan mereka. Bisa tambah runyam keadaan.

 

Jadi apa sebenarnya persoalan pokok yang membahayakan Indonesia itu ?

Kita menghadapi dua persoalan pokok yang sangat pelik, yakni pemimpin yang lemah dan sistem yang buruk. Oligarki politik yang ditopang oleh pemilik modal telah melahirkan pemimpin yang lemah. Akibat pemimpin yang lemah, maka berkuasalah oligarki politik itu. Ciri sederhana kepemimpinan yang lemah adalah dia tidak bisa mengambil keputusan secara independen. Keputusannya cepat berubah dan tidak bisa memenuhi janji-janjinya. Ketika berjanji, ia bertindak atas nama dirinya. Namun, ketika janji itu mau dipenuhi, kuasa oligarki kemudian menghalangi. Itulah mengapa pemimpin yang lemah sangat mudah ingkar janji. Pemimpin boneka akan selalu memperturuti kemauan dalang.

Oligarki politik itu sendiri timbul karena buruknya sistem. Sistem sekular-liberal telah membuka peluang para pemilik modal untuk mencengkeram kekuatan politik yang ada melalui kuasa modalnya. Dengan kekuatan politik yang dimiliki itu, mereka kemudian mengatur regulasi dan kebijakan demi kepentingan mereka. Di hadapan mereka, negara dengan segenap organ kekuasaannya itu tak lebih sebagai instrumen untuk melancarkan ambisi pembesaran bisnis dan penumpukan kekayaan. Dari kekayaan itu mereka melanggengkan kekuasaan. Begitu seterusnya.

Dua persoalan pokok ini sangat membahayakan masa depan negeri ini. Beban kehidupan rakyat makin berat dengan naiknya berbagai tarif dan pengurangan subsidi. Ketidakadilan hukum, ekonomi dan politik makin menjadi-jadi. Rakyat bakal makin menderita. Kesejahteraan makin jauh dari realita. Bila keadaan buruk ini terus terjadi, bakal menjadi kayu bakar revolusi sosial dan disintegrasi. Ngeri, kan?

 

Jadi, bagaimana sikap umat Islam menapaki 5 tahun ke depan. Apakah ada harapan untuk masa depan yang cerah?

Tidak bisa tidak, kita harus terus berjuang. Kita harus menghadirkan pemimpin yang baik dan sistem yang baik. Melalui kepemimpinan yang baik dan peraturan yang bersumber dari Zat Yang Mahabaik, problematika yang dihadapi negeri ini akan bisa teratasi dengan baik. Tentu karena Allah SWT memang menetapkan Islam dengan aturannya itu sebagai jalan atau cara untuk kita menyelesaikan berbagai persoalan itu dengan sebaik-baiknya.

Dijelaskan dalam al Quran surah al-A’raf ayat 96, yang artinya: Jika penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, maka Allah akan membuka pintu-pintu keberkahan dari langit dan bumi.

Jadi, dengan pemimpin yang baik dan aturan yang baik, insya Allah  berkah akan didapat. Saat itulah, gelap akan berlalu, kehidupan yang terang menjelang. Insya Allah. []

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen + 10 =

Back to top button