Peran Strategis Muslimah Mewujudkan Persatuan Hakiki
Bulan Dzulhijjah sering disebut sebagai bulan besar kaum Muslim. Pada bulan ini ada peristiwa besar yang dilakukan kaum Muslim seluruh dunia, yaitu rangkaian ibadah haji di Makkah al-Mukarramah. Kaum Muslim dari seluruh dunia bersatu di tempat yang sama. Perbedaan warna kulit, bahasa, kebangsaan, tanah kelahiran dan status sosial, dll mereka tanggalkan. Semua bersatu dalam kalimat tauhid: Lâ ilâha illalLâh Muhammad RasûlulLâh.
Tentu suasana seperti ini sangat kita harapkan berlangsung terus-menerus. Tak hanya saat ibadah haji. Namun, faktanya sungguh jauh dari harapan. Bahkan hal ini telah berlangsung lama. Berakhirnya sistem kehidupan Islam pada awal abad ke-20 dan munculnya dominasi pemikiran-pemikiran asing, terutama sekularisme-kapitalis. Ini merupakan problematika terbesar yang dihadapi kaum Muslim dewasa ini. Akibatnya, umat Islam semakin kehilangan gambaran nyata tentang kehidupan Islam yang sesungguhnya. Sebagian besar memahami Islam hanya mengatur ibadah ritual saja. Kita lihat bagaimana kondisi umat Islam saat ini ketika meninggalkan aturan-aturan Allah. Banyak problem umat yang tidak mampu diselesaikan. Bahkan mereka makin terpuruk.
Apalagi dengan semakin gencarnya upaya musuh-musuh Islam melontarkan perang pemikiran dan budaya ke Dunia Islam. Mereka berupaya menghancurkan Islam. Mereka berupaya menebarkan benih-benih beracun nasionalisme yang menyebabkan umat Islam terkotak-kotak oleh batas-batas wilayah tertentu. Lengkaplah sudah kemunduran umat Islam.
Posisi akidah dan syariah Islam yang seharusnya menjadi pemersatu umat dan pijakan umat Islam digantikan oleh pemikiran-pemikiran asing yang justru bertujuan agar pemahaman Islam tercabut dari benak kaum Muslim. Tidak aneh jika kaum Muslim bersatu berdasarkan ikatan kekeluargaan atau kesukuan. Padahal ikatan tersebut lemah dan Islam melarang menyatukan manusia berdasarkan ikatan kesukuan atau golongan.
Oleh karena itu seluruh umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan Muslim untuk berupaya semaksimal mungkin meraih kembali persatuan umat. Hanya persatuan hakiki sajalah yang akan membawa kebaikan bagi umat Islam, bahkan seluruh umat manusia di dunia ini.
Hanya dalam Naungan Khilafah
Keberadaan masyarakat yang beragam atau plural merupakan hal yang niscaya. Masyarakat Islam di masa Rasulullah saw. pun adalah masyarakat yang plural. Akan tetapi, Rasulullah saw. mampu mempersatukan mereka dengan akidah dan syariah Islam. Karena itu persatuan umat Islam secara hakiki hanya bisa diwujudkan dengan menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah ‘alâ minhâj an-nubuwwah. Bukan yang lain.
Sistem pemerintahan Islam sajalah yang diperintahkan oleh Allah SWT dan dicontohkan Rasulullah saw. yang akan mampu mempersatukan kaum Muslim di seluruh dunia. Selanjutnya, persatuan umat berlangsung di bawah kepemimpinan seorang khalifah. Khalifahlah yang memerintah secara sentralisasi. Dia menerapkan syariah Islam, melakukan aktivitas dakwah di tengah-tengah umat dan jihad ke seluruh dunia, menerapkan hukum yang sama di seluruh negeri, dan tidak disekat-sekat dengan batas-batas wilayah.
Rasulullah saw. menggambarkan persatuan umat Islam dalam sabdanya: “Perumpamaan kaum Mukmin dalam berkasih-sayang bagaikan satu tubuh. Jika satu anggota badan merintih kesakitan maka sekujur badan akan merasakan panas dan demam.” (HR Muslim). “
Beliau pun bersabda, “Setiap Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain. Tidak menyakiti dan juga tidak disakiti. Jika seorang membantu saudaranya yang sedang membutuhkan, maka Allah akan membantu dia ketika dia membutuhkan.” (HR Bukhari Muslim dari Abdullah bin Umar).
Hadis-hadis ini telah sangat gamblang memberikan penjelasan kepada kita betapa pentingnya persatuan umat. Ada hal penting yang diajarkan Rasulullah saw. kepada kita yang merupakan kunci dari persatuan umat. Pertama, persatuan umat membutuhkan ikatan yang sama, yaitu akidah Islam. Inilah yang melebur dan mempersatukan umat Islam seluruh dunia. Atas dasar yang sama, prinsip tauhid “Lâ ilâha illalLâh Muhammad RasûlulLâh umat Islam bersatu.
Kedua, persatuan membutuhkan kesatuan aturan. Tidak mungkin umat Islam bersatu kalau hidup kita tidak diatur oleh aturan yang satu. Itulah syariah Islam. Jika kita refleksikan dalam ritual ibadah haji, mengapa seluruh jamaah haji mau bergerak berlawanan arah jarum jam sebanyak tujuh kali putaran (tawaf)? Mengapa jamaah haji berkumpul bersama-sama di tempat dan waktu yang sama di Padang Arafah pada tanggal 09 Dzulhijjah (wukuf)? Tidak lain, semua itu mereka lakukan karena ketundukan mereka pada syariah Islam. Demikian pula agar tercapai persatuan umat yang hakiki, umat Islam membutuhkan aturan yang satu dan sama yang tidak lain adalah syariah Islam.
Ketiga, persatuan umat membutuhkan satu kepemimpinan. Pemimpin yang satu inilah yang saat ini hilang ditengah-tengah umat Islam di seluruh dunia. Padahal tiga orang Muslim yang melakukan perjalanan saja mengharuskan ada seorang pemimpin di antara mereka. Apalagi umat Islam saat ini di seluruh dunia lebih dari 1.9 miliar jiwa.
Dari ini semua dapat kita pahami bahwa penting keberadaan kepemimpinan umat yang satu di seluruh dunia yang akan menerapkan syariah Islam secara kâffah dan melaksanakan aktivitas dakwah ke seluruh dunia sehingga terwujud persatuan yang hakiki. Ini semua hanya akan terwujud jika Khilafah Islamiyah ‘alâ minhâj an-nubuwwah tegak di muka bumi ini.
Kini, tugas kita adalah memperjuangkan terbentuknya Daulah Khilafah ‘alâ minhâj an-nubuwwah tersebut. Ini menjadi kewajiban seluruh kaum Muslim, baik laki-laki maupun perempuan.
Peran Muslimah
Sebagai bagian dari masyarakat, perempuan tidak boleh memisahkan diri dari kehidupan masyarakat. Perempuan, sebagaimana laki-laki, juga bertanggungjawab terhadap corak kehidupan masyarakat. Apalagi perempuan adalah pendidik yang pertama dan utama. Di tangannyalah terbentuk generasi harapan umat dan tergenggam masa depan umat. Dengan kata lain, ia pun memiliki andil dalam mewujudkan persatuan umat dalam naungan Khilafah.
Upaya yang harus kaum perempuan lakukan untuk mewujudkan persatuan umat dalam bingkai Khilafah tidak boleh lepas dari peran anggota masyarakat secara keseluruhan. Lalu langkah apa yang harus ditempuh?
Langkah yang harus dilakukan, baik oleh Muslim atau Muslimah tidaklah berbeda. Sebabnya, keduanya adalah bagian dari masyarakat yang tidak terpisah satu sama lain. Rasulullah saw. telah memberikan contoh terbaik bagi kita semua. Islam telah memerintahkan kepada kaum Muslim untuk senantiasa mengikuti gerak langkah dan sepak terjang beliau dalam segala hal, termasuk dalam upaya mempersatukan umat ini, yaitu aktivitas dakwah.
Langkah awal adalah dengan mengubah pola pikir umat yang dirasuki oleh pemikiran-pemikiran asing—yang notabene mereka adalah musuh-musuh Islam—dengan tsaqâfah Islam. Dengan itu umat bangkit dengan cara yang benar dan landasan yang benar, yaitu akidah Islam.
Di sinilah peran strategis Muslimah, sebagai bagian dari umat secara keseluruhan untuk bergerak di tengah-tengah umat, mewujudkan persatuan hakiki dalam naungan Khilafah.
WalLâhu a’lam bi ash-shawwâb. [Najmah Saiidah]