Opini

Selamatkan Indonesia

Rakyat miris terhadap para pemimpinnya. Mungkin itulah kalimat pas untuk menggambarkan kondisi kepemimpinan di Indonesia saat ini. Baik di tingkat pusat maupun daerah. Baik terkait dengan pemimpin di jajaran eksekutif (Pemerintah), legislatif (wakil rakyat/Parlemen) maupun yudikatif (lembaga peradilan).

Sejumlah UU dirasa tidak adil masih dipraktikkan. Sebut saja UU Migas (UU No. 22 Th. 2001), UU BUMN (UU No. 19 Th. 2003), UU PMA (UU No. 25 Th. 2007), UU SDA (UU No. 7 Th. 2004), UU Kelistrikan (UU No. 20 Th. 2002), UU Tenaga Kerja (UU No. 13 Th. 2003), UU Pelayaran (UU No. 17 Th. 2008), UU Pengalihan Hutan Lindung menjadi Pertambangan (UU No. 19 Th. 2004), UU Terorisme, UU Ormas dan lainnya.

Negeri ini memerlukan strategi baru, misi baru, bahkan visi baru agar dapat keluar dari krisis. Setidaknya ada dua faktor penting yang bisa menjamin penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang baik: (1) Sosok pemimpin yang baik, kredibel dan amanah; (2) Sistem pemerintahan/negara yang juga baik dan tidak membawa cacat bawaan.

Demokrasi yang digembar-gemborkan selama ini jelas tidak cocok dan tidak kompatibel untuk bangsa dan negara ini. Demokrasi hanya menjadi alat legalisasi penjarahan bagi para konglomerat dan kapitalis asing. Suara rakyat hanya akan diperalat untuk meloloskan agenda-agenda busuk. Sudah saatnya kita kembali pada visi penciptaan manusia yang ditetapkan Allah dalam al-Quran. Visi itu adalah ketaatan kepada Allah dengan segala hukum yang Allah turunkan. Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah (taat kepada)-Ku (TQS adz-Dzariyat [51]: 56).

Ketaatan kepada Allah berarti melaksanakan seluruh syariah-Nya. Dengan menerapkan syariah Islam dalam semua aspek kehidupan—termasuk dalam pengurusan negara, ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga pergaulan—kita akan terbebas dari kesulitan demi kesulitan ini.

Nabi Muhammad saw. jauh sebelum diangkat sebagai nabi sudah dikenal sebagai orang yang mulia, jujur dan amanah. Semua karakter baik manusia ada pada diri beliau. Beliau bahkan digelari al-Amin oleh masyarakatnya. Namun, untuk membangun masyarakat, Allah SWT ternyata tidak mencukupkan pada karakter pemimpinnya semata. Allah SWT menurunkan wahyu kepada Muhammad saw. berupa al-Quran dan as-Sunnah sebagai aturan hidup manusia.

Dengan aturan dari Allah itulah Nabi Muhammad saw. mengatur, mengurusi dan memimpin masyarakat. Realitas ini saja memberikan ketegasan, bahwa negeri yang baik tidak akan mewujud hanya dengan pemimpin yang baik. Lebih dari itu, diperlukan sistem dan aturan yang baik. Apakah sistem dan aturan yang baik itu? Tentu, sistem dan aturan yang lahir dari Zat yang Maha baik. Itulah syariah Islam yang dijalankan dalam sistem pemerintahan Islam. Bukan sistem hukum korup yang diterapkan dalam sistem pemerintahan sekular yang notabene juga korup. [Sudarmaji, SEI; (Arroya Center)]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × three =

Back to top button