Siyasah Dakwah

MENGEMBALIKAN KHILAFAH

Terdapat tiga pertanyaan yang sering muncul terkait diskursus tentang Khilafah: (a) Benarkah bahwa kepemimpinan dalam Islam harus berbentuk Khilafah atau bisa apa saja yang penting kepemimpinan tersebut dapat merealisasi kesejahteraan dan keadilan? (b) Jika memang Khilafah itu benar-benar bagus, mengapa Khilafah bisa mengalami keruntuhan? (c) Jika Khilafah itu memang bagus dan hukumnya wajib, bagaimana upaya untuk menegakkan kembali pada era modern ini?

Terkait dengan pertanyaan pertama, penjelasan singkatnya kira-kira seperti ini: Dalam Islam, persatuan hukumnya wajib. Persatuan tidak akan terwujud kecuali adanya kepemimpinan. Kepemimpinan tak akan terwujud tanpa adanya pemimpin. Hal inilah yang disampaikan oleh Sayyida Umar ra: “Tiada Islam kecuali dengan jamaah (persatuan). Tiada persatuan kecuali adanya Imam. Tiada gunanya Imam kecuali untuk ditaati.” Sampai di sini clear, bahwa Islam mewajibkan ada persatuan dan kepemimpinan.

Lalu, apakah pemimpin itu boleh apa saja tanpa kriteria? Apakah kepemimpinannya juga boleh dalam bentuk apa pun dan dilaksanakan dengan cara apa pun tanpa definisi yang jelas?

Kriteria dan definisi inilah yang membedakan Islam dengan lainnya. Dalam Islam selalu ada kriteria. Kriteria tersebut dijelaskan sangat detil dalam syariah Islam. Kriteria-kriteria inilah yang membedakan apakah sesuatu dapat disebut islami atau bukan. Sekadar contoh, umat Islam diperintah makan, tetapi bukan sembarang makan. Makanan tersebut ada kriterianya, yaitu harus halal dan thayyib. Kriteria dan definisi adalah kunci dalam pembahasan masalah ini.

Demikian pula kepemimpinan dalam Islam. Di sana ada kriteria yang membedakannya dari selain Islam. Misalnya, pemimpin harus seorang Muslim yang adil, hukum yang diterapkan harus syariah Islam, pemimpin tertinggi hanya boleh satu orang di dunia sebab persatuan Islam adalah untuk seluruh dunia, dan lain-lain. Berbagai kriteria tersebut membedakan kepemimpinan di dalam Islam dengan selain Islam. Untuk identifikasi dan membedakan dengan selainnya dibutuhkan nama khusus. Para shahabat Nabi menamakan sistem kepemimpinan tersebut sebagai Khilafah dan pemimpinannya disebut Khalifah. Oleh karena itu, di depan nama Abu Bakar dan Umar, misalnya, disematkan tambahan gelar Khalifah. Khalifah adalah orang yang menggantikan Nabi saw. dalam memimpin dan menyatukan umat Islam.

Dalam banyak hadis, Rasulullah juga telah menyebut istilah “Khalifah” atau “Khulafa’” (dalam bentuk plural). Dalam hadis lain, Rasulullah saw. menyebutkan pemimpin dengan nama “Imam” dan “Amir”. Kepemimpinanya disebut “Imamah” dan “Imarah”. Dari berbagai nama ini jelas bahwa kepemimpinan Islam tidak harus bernama Khilafah, tetapi boleh menggunakan nama lain, seperti Imamah atau Imarah atau Shulthaniyah. Dalam hal ini, Imam Nawawi menyampaikan di dalam Rawdhah ath-Thalibin  (X/49): “Boleh saja Imam itu disebut dengan Khalifah, Imam atau Amirul Mukminin.”

Para ulama mendefinisikan Khilafah sebagai: “Kepemimpinan umum bagi kaum Muslim secara keseluruhan di dunia untuk menegakkan syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke suluruh dunia” (Syaikh Mahmud A Majid dalam Qawa’id Nizham al-Hukm fi al-Islam, hlm. 225).

Lalu bolehkah Khilafah menggunakan nama “republik” atau “kerajaan”? Jawabannya: sistem “republik” atau “kerajaan” atau lainnya memiliki kriteria yang berbeda dengan Islam. Contohnya, dalam “republik” aturan yang diterapkan harus dari rakyat tanpa peduli sesuai dengan syariah atau tidak. Contoh lain, dalam “kerajaan” aturan ditentukan oleh raja dan dia boleh memberikan kepemimpinannya kepada siapapun yang dia kehendaki. Jadi, substansi “kerajaan” dan “republik” jelas berbeda dengan Khilafah meski ada beberapa perkara cabang yang mirip. Dengan demikian menyebut Khilafah sebagai “kerajaan” atau “republik”, dan sebaliknya, merupakan tindakan sangat berbahaya karena dapat mengaburkan realitas dan syariah Islam itu sendiri. Para Sahabat Nabi saw. sendiri tidak pernah menyebut kepemimpinan Islam dengan nama-nama yang sudah dikenal pada zamannya, seperi kerajaan atau kekaisaran, karena kepemimpinan Islam memang berbeda.

Jadi, kepemimpinan dalam Islam substansinya harus sesuai syariah, yakni Khilafah, tetapi namanya tidak harus Khilafah. Namun demikian, nama Khilafah inilah yang digunakan dalam sejarah Islam lebih dari 1000 tahun. Mulai dari Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq hingga terakhir Khalifah Abdul Hamid II yang berpusat di Istanbul. Selama lebih dari seribu tahun umat hidup dalam persatuan, keadilan dan kesejahteraan meski terdapat dinamika di sana-sini.

 

Sebab-sebab Keruntuhan Khilafah

Sekarang kita bahas pertanyaan kedua: Jika Khilafah memang benar-benar bagus, yakni membawa keadilan dan kesejahteraan, mengapa Khilafah bisa mengalami keruntuhan?

Harus dipahami, Khilafah adalah sistem kepemimpinan di dalam Islam yang disyariahkan oleh Allah SWT. Syariah Allah menjamin keadilan dan kesejahteraan rakyat, baik Muslim atau non-Muslim. Namun demikian, pemimpin dan rakyat di dalam Khilafah adalah manusia biasa. Sebagai manusia biasa, pemahaman mereka terhadap Islam dan pelaksanaannya sangat bervariasi dan dapat berubah dari satu zaman ke zaman lainnya.

Jadi, apa pun di dunia ini, meskipun sangat bagus, dia dapat hilang atau runtuh. Akan tetapi, sistem yang bagus, proses keruntuhannya biasanya memakan waktu yang sangat lama. Berbeda dengan sistem yang tidak bagus. Runtuhnya sangat cepat.

Sebetulnya terdapat banyak faktor yang menyebabkan keruntuhan Khilafah. Namun, faktor-faktor tersebut secara ringkas dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor internal dan eksternal.

Faktor internal jika diringkas juga ada dua, yaitu: (1) Lemahnya pemahaman Islam dan rendahnya tingkat ketakwaan; (2) Buruknya penerapan Islam.

Saat pemimpin benar-benar memahami Islam dan bertakwa, Khilafah benar-benar melaksanakan Islam secara kaffah sehingga membawa keadilan dan kesejahteraan. Saat rakyatnya memahami Islam dan bertakwa, mereka akan mendukung pemimpin yang bertakwa dan mengoreksinya jika berbuat kesalahan. Sebaliknya, jika pemahaman Islam dan ketakwaan pemimpin dan rakyat menurun, pelaksanaan syariah dan sistem kepemimpinan juga mengalami penurunan. Akibatnya, bukan keadilan yang ditegakkan, tetapi kezaliman. Bukan kesejahteraan yang diwujudkan, tetapi kemiskinan dan ketimpangan. Bukan persatuan yang dipupuk, tetapi permusuhan.

Penurunan kualitas pemahaman Islam dan ketakwaan ini sangat parah, terutama pada masa-masa menjelang keruntuhan Khilafah. Pemimpin dan rakyat tidak lagi memahami Islam dengan benar. Tidak peduli dengan syariah, kecuali hanya sebagian kecil, terutama dalam urusan ibadah mahdhah seperti shalat dan sejenisnya. Dalam urusan politik, ekonomi, persatuan, jihad dan pengurusan urusan umat, mereka tak memahami dan tak terlalu peduli. Jika ada yang paham dan peduli, jumlahnya minoritas. Akibatnya, syariah tidak diterapkan dengan baik lalu muncul kezaliman, kemudian kezaliman satu menimbulkan kezaliman-kezaliman lain. Begitu seterusnya. Masyarakat akhirnya kecewa. Kekecewaan yang terjadi dalam waktu panjang menimbulkan ketidakpercayaan kepada diri Khalifah dan akhirnya berimbas pada sistem Khilafah. Inilah faktor internal utama yang menyebabkan keruntuhan Khilafah. Akhirnya, masyarakat berpikir, jika Khilafah tidak membawa keadilan, untuk apa ada Khilafah? Umat tak lagi bisa membedakan Khilafah sebagai ajaran Islam dengan penyimpangan penerapan Islam oleh Khilafah. Umat berpikir, karena rumah dipenuhi tikus, lalu mereka memberangus tikus dengan cara paling mudah: membakar rumah sendiri! Menyedihkan! Namun, itulah realitas yang benar-benar terjadi.

Selain faktor internal, juga terdapat faktor eksternal. Musuh-musuh Islam mengetahui bahwa Khilafah adalah penghalang bagi mereka untuk mengeksploitasi dan menjajah Dunia Islam. Perang Salib merupakan bukti nyata permusuhan negara-negara Barat terhadap umat Islam dan Khilafah. Dari pengalaman Perang Salib, mereka sadar bahwa umat Islam tidak dapat dikalahkan selama Islam kuat dalam jiwa kaum Muslim, dalam pemahamannya dan penerapannya. Lalu mereka berusaha untuk memperlemah dan mengacaukan pemahaman kaum Muslim terhadap Islam dan penerapan Islam di dalam masyarakat.

Barat kemudian membuat gerakan-gerakan misonaris untuk mengacaukan pemahaman umat tentang Islam. Gerakan misionaris ini awalnya dibalut dengan baju ilmu pengetahuan dan kemanusiaan sehingga mereka bisa masuk dengan leluasa ke dunia Islam. Kemudian muncul perang pemikiran yang dilancarkan Barat terhadap kaum Muslim. Barat memberikan khayalan bahwa peradaban yang mereka bawa tidak bertentangan dengan Islam. Barat lalu menyodorkan undang-undang yang bertentangan dengan Islam, tetapi meyakinkan bahwa undang-undang tersebut sejalan dengan Islam. Hal ini membawa pengaruh besar terhadap kaum Muslim. Umat mulai terpengaruh sedikit demi sedikit. Akibatnya, Barat mulai masuk ke hati umat Islam. Kaum Muslim mulai memandang kehidupan dengan asas manfaat. Kemudian mereka mengambil sebagian sistem Barat untuk diterapkan dalam Khilafah. Mereka mulai mereaktualisasi hukum riba dan membuka bank-bank, dan lain sebagainya.

Jauhnya penerapan hukum Islam ini menyebabkan lemahnya gelora iman dalam negara, dan otomatis menjadikan Khilafah berjalan di luar cahaya petunjuk. Selanjutnya Khilafah terus melemah dan melemah.

Lebih lanjut, gerakan misionaris ini berhasil menyulut permusuhan dan merusak persatuan Islam. Masyarakat Arab terprovokasi bahwa Khilafah yang berpusat di Turki adalah penjajah yang telah merebut kekuasaan dari orang-orang Arab. Mendidihlah semangat Arabisme dan muncul gerakan-gerakan atas dasar ini.

Di pusat Khilafah, Turki, gerakan misionaris berhasil memprovokasi masyarakat bahwa tidak semestinya Turki menghabiskan energi untuk orang-orang Arab yang tidak berperadaban. Mendidihlah darah Turki dan muncullah gerakan-gerakan Turkisme, seperti Turki Fatah, yang ingin memajukan Turki.

Jadi, bisa ditebak akhirnya, jika Turki ingin melepas Arab dan lainnya, sementara Arab dan lainnya ingin lepas dari Turki? Klop! Hancurlah persatuan umat Islam.

Dari perjalanan panjang tersebut, pada tanggal 3 Maret 1924 M, Mustafa Kemal secara resmi menghancurkan Khilafah sebagai tragedi paling kelam dalam sejarah Islam.

Sejak saat itu umat Islam berpecah-belah, konflik berkepanjangan dan dijajah oleh bangsa-bangsa lain. Hilang sudah predikat umat Islam sebagai khayru ummah. Sejak itu pula umat Islam tidak lagi bersatu dalam Khilafah. Mereka berpecah-belah dalam sistem negara-bangsa (nation-state) yang didikte oleh penjajah.

 

Upaya Mengembalikan Khilafah

Sekarang kita masuk pembahasan ketiga: Jika Khilafah memang bagus dan hukumnya wajib, bagaimana upaya untuk menegakkan kembali pada era modern ini?

Khilafah Islam adalah sistem kepemimpinan Islam. Kepemimpinan Islam dimulai sejak Rasulullah saw. meski penggunaan sebutan Khilafah dimulai sejak zaman Khalifah Abu Bakar.

Rasulullah saw. adalah pemimpin spiritual dan politik sekaligus. Rasulullah adalah pemimpin spiritual karena sebagai nabi yang dipilih (almusthafa) oleh Allah. Rasulullah juga pemimpin politik karena diangkat oleh masyarakat Madinah melalui Bai’ah Aqabah. Sebagai pemimpin politik, Rasulullah saw. memiliki wewenang mengadili masyarakat, memberikan sanksi atas berbagai pelanggaran hukum, memutuskan kondisi damai dan perang, mendistribusikan kekayaan ekonomi, mengangkat para gubernur (wali), dan lain sebagainya. Setelah beliau wafat, para khalifah diangkat umat untuk menggantikan beliau sebagai pemimpin politik bagi umat.

Rasulullah menjadi pemimpin politik di Madinah bukan tiba-tiba, tetapi melalui proses dan tahapan tertentu. Dengan demikian upaya menegakkan kepemimpinan Islam harus mencontoh langsung Rasulullah. Jadi, metode menegakkan Khilafah tidak perlu merekayasa sendiri atau mencontoh dari para pemimpin di luar Islam.

Rasulullah saw. menegakkan kepemimpinan di Madinah melalui tiga tahapan: (a) tahap tastqif (kaderisasi dan pembinaan); (b) tahap tafa’ul ma’a al-mmah (interaksi dengan umat); (c) Tahap istilam al-hukmi (mendapatkan mandat kepemimpinan dari umat).

Seperti dijelaskan, kepemimpinan di dalam Islam adalah kepemimpinan berdasarkan kriteria dan standar tertentu. Untuk mewujudkan kepemimpinan baru harus dilakukan perubahan mindset (pemahaman) sehingga kriteria dan standar masyarakat dalam menilai segala sesuatu berubah. Di titik ini, harus ada orang yang mengawali dan dia harus memiliki mindset baru yang sama sekali berbeda dengan mindset sebelumnya. Pada zaman dulu, figur tersebut adalah Rasulullah sendiri. Beliau mendapatkannya langsung dari wahyu Allah SWT. Pada zaman sekarang, mungkin orang tersebut adalah Syaikh Taqiyuddin, yang telah menemukan mindset baru tentang kepemimpinan berdasarkan Islam yang jernih, bahwa Khilafah adalah satu-satunya sistem kepemimpinan Islam yang berbeda dengan semua sistem kepemimpinan yang ada di dunia.

Namun demikian, figur tersebut tidak bisa berjuang sendirian. Ia harus segera menyadarkan orang di sekitarnya dan mengkader para pejuang lainnya. Inilah tahapan tatsqif (kaderisasi dan pembinaan). Dalam tahap ini, Rasulullah saw. berhasil mengkader orang-orang hebat seperti Abu Bakar, Ali, Bilal, dan lainnya.

Setelah itu, kader tersebut harus terjun dan melebur ke masyarakat untuk menjelaskan mindset baru dan menjelaskan kesalahan mindset lama, secara gamblang dan jelas. Jadi, pada tahap ini, para kader perubahan harus berinteraksi dengan umat, menjelaskan yang haq dan batil apa adanya. Pada tahap ini sangat mungkin terjadi gesekan bahkan persekusi terhadap para kader dakwah. Jika para aktivis dakwah istiqamah, maka gagasan dan perjuangannya akan menjadi opini umum. Kunci kesuksesan dalam tahap ini adalah keistiqamahan dan kesabaran yang tiada duanya. Dalam kondisi tertentu, bisa jadi para aktivis dan kader akan ditangkap, bahkan dibunuh. Inilah tahapan tafa’ul ma’a al-ummah. Pada tahapan ini, mereka juga harus menyampaikan gagasan baru kepada tokoh-tokoh. Ini harus terus dilakukan dengan istiqamah. Apapun yang terjadi.

Dalam kondisi tertentu, di masyarakat tertentu bisa jadi terdapat problem sangat besar dalam urusan kepemimpinan dan keumatan. Kondisi tersebut dapat mengantarkan pada kehancuran umat tersebut jika tidak diselesaikan dengan cara baru dan kemimpinan baru. Dalam kondisi tersebut, tawaran gagasan dari aktivis dakwah bisa jadi akan dipertimbangan dan bisa jadi dipilih sebagai solusi baru atas masalah besar yang dihadapi.

Setelah semua disiapkan dengan matang, terjadilah perubahan kepemimpinan baru dengan sistem yang sama sekali baru. Inilah yang dialami Rasulullah saw. saat menjadi pemimpin Madinah. Proses ini dinamakan dengan istilam al-hukmi (penyerahan mandat kekuasaan secara damai). Proses ini dilakukan oleh Nabi saw. sekitar dua tahun sehingga masyarakat Madinah benar-benar siap menjadi masyarakat baru dengan sistem kepemimpinan yang benar-benar baru. Setelah semua siap, Rasulullah saw. kemudian berhijrah ke Madinah dan menjadi pemimpin baru di sana.

Jadi, perubahan damai itu memang benar-benar terjadi dan dicontohkan langsung oleh Rasululllah saw. Inilah yang dinamakan dengan nashruLlah. Dalam bahasa politik ini dinamakan sebagai momentum perubahan.

Perubahan apapun, apalagi perubahan yang mendasar, butuh momentum yang tepat. Sistem apapun, selalu mengalami saat-saat krusial dan perubahan funamental. Perubahan itu sangat dipengaruhi mindset baru, sistem baru dan tokoh-tokoh baru. Perubahan, di mana pun, menjadi miliki mereka yang dengan istiqamah menawarkan mindset dan sistem baru yang lebih baik dibanding sistem lawas yang ada sebelumnya.

Saat ini, di seluruh dunia, manusia menjerit merasakan kerusakan yang diakibatkan oleh ketamakan sistem Kapitalisme yang bertumpu pada nation state. Di sisi lain, saat ini, jutaan umat Islam di dunia telah memiliki mindset baru bahwa kondisi dunia yang diambang kehancuran tak akan pernah diselesaikan kecuali dengan kepemimpinan Islam, Khilafah.

Di barat, timur, utara dan selatan, umat Islam kini menyuarakan persatuan dan Khilafah. Memang yang menentang juga tidak sedikit, tetapi suara perubahan ke arah Khilafah semakin masif dan mengkristal. Saat ini adalah masa menunggu momentum perubahan fundamental sistem dunia dan terjadinya istilam al-hukmi. Ini adalah masa yang sangat krusial. Ini adalah masa yang sangat genting. Ini adalah masa yang sangat mendebarkan. Tampaknya fajar kehadiran Khilafah semakin tampak jelas di ufuk timur.

Tak lama, Khilafah ala minhaj an-nubuwwah akan segera diproklamasikan, yang akan disambut umat Islam sedunia dengan penuh kesyahduan. Inilah barangkali masa yang pernah disebut oleh lisan manusia mulia: “Tsumma takunu Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah (Kemudian akan datang kembali Khilafah yang mengikuti jejak kenabian).” (HR. Ahmad).

WalLâhu a’lam bi ash-shawab. [Dr. Abu Zakka]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 + 7 =

Back to top button