Afkar

Haram Mendukung Pemimpin Zalim

Islam adalah agama yang memerintahkan umat manusia untuk berbuat adil. Allah  SWT berfirman:

۞إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُ بِٱلۡعَدۡلِ وَٱلۡإِحۡسَٰنِ وَإِيتَآيِٕ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَيَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِ وَٱلۡبَغۡيِۚ يَعِظُكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُونَ ٩٠

Sungguh Allah telah memerintahkan keadilan, berbuat kebajikan dan memberi kaum kerabat. Allah pun telah melarang perbuatan keji dan mungkar serta permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil pelajaran (QS an-Nahl [16]: 90 ).

 

Terkait ayat di atas, Imam al-Qurthubi mengutip pendapat Ibnu Athiyyah, menjelaskan bahwa adil adalah segala hal yang difardhukan oleh Allah baik akidah maupun syariah dalam menunaikan amanah, meninggalkan kezaliman dan berbuat inshâf (berimbang/tidak berat sebelah).

 

Allah SWT pun berfirman:

۞إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِۚ ٥٨

Sungguh Allah telah memerintahkan kalian agar menunaikan amanah kepada ahlinya dan jika kalian menghukumi manusia hendaknya kalian menghukumi mereka dengan adil (QS an-Nisa’ [4]: 58).

 

Ath-Thabari menukil beberapa riwayat bahwa ayat ini ditujukan kepada orang orang yang mengurusi urusan kaum Muslim (wullât al-umûr). Apalagi seorang imam/khalifah, sebagaimana riwayat Ali yang juga dinukil ath-Thabari. Namun, ayat ini juga berlaku umum untuk seluruh kaum Muslim.

Oleh karena itu, al-Mawardi, ketika membahas tentang syarat imam/khalifah, menetapkan adil sebagai salah satu syaratnya.

 

Pemimpin Zalim

Berdasarkan keterangan di atas, kata adil sebagai sifat dari pemimpin, meniscayakan bahwa pemimpin harus menjalankan syariah dengan baik dalam kepemimpinannya. Jika tidak, ia berarti pemimpin yang zalim. Tegasnya, pemimpin zalim adalah pemimpin yang tidak menjalankan syariah. Bahkan para ulama telah membahas status orang yang tidak menjalankan hukum Allah—khususnya pemimpin—tak hanya zalim dan fasik saja, bahkan bisa kafir. Hal itu bergantung pada i’tiqâd (keyakinan) dan keadaannya (Lihat: QS al-Maidah [5]: 44, 45 dan 47).

Pembahasan para ulama tentang status orang yang tidak menjalankan hukum Allah SWT—apakah zalim, fasik atau kafir—adalah pembahasan yang sudah mapan, rinci/rigid dan tidak serampangan dalam takfîr. Namun demikian, kaum liberalis-sekular mengambil case “serampangan dalam takfîr” untuk menikam perjuangan penegakan syariah dan khilafah. Tuduhannya adalah ‘khawarij’ atau ‘kelompok takfîri’. Lalu muncullah upaya kriminalisasi atas aktifis dan ormas Islam dengan narasi terorisme.

 

Alat Kezaliman Barat 

Barat menyadari bahwa kekuatan Islam dan umatnya terletak pada akidah Islam dan pemikiran yang lahir dari akidah tersebut. Inilah yang mengharuskan mereka mengkaji ulang strategi yang mereka tempuh untuk dikembangkan lagi. Tujuannya adalah agar agen-agennya—dari  kalangan rezim yang berkuasa, LSM komprador dan para intelektual yang tertipu dengan peradaban Barat—menjalankan misinya untuk menanamkan sekularisme untuk menggantikan akidah Islam.

Baratlah yang sebenarnya menjadi dalang dari isu terorisme, pluralisme, dialog antaragama, moderatisme, fundamentalisme, dekonsruksi makna jihad, monsterisasi Khilafah, dll. Semua itu bertujuan untuk melancarkan proses sekularisasinya.

Adapun penguasa dan rezim di Dunia Islam yang dibantu LSM komprador dan intelektual yang tertipu dengan peradaban Barat hanyalah alat Barat untuk mengarusutamakan isu tersebut demi  memuluskan proses sekularisasi yang telah mereka rancang untuk Dunia Islam.

Tak jarang rezim pembebek tersebut harus memberangus organisasi atau ulama yang kritis terhadap proses sekulerisasi karena menganggap mereka sebagai penghalang tujuannya.  Para pembebek kelak akan menyesali perbuatan mereka tersebut. Allah SWT berfirman:

إِذۡ تَبَرَّأَ ٱلَّذِينَ ٱتُّبِعُواْ مِنَ ٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُواْ وَرَأَوُاْ ٱلۡعَذَابَ وَتَقَطَّعَتۡ بِهِمُ ٱلۡأَسۡبَابُ ١٦٦

Ingatlah ketika orang orang yang diikuti berlepas diri dari orang orang yang mengikuti. Mereka melihat azan dan terputuslah segala hubungan (QS al-Baqarah [2]: 166).

 

Pemberangusan Khilafah

Persinggungan Khilafah dengan Barat secara khusus yang direpresantasikan oleh bangsa Romawi sudah terjadi sejak dini, yaitu pada Ekspedisi Mu’tah dan Perang Tabuk.

Pada zaman Khalifah Umar bin al-Khaththab ra., Romawi harus menerima kenyataan harus hengkang dari Syam. Namun, Amr bin al-Ash mengusulkan kepada Khalifah Umar agar mengejar mereka yang lari ke Mesir. Mesir pun akhirnya dibebaskan dari Romawi.

Pada masa Khilafah Umayyah, yaitu pada tahun yang dikenal dengan Al-Jama’ah, setelah kaum muslimin rekonsiliasi dari   konflik internal tepatnya pada masa Muawiyah bin Abu Sufyan, kaum Muslim melanjutkan futûhât. Kaum Muslim saat itu sudah berada di tembok Byzantium. Di sanalah sahabat Nabi saw. yang mulia, yaitu Abu Ayyub al-Anshari syahid. Ia kelak menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya untuk melakukan futûhât di pusat Kerajaan Romawi timur.

Di ujung Eropa yang lain, pada masa transisi dari Umayyah ke Abbasiyah, kaum Muslim juga sudah sampai di Andalusia. Inilah yang kemudian melahirkan dua mercusuar di Dunia Islam, yaitu Baghdad dan Andalusia.

Demikianlah, Barat memang sudah bersinggungan dengan Khilafah. Khilafah tidak hanya menjadi penghalang imperialisme purba Barat. Khilafah juga telah mengandangkan Barat di habitatnya yang asli.

Sampai pada Abad 6 dan 7 H (11 dan 12 M), Barat  mencium keretakan di tubuh kaum Muslim. Saat itu para pemerintahan daerah dari Khilafah Abbasiyah  mempunyai otonomi yang sangat luas. Ini telah mengakibatkan  Khilafah melemah. Lemahnya kaum Muslim ini memudahkan Barat melancarkan beberapa serangan. Yang paling populer dari serangan Barat adalah serangan pada peperangan yang disebut Perang Salib.

Kaum Muslim mengalami nestapa ketika Barat masuk kembali menguasai Syam. Padahal sebelumnya mereka telah terusir dari Syam pada zaman Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Namun demikian, pada akhirnya kaum Muslim bisa kembali membebaskan Syam.

Tak lama kemudian muncul Mongol yang berhasil menduduki Baghdad. Namun demikian, pada akhirnya dalam Perang Ain Jalut Mongol juga jatuh.

Seiring jatuhnya Mongol, semangat jihad kaum Muslim berkobar kembali. Akhirnya, Romawi Timur yang “di atas” tembok Byzantiumnya masih tersimpan jasad sahabat Abu Ayyub al-Anshari, berhasil dibebaskan.

Mulailah era Khilafah Utsmaniyah yang menjadikan Turki sebagai pusat pemerintahan-nya. Pada masa Khilafah Utsmaniyah ini, serangan kepada Khilafah menapaki fase baru. Sejak itu serangan tidak hanya bertumpu pada aksi militer saja, tetapi juga bertumpu pada  pemikiran.

Pada fase itu, Barat yang sudah sejak awal berupaya menghancurkan Khilafah tidak hanya juga bertumpu pada perang pemikiran dengan  menanamkan ide nasionalisme dan patriotisme untuk memprovokasi disintegrasi Kekhalifahan. Pemikiran lain yang juga digunakan oleh Barat untuk menghancurkan Kekhalifahan sekularisme. Akhirnya, Kekhalifahan Utsmani jatuh.

Setelah itu, Barat sangat menjaga nilai nilai sekular tersebut. Caranya dengan menanamkan agen-agennya untuk menjaga sekularisme dan memastikan bercokolnya nilai-nilai sekular tersebut di Dunia Islam.

Setelah Khilafah runtuh, kaum Muslim memasuki tahap perjuangan pengembalian Khilafah.

Meski dihalang-haliangi sekuat tenaga oleh Barat dan agen-agennya, perjuangan menegakkan kembali Khilafah tetap membahana di banyak negeri negeri kaum Muslim. Agenda besar tersebut tentu harus diadopsi oleh umat Islam.

Barat sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap keruntuhan Khilafah tentu berusaha memadamkan agenda penegakan kembali Khilafah ini. Apa yang sekarang terjadi di dunia Islam berupa monsterisasi Khilafah, pemberangusan gerakan Khilafah dan kriminalisasi aktivis Khilafah adalah hal yang didiktekan oleh Barat. Hal itu merupakan kezaliman yang sangat besar mengingat Khilafah adalah institusi pelaksana syariah.

 

Haram Mendukung Pemimpin Zalim

Islam telah melarang kaum Muslim untuk condong kepada orang orang zalim. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَرۡكَنُوٓاْ إِلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُواْ فَتَمَسَّكُمُ ٱلنَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِنۡ أَوۡلِيَآءَ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ ١١٣

Janganlah kalian condong kepada orang-orang zalim sehingga kalian akan dijilat api neraka, sementara tidak ada bagi kalian pelindung, kemudian kalian tidak ditolong (QS Hud [11]: 113).

 

Frasa wa lâ tarkanu bermakna: jangan condong dengan hati. Ini sebagaimana penjelasan Imam  al-Baghawi. Jika sekadar condong saja tidak boleh, apalagi memilih, menolong dan memberikan loyalitas kepada mereka.

Hal itu juga ditegaskan oleh Rasulullah saw. Saat berbicara tentang imârah as-sufahâ’ (kepemimpinan kaum pandir/bodoh). Saat itu Nabi saw. mendoakan Kaab bin Ujrah agar dilindungi oleh Allah SWT dari imârah as-sufahâ’. Lalu saat Kaab bin Ujrah bertanya tentang siapakah mereka, beliau menjawab:

أُمَرَاءُ يَكُونُونَ بَعْدِي فَمَنْ أَتَى أَبْوَابَهُمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ لَيْسُوا مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُمْ وَلَا يَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي وَمَنْ لَمْ يَأْتِ أَبْوَابَهُمْ وَلَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ وَسَيَرِدُون عَلَيَّ حَوْضِي

Mereka adalah para pemimpin sesudahku. Siapa saja yang mendatangi pintu-pintu mereka, lalu membenarkan kebohongan mereka dan mendukung kezaliman mereka, maka mereka bukan dari golonganku dan tidak bisa mendatangiku di telaga kelak. Siapa saja yang tidak mendatangi pintu-pintu mereka, tidak membenarkan kebohongan mereka dan tidak mendukung kezaliman mereka maka mereka adalah bagian dariku, aku pun bagian dari mereka dan dia akan mendatangiku di telaga (HR Ahmad dan an-Nasa’i).

 

Jadi, bagaimana mungkin dengan ancaman seperti itu masih ada orang yang memberikan loyalitas kepada orang orang yang anti Khilafah bahkan berusaha memberangus Khilafah?

WalLâhu a’lam. [Ahmad Fadholi]

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen − thirteen =

Back to top button