Afkar

Menguatkan Nafsiyyah Menghadapi Wabah

Dunia adalah tempat ujian. Ujian bisa berupa musibah, wabah, kehilangan harta atau kematian orang yang dicintai. Bisa juga berupa nikmat harta, kesehatan dan kelahiran anak yang didambakan. Semuanya adalah ‘soal’ ujian.

Tinggi-rendahnya nilai seseorang bukan dilihat dari bagaimana bentuk soal ujiannya, namun dilihat dari bagaimana perilaku dan sikap jiwa (nafsiyah) dalam menjawab ujian tersebut. Islam telah memberikan ‘kunci jawaban’ atas setiap ujian yang akan dihadapi manusia, termasuk ujian berupa wabah, yakni:

 

  1. Yakin dan Ridha.

Seorang Muslim wajib meyakini bahwa tidak akan terjadi sesuatu pun di alam semesta ini, termasuk wabah, kecuali atas  izin Allah SWT.  Allah SWT berfirman:

مَآ أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذۡنِ ٱللَّهِۗ ١١

Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa kecuali dengan izin Allah (QS ath-Taghabun [64]: 11).

 

Seseorang harus yakin bahwa apa saja yang menimpa dia adalah atas izin Allah. Ia harus yakin bahwa Allah tidak akan pernah menzalimi hamba-Nya. Ia pun harus yakin bahwa apa yang Allah pilihkan untuk dirinya itulah yang terbaik bagi dia walaupun hal tersebut bukan kesenangannya. Dengan keyakinan itu, tentu dia akan ridha dengan apapun yang terjadi selama dirinya masih diberi kekuatan untuk mentaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Pernah datang seorang lelaki kepada Imam Sufyan ats-Tsauri (w. 161H) mengadukan musibah yang menimpa dirinya. Imam Sufyan ats-Tsauri bertanya, “Tidak adakah orang lain yang bisa membuat dirimu lebih mudah selain aku?” Lelaki tersebut bertanya balik, “Bagaimana maksudnya?” Beliau berkata, “Tidak adakah orang lain selain aku yang bisa dijadikan tempat engkau mengadu?” Lelaki tadi berkata, “Aku hanya bermaksud agar engkau mendoakanku.” Beliau berkata lagi: “Engkau ini yang mengatur (mudabbir) ataukah engkau yang diatur (mudabbar)?” Orang tersebut menjawab, “Aku yang diatur.” Lalu Imam Sufyan ats-Tsauri berkata, “Jika demikian, ridhalah dengan apa-apa yang telah diatur untukmu.”1

 

  1. Introspeksi

Wabah memang terjadi atas izin Allah. Namun, pada umumnya Dia menjadikan kaidah sebab-akibat terjadinya wabah. Sebab ini ada yang ilmiah, bisa dianalisis lewat metode ilmiah, semisal virus penyebab wabah. Ada sebab ‘syar’iyyah’, yakni sebab apa sampai Allah kirim virus itu kepada manusia?

Secara umum, sebab syar’iyyah wabah dan berbagai musibah ditimpakan adalah karena dosa dan maksiat. Allah SWT berfirman:

وَمَآ أَصَٰبَكُم مِّن مُّصِيبَةٖ فَبِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِيكُمۡ وَيَعۡفُواْ عَن كَثِيرٖ  ٣٠

Apa saja musibah yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri. Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahan kalian) (QS As Syura [42]: 30).

 

Ketika menafsirkan ayat ini, Imam at-Thabari (w. 310 H) menyatakan, “Yang demikian menimpa kalian sebagai balasan dari Allah atas kalian disebabkan dosa-dosa antarsesama kalian dan dosa antara kalian dan Tuhan kalian.”2

Dosa itu tidak mesti berupa pencurian, perzinaan, korupsi, riba, tidak salat mabuk, membunuh dan semisalnya. Tidak mensyukuri nikmat, mengabaikan hukum-hukum Allah, hasad, ujub dan semisalnya juga termasuk dosa. Karena itulah ketika Nabi Sulaiman as. kehilangan burung Hud-hud, dia berkata:

مَا لِيَ لَآ أَرَى ٱلۡهُدۡهُدَ ٢٠

Mengapa aku tidak melihat hud-hud? (QS an-Naml [27]: 20).

 

Syaikh Abul Qasim Abdul Karim menyatakan bahwa Nabi Sulaiman mengatakan, “Mengapa aku tidak melihat hud-hud?” Beliau tidak berkata, “Mengapa hud-hud tidak kulihat? (Mâ lil hud-hud lâ arâhu). Itu karena beliau sedang mengintospeksi dirinya sendiri. Beliau diberi nikmat yang besar oleh Allah SWT. Nikmat itu harusnya disyukuri dengan cara taat dan mengisi hari-hari dengan penuh amal. Ketika hilang nikmat berupa burung hud-hud, beliau memeriksa diri sendiri: Mengapa aku? Apakah karena kurang bersyukur sehingga sebagian nikmat dicabut? 3

Benar, wabah dan berbagai musibah yang menimpa seseorang tidak mesti karena dosa langsung orang tersebut. Bisa jadi karena dosa yang bersangkutan. Bisa jadi karena dosa orang lain yang efeknya meluas hingga menimpa yang tidak ikut berbuat dosa sekalipun. Bisa jadi pula sebagai peninggi derajat seseorang sebagaimana musibah yang menimpa para nabi dan rasul. Namun hendaknya yang dikedepankan saat wabah terjadi adalah dengan introspeksi, baik introspeksi diri sendiri maupun introspeksi atas sistem masyarakat yang kita hidup di dalamnya.

Sebagaimana dosa tidak selalu tampak, begitu juga balasan dosa. Tidak selalu bersifat balasan fisik, sesuatu yang ‘menyakitkan’ seperti penyakit, terkena wabah atau yang semisalnya. Diriwayatkan bahwa seorang ahli ibadah dari Bani Israil pernah bermunajat kepada Allah, setelah itu dia berkata, ”Ya Allah betapa banyak aku telah bermaksiat kepada-Mu, namun Engkau tidak menimpakan balasan atas diriku?”  Allah menurunkan wahyu kepada Nabi yang diutus pada zaman itu, ”Katakan kepada si fulan, “Betapa banyak  balasan yang telah Aku timpakan kepadamu, sedangkan engkau tidak menyadarinya?. Bukankah Aku telah mengambil darimu manisnya zikir kepada-Ku dan nikmatnya bermunajat kepada-Ku?”4 

Balasan dosa juga tidak mesti disegerakan ditimpakan di dunia. Jika Allah menghendaki kejelekan pada seseorang maka Dia akan menangguhkan balasan dosanya sehingga akan menumpuk penuh dosanya untuk dibalas pada Hari Kiamat.5

 

  1. Istighfar dan Tobat

Introspeksi akan kurang bermakna jika tidak dilanjutkan dengan beistighfar dan bertobat. Apalagi jika seseorang mendapati adanya kemaksiatan yang dia lakukan, baik maksiat lahir maupun batin. Tobat dilakukan dengan memenuhi syarat-syaratnya yakni: 1) meninggalkan kemaksiatan yang telah dilakukan, 2) menyesal melakukannya, dan 3) bertekad untuk tidak mengulanginya selama-lamanya. Jika maksiat tersebut terkait hak manusia maka harus menyelesaikan urusan dengan manusia tersebut atau meminta kerelaannya.6

Jika kemaksiatannya bersifat sistemik, seperti  pengabaian hukum-hukum Allah SWT, maka tobatnya juga mesti ‘sistemik’, yakni dengan berupaya mengubah sistem yang tidak islami tersebut menjadi islami. Jika ini tidak dilakukan, wabah dan bencana akan senantiasa berulang, atau silih berganti bentuknya. Ini sebagaimana sabda Nabi saw.:

وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ  بِالْمَعْرُوْفِ وَلَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوْشَكَنَّ اللهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ فَلاَ يُسْتَجَابَ لَكُمْ

Demi Zat yang diriku berada di tangan-Nya, hendaklah kalian memerintahkan kemakrufan dan melarang kemungkaran atau Allah akan menurunkan siksa-Nya kepada kalian, lalu kalian berdoa, namun tidak dikabulkan.”7

 

Dosa sistemik bukan hanya sekadar terkait dengan sistem yang membiarkan adanya zina, khamr, riba, membiarkan Muslim tidak salat, tidak puasa, tidak membayar zakat, dan semisalnya; namun juga sistem yang lambat dalam mengurus urusan  rakyat.  Abu Hurairah ra. berkata bahwa Nabi saw. pernah bersabda, “Berhati-hatilah kamu dengan al-iqrâd.” Para Sahabat bertanya, “Wahai  Rasulullah, apakah  al-iqrâd itu? Nabi saw. menjawab, “Seorang di antara kalian menjadi seorang amir (penguasa) atau amil (penguasa daerah),  lalu datanglah para janda dan orang-orang miskin, dikatakan kepada mereka, ‘Tunggulah sampai dia memenuhi kebutuhanmu.’ Lalu jadilah mereka diam menunggu hingga kelelahan, namun kebutuhan mereka tidak dipenuhi, dan mereka tidak diberi arahan apapun, hingga akhirnya mereka pergi.  Kemudian datang seorang laki-laki kaya yang mulia, mendekati dia dan bertanya, “Apa kebutuhanmu?” Lalu dia menjawab, “Ini dan itu.” Laki-laki kaya dan mulia itu berkata kepada pelayannya, “Penuhilah kebutuhan dia dan bersegeralah (menyelesaikan) kebutuhannya.”8

Hadis tersebut mencela penguasa yang lambat dalam melayani rakyat hingga akhirnya saat rakyat lemah tersebut bosan menunggu dalam ketidakpastian, akhirnya rakyat yang lain yang berkemampuan membantu rakyat yang kesulitan tersebut.

Tobat sistemik bukan sekadar mengganti sistem jahiliah menjadi islami dari sisi hukum yang diberlakukan saja, namun juga mengganti para pejabat yang tidak memiliki kemampuan dalam me-ri’ayah rakyat secara cepat. Inilah yang biasa dilakukan Khalifah Umar bin Khaththab ra.9

 

  1. Sabar

Sabar adalah menahan diri dari berkeluh-kesah dan marah, menahan lidah dari mengadu kepada makhluk dan menahan anggota badan dari kekacauan perilaku.10

Berkeluh-kesah kepada makhluk dan berperilaku menyimpang, selain tidak akan menghentikan wabah, tidak menyelesaikan masalah,  juga akan berdampak buruk bagi pelakunya. Di dunia tidak akan bisa menikmati hidup apa adanya. Amirul Mukminin ‘Umar bin al-Khathhtab biasa makan sangat sederhana. Tidak mengumpulkan dua macam lauk dalam satu hidangan beliau. Namun, beliau pernah berkata:

وَجَدْنَا خَيْرَ عَيْشِنَا بِالصَّبْرِ

Kami mendapati kelezatan hidup kami dengan kesabaran.11

 

Jika tidak sanggup bersabar, di akhirat akan mendapat murka Allah SWT. Rasulullah saw. bersabda:

إِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ, فَمَنْ صَبَر فَلَهُ الصَّبْرُ, وَمَنْ جَزِعَ فَلَهُ الْجَزَعُ

Sungguh Allah jika mencintai suatu kaum, Dia akan memberikan cobaan kepada mereka. Siapa saja yang sabar, dia berhak mendapatkan (pahala) kesabarannya. Siapa saja yang berkeluh-kesah, dia pun berhak mendapatkan (dosa) keluh-kesahnya.”12

 

Jika demikian, wabah adalah pengobatan ilahiah (thibbun ilâhiyyun) yang dengan itu manusia mengobati penyakit-penyakit dosa yang menghancurkan jiwa.13 Karena itulah Qadhi Syuraih (w. 78 H) ketika ditimpa musibah duniawi beliau bukan hanya bersabar melainkan bersyukur karena dengan itu beliau bisa: mengucapkan kalimat ‘istirja’ (mengucap innâ lillâhi…); bisa bersabar; dan musibah itu tidaklah menimpa agama beliau. Dengan itu beliau bisa berharap ganjaran dan ampunan dosa dari musibah yang menimpa dirinya.14

 

  1. Mengambil Ibrah

Selalu ada pelajaran di balik peristiwa apapun, termasuk wabah. Corona, misalnya, telah membuka jatidiri siapa-siapa sebenarnya yang layak menjadi pemimpin umat dan siapa saja yang hanya menebar pencitraan. Corona telah menghancurkan ‘kesombongan’ sebagian manusia yang merasa mampu menyaingi Allah SWT dalam mengatur alam semesta sehingga dengan pongah mencampakkan hukum-hukum-Nya dan mempersekusi pejuang-pejuangnya. Wabah ini juga membuka mata semua orang bahwa makhluk super kecil ini sudah cukup untuk merepotkan miliaran hidup manusia, termasuk negara adidaya, Amerika Serikat.

Lalu apa yang meragukan umat Islam terhadap berita kenabian akan kembalinya umat Islam hidup dalam naungan Khilafah? Sulitkah hal tersebut? Iya, sulit jika kita bersandar pada kemampuan diri kita sendiri. Namun, jika kita bersandar pada Allah SWT, bertawakal sepenuhnya kepada-Nya, berusaha memperjuangkan Khilafah dengan mencontoh metode Rasulullah saw., maka bagi Allah hal tersebut sangat mudah. Dia bisa menciptakan kondisi apapun yang akan menumbuhkan sebab-sebab alamiah tegaknya Khilafah.

يَكُونُ فِي آخِرِ أُمَّتِي خَلِيفَةٌ يَحْثِي الْمَالَ حَثْيًا لَا يَعُدُّهُ عَدَدًا قَالَ قُلْتُ لِأَبِي نَضْرَةَ وَأَبِي الْعَلَاءِ أَتَرَيَانِ أَنَّهُ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ فَقَالَا لاَ

“Pada akhir umatku nanti akan ada seorang khalifah yang membagi-bagi harta tanpa menghitungnya.” Aku berkata kepada Abu Nadhrah dan Abu al-Ala` (perawi hadis), “Apakah menurut kalian berdua khalifah tersebut adalah Umar bin Abdul Aziz? Keduanya menjawab, “Bukan”.15

 

Jika Rasulullah sudah mengabarkan, Allahlah yang akan merealisasi adanya sebab-sebab terlaksananya sesuatu tersebut. Di antara sebab-sebab tersebut adalah adanya umat Islam yang tetap istiqamah memperjuangkannya, tidak menyurutkan mereka celaan para pencela. AlLâhu a’lam. [M. Taufik NT]

 

Catatan kaki:

1        Abu Nu’aim Ahmad bin Abdullah Al-Ashbahani, Hilyatu Al-Awliya’ (Beirut: Dâr al-Kutub al-Ilmiyyah, 1409), Juz 7, h. 57.

2        Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Al-Thabari, Jâmi Al-Bayân Fî Ta’wîl al-Qur’ân, Pentahkik. Ahmad Muhammad Syakir, Cet. I. (Beirut: Muassasah al-Risâlah, 2000), Juz 21, h. 538.

3        Abdurrahman bin Muhammad al-Qummas, Al-Hâwî Fi Tafsîr al-Qur’ân al-Karîm (UEA: Maktabah Syamilah, 2009), Juz 103, h. 116.

4        Abd al-Rauf al-Munawi, Faidh Al-Qadîr (Mesir: Maktabah al-Tijariyah al-Kubra, 1356), Juz 2, h. 141.

5        Ahmad bin Hanbal Al-Syaibani, Musnad Al-Imam Ahmad, Pentahkik. Syu’aib al-Arnauth dkk (Beirut: Muassasah al-Risâlah, 2001), Juz 27, h. 360.

6        Abu Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, Cet. II. (Beirut: Dâr Ihyâ al-Turâts al-Arabi, 1392), Juz 17, h. 24.

7        Abu Isa Muhammad bin Isa bin Sauroh Al-Tirmidzi, Sunan Al-Tirmidzi, Pentahkik. Ahmad Muhammad Syakir dan Muhammad Fu’ad Abdul Baqi, Cet. III. (Mesir: Musthafa al-Bâbi, 1975), Juz 4, h. 468.

8        Sulaiman bin Ahmad Al-Thabrani, Musnad As-Syâmiyîn, Pentahkik. Hamdi bin Abdul Majid, Cet. I. (Beirut: Muassasah al-Risâlah, 1984), Juz 2, h. 33.

9        Muhammad bin Abdullah al-Jurdani Ad-Dimyati, Al-Jawâhir al-Lu’luiyyah Fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah, Pentahkik. Abdullah al-Minsyawi, Cet. I. (Kairo: Maktabah al-Iman, t.th), h. 28.

10      Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Madârij  Al-Sâlikîn, Pentahkik. Muhammad Mu’tashim Billah al-Baghdadi, Cet. III. (Beirut: Dâr al-Kitab al-’Arabi, 1996), Juz 2, h. 155.

11      Muhammad bin Isma’il Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Pentahkik. Muhammad Zuhair bin Nashir, Cet. I. (Dâr Tûq al-Najâh, 1422), Juz 8, h. 99.

12      Al-Syaibani, Musnad Al-Imam Ahmad, Juz 39, h. 35.

13      Muhammad bin Abdul Baqi Az-Zarqani, Syarh Az-Zarqani “Ala al-Muwaththa,” Pentahkik. Thaha Abdurra’uf Sa’d, Cet. I. (Kairo: Maktabah Ats-Tsaqafah ad-Diniyyah, 2003), Juz 4, h. 515.

14      Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Utsman bin Qaimaz Adz-Dzahabi, Siyaru A’lâmi al-Nubalâ, Pentahkik. Syu’aib al-Arnauth dkk, Cet. III. (Beirut: Muassasah al-Risâlah, 1985), Juz 4, h. 105.

15      Muslim bin Hajjaj, Shahih Muslim (Beirut: Dâr Ihyâ al-Turâts al-Arabi, tt), Juz 4, h. 2234.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eleven − four =

Back to top button