Baiti Jannati

Belajar Politik Sejak Dini

Kalau kita mendengar kata politik seakan-akan penuh dengan tipudaya. Politik itu kotor. Politik itu perebutan kekuasaan. Demikian seterusnya. Karena itu sering ada ungkapan kalau mau menjadi Muslim sejati, benar-benar hidupnya hanya beribadah kepada Allah, maka jauhi politik.

Padahal hakikat politik tidak demikian. Secara etimologi (bahasa), politik (as-siyâsah) sebenarnya berasal dari kata sâsa-yasûsu-siyâsat[an], yang berarti mengurus kepentingan sesorang. Dalam kamus Al-Muhîth dikatakan, “Sustu ar-ra’iyata siyasat[an]”. Maknanya, “Saya memerintah dan melarangnya.”

Dekat dengan pengertian ini, secara terminologi (istilah) Ahmad ‘Athiyah menyatakan politik bermakna memelihara, mengurus dan memperhatikan urusan rakyat. Dengan demikian  politik Islam berarti   memelihara, mengurus dan memperhatikan urusan rakyat/umat sesuai ajaran Islam.

Mengurus dan memperhatikan urusan rakyat/umat sesuai ajaran Islam—yakni mempraktikkan politik Islam—merupakan kewajiban seorang Muslim. Sebagaimana kewajiban yang lain, kaum Muslim wajib berpolitik dan wajib pula mengajarkan politik kepada putra-putrinya. Dalam mengajarkan politik Islam kepada putra-putri kita, perlu memperhatikan materi-materinya sebagai berikut:

 

  1. Memahamkan bahwa setiap Muslim wajib berislam secara kaaffah.

Oratua wajib mengenalkan kepada anak bahwa Islam itu mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Islam mengatur seluruh urusan kehidupan dunia dan urusan akhirat. Islam mengatur masalah ibadah  shalat, puasa dan haji.  Islam  mengajarkan bagaimana  akhlak terhadap orangtua, guru dan teman. Islam mengatur masalah makanan, dengan mewajibkan makan makanan yang halal dan baik (sehat). Islam juga mewajibkan umat Islam menuntut ilmu. Dalam masalah interaksi sosial, Islam mengatur pergaulan laki-laki-perempuan. Islam menganjurkan pernikahan bagi yang telah siap dan mengharamkan zina. Dalam masalah ekonomi Islam menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Dalam masalah politik (pengurusan masalah umat/rakyat),  Islam mewajibkan penguasa mengurus urusan umat sesuai dengan ajaran Islam. Islam pun mewajibkan umat untuk mengoreksi penguasa dengan standar ajaran Islam.

Mendidik anak berislam kaaffah adalah dengan membiasakan diri dan memberi teladan dalam aktivitas sehari-hari melaksanakan syariah Islam secara menyeluruh (kaaffah). Kewajiban melaksanakan Islam kaaffah terdapat dalam al-Quran. Allah SWT berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ  ٢٠٨

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian (QS al-Baqarah [2]: 208).

 

Dalam Tafsiir Jalalayn jilid I Imam Jalaluddin menafsirkan ayat di atas: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan (total),  maksudnya ke dalam seluruh syariah Islam.”

Allah SWT mewajibkan penerapan hukum Islam secara keseluruhan baik berkaitan dengan akidah, syariah, ibadah, muamalah, ekonomi, sosial, politik hingga pemerintahan. Allah mengharamkan mengikuti langkah-langkah setan karena sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu (Imam Jalaluddin, Tafsiir Jalalain, I/214).

 

  1. Membiasakan senantiasa dalam ketakwaan.

Membiasakan anak senantiasa dalam ketakwaan dan memberikan teladan yang baik. Anak-anak dibiasakan dalam ketakwaan di keluarga, di sekolah dan di lingkungannya. Mereka harus berteman dengan teman-teman yang shalih-shalihah. Mereka harus selalu dalam ketakwaan saat mengakses media dan berteman di media sosial. Seorang yang bertakwa akan selalu menjaga agar Allah tidak melihat dirinya di tempat larangan-Nya, dan selalu ada  di tempat perintah-Nya. Ia senantiasa melaksanakan  perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya (Abdullah Nasih Ulwan, Tarbiyah al-Awlad fii al-Islaam).

Seorang guru dan orangtua harus bertakwa karena tugas guru dan orangtua adalah mendidik anak agar perilakunya sesuai dengan tuntutan Islam, bertakwa kepada Allah, menjadikan dirinya semakin dekat dengan Allah (Abdurrahman Amirah, Manhaj al-Qur’aan fii Tarbiyah ar-Rijaal).

 

  1. Memahamkan bahwa bertakwa itu wajib bagi seluruh kaum Muslim, baik dalam skala individu, masyarakat maupun negara.

Perintah takwa ini dinyatakan dalam al-Quran sebagai berikut:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسۡلِمُونَ  ١٠٢

Hai orang-orang yang beriman, kalian bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam (QS Ali Imran [3]: 102).

 

Imam az-Zamaksari menafsirkan   , yaitu benar-benar melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya (Az-Zamaksari, Al-Kasysyaaf, I/306).

Ketakwaan ini meliputi ketakwaan sebagai individu seorang Muslim, juga ketakwaan dalam memegang amanah. Artinya, secara individu kita bertakwa, yaitu melaksanakan perintah Allah yang bisa dilaksanakan sendiri tanpa memerlukan orang lain, misalnya melaksanakan shalat, shaum dan zakat; juga meninggalkan larangan-Nya, misalnya tidak mencuri, tidak berzina dan tidak merampok. Akan tetapi, jika kita menjadi pemimpin rumah tangga, maka kita tidak cukup bertakwa dengan melaksanakan puasa, shalat dan melaksanakan kewajiban-kewajiban pribadi yang lain;  juga meninggalkan hal-hal yang diharamkan. Sebagai orangtua, kita pun wajib peduli urusan umat Islam, tapi mengajak dan menfasilitasi anak-anaknya/anggota keluarganya untuk melakukan kewajiban tersebut.

Masyarakat yang bertakwa akan senantiasa melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya, saling beramar makruf nahi munkar, serta saling menasihati dalam kebaikan dan kesabaran. Perintah saling menasihati dalam kebaikan dan kesabaran ini terdapat dalam al-Quran (Lihat: QS al-‘Ashr [103]: 1-3).

Demikianlah individu dan masyarakat yang bertakwa adalah yang melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya di seluruh aspek kehidupan. Demikian pula negara yang bertakwa adalah negara yang melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya secara kaffah (menyeluruh).  Dengan kata lain ketakwaan itu mengharuskan pelakunya meninggalkan maksiat; meninggalkan hukum buatan manusia; meninggalkan kapitalisme, materialisme, liberalisme, dan isme-isme yang lain secara total. Sebagai gantinya dia harus menerapkan syariah Islam secara kaaffah.

 

  1. Menumbuhkan kepeduliaan terhadap permasalahan umat dan kewajiban menawarkan solusi Islam.

Sebelum menumbuhkan kepedulian pada anak terhadap pekermasalahan umat, dan kewajiban menawarkan solusi Islam, tentu kita harus memahamkan makna politik Islam terlebih dulu kepada mereka. Menurut Syaikh Abdul Qadim Zallum, politik Islam adalah mengatur urusan rakyat baik dalam negeri maupun luar negeri sesuai dengan ajaran Islam.  Politik ini  secara praktis dilakukan oleh negara. Adapun rakyat punya kewajiban untuk mengontrol jalannya pemerintahan agar sesuai dengan ajaran Islam. Rakyat mempunyai kewajiban untuk menasihati dan mengoreksi kepada penguasa (Zallum, Pemikiran Politik Islam. hlm. 11-15).

Dari pengertian poltik Islam di atas, sesungguhya kita dapat mengambil kesimpulan bahwa aktivitas politik ternyata tidak hanya diwajibkan kepada para politikus Muslim dan penguasa Muslim saja, tetapi diwajibkan juga kepada seluruh kaum Muslim laki-laki maupun perempuan, baik politikus  maupun rakyat biasa, baik para ulama maupun orang awam (Lihat: QS Ali Imran [3]: 104).

Berpolitik Islam berarti memperhatikan urusan umat harus diurus sesuai dengan ajaran Islam. Termasuk aktivitas politik menasihati dan mengoreksi  atau beramar makruf nahi munkar kepada penguasa agar sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini bisa dilakukan dengan membiasakan anak beramar makruf nahi mungkar kepada teman-temannya dan mengkitisi peraturan yang salah. Misalnya pada bulan Ramadhan Pemerintah kok membiarkan orang yang tidak puasa dan membiarkan warung-warung secara terbuka menjual makanan siap saji. Pemerintah kok membiarkan tayangan-tayangan porno di media dll.

Demikianlah. Karena beraktivitas politik sesuai ajaran Islam adalah kewajiban kaum Muslim, maka kaum Muslim dan Muslimah harus mengajarkan kepada anak-anaknya kewajiban tersebut sebagaimana kewajiban-kewajiban yang lain. [Ustadzah Rahmah]

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen + fourteen =

Back to top button