Baiti Jannati

Bolehkah Anak Diikutsertakan Dalam Demonstrasi?

UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR diam-diam, menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.  Buruh, mahasiswa, emak-emak, sampai para pelajar, turun ke jalan menyuarakan penolakan.  Di berbagai daerah aksi demo berlangsung. Tidak sedikit yang diwarnai dengan tindak kekerasan aparat, kericuhan dan beberapa aksi anarkis.  Rencana membuat demo yang lebih besar juga disusun karena tidak adanya tanggapan positif dari Pemerintah.

Kezaliman demi kezaliman penguasa, tertutupnya pintu dialog, serta perselingkuhan wakil rakyat dengan penguasa dan pengusaha, yang menjadi karakter penerapan sistem demokrasi-kapitalis, bisa dipastikan akan terus melahirkan permasalahan-permasalahan yang merugikan rakyat.

Bukan hal yang mustahil, sekarang atau nanti, anak-anak kita, pemuda-pemudi  yang terusik nuraninya, akan menghadap kita. “Umi, Abi, bolehkah aku ikut demo?”

 

Izinkan atau Tidak?

Untuk menentukan apakah orangtua akan mengizinkan atau tidak, lihat dulu demo apa yang akan diikuti anak.  Ada demo yang sifatnya menyuarakan pendapat dan aspirasi. Ada juga demo yang hanya sekedar protes melampiaskan emosi.  Demo yang pertama, kita sebut masîrah, merupakan pemenuhan kewajiban kaum Muslim terhadap perintah Allah untuk melakukan amar makruf nahi munkar terhadap penguasa.  Nabi saw. bersabda:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ أَوْ أَمِيرٍ جَائِرٍ

Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim atau pemimpin yang zalim (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

 

Aksi masîrah ini merupakan bentuk dari kesadaran politik yang wajib kita tanamkan pada anak. Politik dalam Islam adalah pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri. Politik dilaksanakan oleh negara dan umat. Negaralah yang secara langsung melakukan pengaturan ini secara praktis. Umat mengawasi negara dalam pengaturan tersebut  (An-Nabhani, 2005). Politik Islam berarti pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri dengan hukum Islam.

Dengan demikian kesadaran politik adalah kesadaran akan pengaturan urusan-urusan umat: apa yang menjadi urusan umat dan bagaimana pemenuhannya.  Apa yang menjadi hak-hak umat dan bagaimana negara menunaikan kewajibannya.

Kesadaran politik inilah yang akan mengantarkan umat pada kebangkitan dan kejayaannya karena mereka tahu persis bagaimana mengatur urusan-urusan dalam dan luar negerinya. Tanpa kesadaran politik, umat Islam hanya akan diperalat, dimanfaatkan, dikuasai dan dijajah.

Mengikuti masîrah, yaitu menyampaikan aspirasi dan melakukan amar makruf nahi mungkar adalah pendidikan politik terbaik bagi anak.  Karena itu jika anak mengikuti demo dalam makna aksi masirah ini, berikanlah izin, dan bila perlu, kita turut melibatkan diri bersamanya.

Adapun demo dalam makna kedua umumnya disertai dengan aktivitas yang melibatkan kekerasan, seperti pembakaran ban, menyerang aparat, dan sebagainya.  Demo jenis ini harus dihindari anak.

 

Pahamkan Tujuan

Sebelum mengikuti suatu aksi, minta anak untuk menilai terlebih dulu, apa yang menjadi tujuannya.  Bila tujuan aksi hanya akan melanggengkan sistem dan kerusakannya, meskipun di permukaan terlihat bagus, seperti aksi mengembalikan kedaulatan pada rakyat, aksi menuntut demokratisasi, dan sejenisnya, maka tidak perlu kita berikan izin.  Berikan penjelasan bahwa aksi semacam ini akan melanggengkan sistem dan memalingkan umat dari perubahan hakiki.

Karena itu anak perlu diajak berdialog dan diberikan pemahaman yang benar tentang sistem Islam sebagai sistem yang layak diterapkan, sistem yang akan memberikan solusi paripurna, dan bagaimana sistem itu akan diterapkan.

Anak juga harus dibangun aspek ruhiahnya saat hendak mengikuti aksi.  Meluruskan niat semata karena Allah dan dalam rangka meninggikan kalimat Allah, menghilangkan kezaliman, dan penunaian kewajiban beramar makruf nahi mungkar.  Ingatkan bahwa aksi semacam ini memiliki pahala besar di sisi Allah SWT (Lihat: QS Muhammad [47]: 7). Bahkan Rasulullah saw. bersabda, “Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin ‘Abd al-Muthallib dan orang yang mendatangi penguasa zalim, lalu memerintah dia (dengan kebaikan) dan mencegah dia (dari keburukan), kemudian ia (penguasa zalim itu) membunuh dirinya.” (HR al-Hakim dan ath-Thabarani).

Dengan demikian anak bisa memiliki arah yang benar dan tidak hanya sekadar ikut-ikutan atau solidaritas terhadap kelompok dan temannya.

 

Perhatikan Adab

Sebelum mengikuti aksi, ajarkan adab-adab yang harus dijaga anak. Islam telah mengajarkan adab-adab yang menyeluruh dalam kehidupan, yang sebagiannya bisa diterapkan dalam melakukan aksi masirah.

Adab-adab tersebut di antaranya:

  1. Meluruskan niat perjuangan karena Allah. Shalat sunnah sebelum aksi memohon perlindungan Allah dan kelancaran dalam semua urusan.  Pesankan untuk tetap dzikrulLâh selama aksi.
  2. Menjaga ketertiban dan tidak merusak kepemilikan dan sarana-sarana umum seperti taman, trotoar, halte, lampu jalan dan sebagainya.
  3. Berjalan dalam barisan yang tertib dua-dua untuk tidak menimbulkan kemacetan, atau mengganggu para pengguna jalan yang lain. Tidak boleh duduk-duduk, atau memblokade jalan raya sehingga terjadi kemacetan total. Sebabnya, ini bertentangan fungsi dari jalan raya yang digunakan untuk berjalan.
  4. Tidak melakukan aksi anarkis seperti membakar ban, melempar batu, melempar botol minuman dan sebagainya yang dapat melukai orang lain, kecuali jika dalam rangka mempertahankan diri.
  5. Saling menasihati antar peserta untuk mengendalikan diri dan tidak terprovokasi pihak-pihak yang melakukan kekacauan.
  6. Saat orasi hindarkan dari kata-kata kotor, menghujat pribadi, memaki dan ucapan-ucapan buruk lainnya yang tidak pantas bagi seorang muslim. Cukup pekikan takbir untuk membakar semangat.
  7. Menjaga prinsip infishal, yakni terpisahnya peserta laki-laki dan perempuan dengan memisahkan lokasi atau barisan, sebaiknya barisan perempuan berada di belakang barisan laki-laki untuk keamanan
  8. Peserta laki-laki melindungi peserta perempuan dan mengutamakan keselamatan mereka.
  9. Membawa perlengkapan pribadi yang memadai, seperti minum, makanan, alat shalat, payung/jas hujan dan sebagainya. Termasuk menyiapkan kantong plastik khusus sampah.
  10. Tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan tempat aksi
  11. Jangan abaikan keamanan pribadi dan rombongan, masing-masing personal harus memiliki tanggung jawab saling menjaga.
  12. Senantiasa waspada dengan penyusup dan provokator.

 

Inilah beberapa adab yang harus kita ajarkan pada anak sehingga aksi bisa berlangsung dengan tertib dan aman.

Sekalipun demikian, tetap tidak tertutup kemungkinan adanya skenario-skenario untuk membuat kacau aksi yang terjadi.  Karena itu anak juga kita siapkan untuk menghadapi risiko-risiko ini.  Tetap dalam barisan dan mengikuti arahan para pemimpin aksi adalah hal yang harus kita tanamkan. Apalagi mengingat karakter para pemuda yang mudah tersulut emosinya, membuat lebih mudah diprovokasi untuk melakukan anarkisme.

Jadi Umi dan Abi, bila anak-anak kita minta izin berdemo, jangan terlalu khawatir.  Berikanlah kesempatan pada mereka untuk belajar langsung dari kehidupan. Berilah mereka kesempatan untuk menjalankan kewajiban politik mereka. Biarkan mereka menempa diri untuk menjadi pejuang-pejuang  tangguh.  Bukankah dulu Usamah bin Zaid sudah menjadi panglima perang saat usianya masih usia SMA, 18 tahun?  Bahkan Muhammad Al-Fatih di usia  21 tahun, telah mampu memimpin tentaranya menaklukkan Konstantinopel.  Di usia anak-anak kita menjadi mahasiswa.  Karena itu biarkanlah aksi demi aksi mendewasakan mereka, menguatkan ruh perjuangan mereka.  Dukungan kita insya Allah akan menjadi kontribusi juga terhadap perjuangan umat. [Arini Retnaningsih]

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seven − 4 =

Back to top button