Hiwar

Menolak Khilafah Itu A-Historis

Pengantar Redaksi:

Pemutaran film documenter berjudul “Jejak Khilafah di Nusantara” memicu kontroversi. Banyak yang mendukung. Namun, tak sedikit yang menolak dengan dasar yang tak jelas. Mengapa ini bisa terjadi di negeri ini yang mayoritas penduduknya Muslim? Apa penyebabnya? Apa pula tujuan mereka menolak fakta sejarah jejak Khilafah di Nusantara? Benarkah hanya kesalahpahaman? Ataukah ada tujuan negatif?

Itulah di antara pertanyaan yang diajukan oleh Redaksi kepada Ustadz H. Ismail Yusanto dalam rubrik Hiwar kali ini. Berikut paparannya.

 

Membahas jejak sejarah Khilafah di Nusantara ternyata menimbulkan perbincangan hangat. Bahkan ada upaya menghalanginya. Bagaimana pendapat Ustadz?

Ini menarik. Baru lalu Pemerintah menyatakan telah menghapus materi jihad dan khilafah dari 155 buku pelajaran sekolah di lingkungan Kementrian Agama. Katanya, bukan menghapus dalam arti menghilangkan, tetapi sekadar mengalihkan dari materi fikih menjadi materi sejarah. Jika benar begitu, mengapa kok ketika sekarang publik hendak membahas sejarah Khilafah di Nusantara dipersoalkan? Aneh, kan?

 

Pertanda apa ini?

Pertama: Pertanda bahwa ide khilafah memang hangat dan akan semakin hangat dibincangkan. Namun, sekaligus ternyata ada pobhia di sebagian anggota masyarakat terhadap ide itu. Saya kok yakin sebagian dari mereka tidak benar-benar memahami apa itu khilafah. Mereka hanyalah korban dari propaganda monsterisasi ajaran Islam itu.  Siapapun mereka, yang melakukan propaganda buruk itu, adalah penjahat yang pasti akan berhadapan dengan pemilik ajaran itu, yakni Allah SWT.

Kedua: Pertanda ada maksud lebih besar dari sekadar menggeser materi jihad dan khilafah dari fikih ke sejarah, yakni keinginan untuk menghapus sama sekali dua materi itu dari pelajaran agama Islam. Jika benar sekadar menggesar ke dalam materi sejarah, mestinya perbincangan tentang sejarah jejak Khilafah di Nusantara tidak dipersoalkan.

 

Bagaimana posisi sejarah dalam pandangan Islam?

Mempelajari sejarah atau kisah sangatlah penting. Di dalamnya ada ibrah atau pelajaran. Hanya saja harus diingat, sejarah adalah realitas tangan ke dua (second-hand reality). Sejarah sangat bergantung pada siapa yang merumuskan atau menuliskan, juga atas dasar kepentingan apa sejarah itu ditulis. Karena itu sejarah sesungguhnya sangat bergantung pada lingkup politik yang dominan saat sejarah itu ditulis.

Namun, sebaik apapun sebuah perumusan sejarah, tetaplah dia bukan mashdarul-hukm atau mashdarut-tafkir (sumber hukum atau pemikiran), melainkan mawdhu’ut-tafkir (obyek pemikiran). Sebagai Muslim, kita wajib menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai sumber pemikiran. Bukan sejarah. Sejarah kedudukannya sekadar menjadi pendukung dari sumber pemikiran utama tadi.

Oleh karena itu, umpamanya pun tidak ada sama sekali jejak Khilafah di Nusantara, tidak berarti Khilafah menjadi tidak penting. Sebagai bagian dari ajaran Islam, ia tetap penting. Bahkan menurut para ulama disebut sebagai ahammul-wajibat (kewajiban paling penting). Apalagi faktanya memang ada jejak itu.

 

Bagaimana kita memposisikan diri terhadap ‘multitafsir’ sejarah?

Multitafsir atau perselisihan tafsir itu biasa dalam sejarah. Jangankan sejarah yang masih sangat problematik dari sisi kebenaran sumber dan penulisan sejarah, terhadap ajaran Islam yang sudah jelas sumbernya saja masih mungkin terjadi perbedaan atau ikhtilaf. Tidak ada yang mutlak dalam memahami sejarah. Semua bergantung pada kebenaran sumber sejarah dan dalam kerangka apa sejarah itu ditulis.

 

Apa urgensi mempelajari jejak Khilafah bagi kehidupan umat Islam Indonesia yang akan datang?

Meski sejarah bukanlah sumber hukum, bukan pula sumber pemikiran, sejarah adalah bukti paling nyata tentang apa yang pernah terjadi. Dari sejarah kita bisa melakukan rekonstruksi bangunan utuh sebuah peristiwa, gagasan dan bahkan peradaban, seperti peradaban Islam yang pernah membentang ke berbagai wilayah dunia ratusan tahun lamanya di bawah naungan Khilafah, termasuk di Nusantara. Di sinilah urgensi mempelajari jejak Khilafah di negeri ini. Sebab, ada yang mengatakan, perjuangan Khilafah di negeri ini tidak punya dasar historis, alias ahistoris. Pernyataan semacam ini tentu tak berdasar. Pasalnya, fakta sejarah tentang hal itu sangatlah melimpah.

Sebagai contoh, menarik apa yang diungkap oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutan pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-6 yang diselenggarakan di  Pagelaran Kraton Yogyakarta pada 9 Februari 2005.

Dalam sambutan itu, Sri Sultan mengungkap beberapa fakta sejarah, yang mungkin belum banyak orang tahu, yaitu tentang hubungan antara Kekhilafahan Turki Utsmani dengan sejumlah kesultanan di Tanah Jawa. Di antaranya, kata Sultan,  pada 1479, Sultan Turki mengukuhkan Raden Patah sebagai Khalifatullah ing Tanah Jawa, perwakilan Kekhalifahan Islam (Turki) untuk Tanah Jawa, dengan penyerahan bendera Laa ilaah illa Allah berwarna ungu kehitaman terbuat dari kain Kiswah Ka’bah, dan bendera bertuliskan Muhammadurrasulullah berwarna hijau. Duplikatnya kini tersimpan di Kraton Yogyakarta sebagai pusaka, penanda keabsahan Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat sebagai wakil Kekhalifahan Turki.

Apa yang disampaikan oleh Sri Sultan dalam pembukaan KUII itu tentu saja berasal dari sumber sejarah yang valid. Apalagi catatan sejarah itu juga dilengkapi dengan bukti sejarah berupa bendera (meski hanya duplikat) yang masih tersimpan dengan baik di Kraton Yogyakarta.

Jadi jelas sekali, menolak perjuangan khilafah justru merupakan tindakan ahistoris (tidak berdasarkan fakta sejarah). Lebih dari itu, penolakan itu juga merupakan tindak pengkhianatan terhadap perjuangan umat Islam pada masa lalu, dan yang pasti merupakan pengingkaran terhadap perintah Allah SWT.

 

Sebenarnya bagaimana hubungan antara kesultanan Islam di Nusantara dengan Khilafah?

Dari secuil fakta yang diungkap oleh Sultan HB X tadi, kita mendapatkan beberapa pelajaran. Pertama: Khilafah yang ketika itu berpusat di Istambul, Turki, adalah intitusi politik Islam yang kekuasaannya melintas batas dari apa yang sekarang disebut sebagai negara-bangsa (nation state) hingga mencapai wilayah Nusantara. Guna mengendalikan kekuasaannya yang terbentang ke berbagai wilayah itu, Khilafah mengangkat para wali dan amil, termasuk untuk wilayah Jawa. Pengukuhan Raden Patah sebagai Khalifatullah ing Tanah Jawa atau  perwakilan Kekhalifahan Islam (Turki) untuk Tanah Jawa, adalah bukti nyata dari adanya rentang kendali kekuasaan itu.

Kedua, berkat Khilafahlah dakwah Islam bisa sampai ke wilayah Nusantara, termasuk ke Tanah Jawa, karena memang salah satu tugas utama Khilafah adalah melaksanakan dakwah ke seluruh penjuru dunia. Hal ini diperkuat oleh fakta sejarah lain. Khilafah Utsmani, sebagaimana disebut dalam buku Sejarah Wali Songo: Misi Pengislaman di Tanah Jawa (Budiono Hadi Sutrisno, 2010), melalui wali (gubernur)-nya mengutus para ulama untuk menyebarkan Islam di Bumi Nusantara. Pada tahun 808 H/1404 M untuk pertama kali para ulama utusan Sultan Muhammad I dari Khilafah Utsmani ke Pulau Jawa, yang kelak dikenal dengan sebutan Wali Songo. Mereka adalah Maulana Malik Ibrahim, ahli tata pemerintahan dari Turki, Maulana Ishaq dari Samarkand, Maulana Ahmad Jumadil Kubra dari Mesir, Maulana Muhammad al-Maghribi dari Maroko, Maulana Malik Israil dari Turki, Maulana Hasanuddin dari Palestina, Maulana Aliyuddin dari Palestina dan Syaikh Subakir dari Persia.

Sebelum ke Tanah Jawa, umumnya mereka singgah dulu di Pasai, yang telah terkontak dengan Kekhilafahan lebih dulu. Ukhuwah yang terjalin erat antara Aceh dan Kekhilafahan itulah yang membuat Aceh mendapat sebutan Serambi Makkah.

 

Jadi apakah dakwah Islam di Nusantara dilakukan individual ataukah terencana dengan matang oleh para Khalifah yang ada?

Dari fakta tersebut, nyata bahwa Islam bisa berkembang ke Tanah Jawa khususnya dan Nusantara pada umumnya berkat dakwah yang dilakukan oleh penguasa. Dengan kata lain, melalui dakwah struktural, selain melalui dakwah kultural seperti yang sering disebut oleh banyak pihak. Kenyataan ini membenarkan salah satu tupoksi Khilafah adalah memang guna melancarkan dakwah ke seluruh penjuru dunia.

 

Bagaimana peran-peran Khalifah dalam membantu perjuangan perlawanan terhadap penjajah di Nusantara?

Selain itu, ungkap Sultan dalam sambutan pembukaan KUII ke-6 itu, pada tahun 1903, saat diselenggarakan Kongres Khilafah di Jakarta oleh Jamiatul Khair, yang berdiri 1903, Sultan Turki mengirim utusan Muhammad Amin Bey. Kongres menetapkan fatwa: haram hukumnya bagi Muslim tunduk pada penguasa Belanda. Dari Kongres inilah benih-benih dan semangat kemerdekaan mulai tumbuh serta perlawanan terhadap penjajah semakin membara.

 

Bagaimana respon umat Islam di Nusantara terkait dengan krisis keruntuhan Khilafah?

Hanya dua bulan setelah keruntuhan Khilafah Utsmaniyah pada 03 Maret 1924, sebagaimana ditulis oleh AK Pringgodigdo dalam buku Sedjarah Pergerakan Rakyat Indonesia, umat Islam Indonesia yang dimotori oleh Sarekat Islam menyelenggarakan Kongres Al Islam di Garut pada 19-21 Mei 1924. Tujuan Kongres itu adalah untuk memajukan persatuan kaum Muslim dengan bekerja bersama-sama menyelesaikan persoalan Khilafah.

Lebih intensif lagi, 7 bulan setelah Kongres Al Islam di Garut itu,  umat Islam negeri ini menggelar kongres Al Islam Luar Biasa di Surabaya. Persisnya pada 24-26 Desember 1924. Hasil Kongres antara lain adalah ditetapkan tiga utusan atau perwakilan dari negeri ini untuk menghadiri Kongres Khilafah di Kairo, Mesir, yang sedianya akan dilaksanakan pada bulan Maret 1925. Ketiganya adalah Suryopranoto dari Central Sarikat Islam, Hadji Fakhruddin dari Central Muhammadiyah, dan Kyai Abdul Wahab Ketua Perkumpulan Agama Surabaya.  Kongres Khilafah di Kairo, Mesir, itu sendiri, karena campur tangan Inggris, akhirnya gagal dilaksanakan.

Ini menunjukkan bahwa keberadaan Khilafah saat itu diakui oleh umat Islam di negeri ini. Karena itu ketika Khilafah runtuh, umat di sini tidak tinggal diam. Mereka beraksi dan bertindak aktif untuk merespon fakta yang sangat menyedihkan itu.

Jadi, jika sekarang umat Islam giat lagi memperjuangkan Khilafah, itu sesungguhnya merupakan kelanjutan dari apa yang sudah pernah dilakukan oleh para ulama dan tokoh umat pada masa lalu.

 

Benarkah bahwa Khilafah adalah harapan dan masa depan Dunia?

Ya, benar. Insya Allah. Apalagi setelah pandemi Covid-19 ini. Menarik apa yang dikatakan oleh mantan Menlu AS Henry Kissinger, terkait situasi dunia akibat pandemi yang saat ini melanda lebih dari 200 negara.  Kissinger memprediksi kemungkinan bakal terjadinya perubahan besar. Menurut dia, kekacauan politik dan ekonomi yang ditimbulkan dapat berlanjut selama beberapa generasi. Kissinger melihat, terdapat kecenderungan besar penolakan publik terhadap sistem kapitalis. Pasalnya, semua kebijakan penyelamatan ekonomi dalam krisis selalu berakhir dengan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Kissinger mewanti-wanti, kegagalan dalam menghadapi krisis dan membangun masa depan benar-benar dapat mengobarkan dunia.

Ibn Khaldun, yang acap disebut sebagai bapak sosiologi dunia, dalam buku masterpiece-nya, Al-Muqaddimah, juga menyebutkan  bencana sebagai salah satu dari lima faktor yang menjadi pangkal keruntuhan peradaban. Pandemi Covid-19 memang dahsyat. Belum pernah manusia mengalami bencana wabah sedahsyat ini, dalam hal kecepatan dan luasnya cakupan. Apakah itu berarti merupakan kesempatan bagi Khilafah? Allahu a’lam.

Namun, berdasarkan analisis dari kecenderungan-kecenderungan global, NIC (National Intelligence Council) dalam The Future Global Mapping pada tahun 2004 menyebut ada empat kemungkinan  kepemimpinan dunia pada tahun 2020. Ada Davod World dengan Cina dan India menjadi pemain utamanya. Lalu AS dengan Pax Americana-nya. Kemudian kemunculan lingkaran ketakutan atau Cycle of Fear yang akan menjadi pangkal kelahiran Dunia Orwellian saat manusia menjadi budak bagi sebuah negara otoriter. Selain itu NIC menyebut bakal berdiri kembali Khilafah Islam, sebuah pemerintahan Islam global yang mampu memberikan tantangan pada norma-norma dan nilai-nilai global. Tegaknya Khilafah adalah pertanda dari kebangkitan dan kemenangan kekuatan Islam, yang akan membawa keberkahan bagi umat manusia semua.

 

Bagaimana nilai strategis Khilafah sehingga layak menjadi harapan masa depan dunia ke depan?

Pertama: Khilafah akan menyatukan 1,7 miliar umat Islam di seluruh dunia. Kita tahu, umat Islam itu bersaudara. Namun, persaudaraan itu tidak bisa berjalan secara efektif karena umat Islam tidak mempunyai pemimpin dan institusi politik yang bisa menyatukan umat. Dengan persatuan itu, umat akan memiliki kekuatan besar untuk melindungi kehormatan diri dan agamanya. Umat pun bisa menjaga setiap jengkal wilayah Islam berikut nilai ekonomis dan strategis yang ada di dalamnya. Selama ini, karena tidak memiliki kekuatan pelindung (al-junnah), semua itu tak terjaga dan tak terlindungi. Kehormatan Islam dan umatnya dengan sangat mudah dinistakan. Darah mereka ditumpahkan. Wilayah Dunia Islam juga dengan sangat mudah diduduki. Kekayaannya dieksploitasi.

Kedua: Khilafah akan menerapkan syariah secara kaffah. Umat akan hidup dalam tatanan yang islami dalam seluruh aspek kehidupan. Segala persoalan akan diselesaikan dengan cara yang benar. Keberkahan pun akan menyelimuti siapa saja yang hidup di bawah naungannya. Inilah perwujudan rahmatan lil alamin yang hakiki. Bukankah ini pula yang kita kehendaki selama ini? Hadirnya sebuah tatanan yang membawa keberkahan bagi semua.

Ketiga: Khilafah akan kembali melancarkan dakwah ke seluruh penjuru dunia. Mengatasi seluruh hambatan, ancaman, rintangan, hambatan dan gangguan. Kita tahu, berkat dakwah yang ditopang dengan jihadlah, Islam bisa berkembang ke seluruh penjuru dunia, termasuk ke wilayah Nusantara.

 

Apa yang perlu dilakukan oleh umat Islam untuk menyongsong abad Khilafah ini?

Berdakwah dengan istiqamah. Perjuangan semacam ini tidaklah mudah, itu pasti. Memang tidak pernah ada perjuangan yang mudah. Semakin tinggi cita-cita maka hambatan, ancaman, tantangan,  rintangan  dan gangguan yang menghadang juga semakin besar. Demikianlah perjuangan. Di situlah nilai hidup kita di hadapan Allah.

Dengan dakwah yang dilakukan secara istiqamah, insya Allah Khilafah akan kembali tegak, sesuai janji Allah SWT dan bisyarah Rasulullah saw.

Oleh karena itu, penting menyadarkan umat untuk bergegas mengambil peran dalam perjuangan ini dalam kedudukan dan kapasitas masing-masing. Penting pula meyakinkan umat bahwa inilah jalan kemulian, bukan jalan kehinaan. Justru mereka yang menghalangi perjuangan inilah yang nista. Bagaimana bisa, manusia yang diciptakan Allah, hidup di bumi Allah, menghirup udara yang diberikan Allah, makan dari rezeki Allah, dengan pongahnya menentang ajaran agama Allah. Jika bukan di dunia, manusia macam ini pasti di Akhirat akan berurusan dengan sang Pencipta.

WalLahu a’lam. []

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − eighteen =

Back to top button