Muhasabah

Geliat Perubahan Penerapan Islam Kaffah

Suara rakyat adalah suara Tuhan. Vox populi vox dei.  Itulah penggalan kalimat latin kuno yang disampaikan oleh Robert Fergusan.  Ungkapan ini tidak menemukan realitasnya.  “Benarkah suara rakyat adalah suara Tuhan?  Suara Tuhan telah dikooptasi.  Hanya sebatas legitimasi.  Alasan menang dalam demokrasi,” ujar Hanif Kristianto.

“Suara tuhan itu lucu adanya.  Di Rumah Sakit Jiwa, satu paslon kantongi seratus persen suara.  Suara akal sehat sama nilai dengan gangguan jiwa,” tambahnya.

Ia memungkasi, “Demokrasi oh demokrasi.  Bau curangmu menyengat sekali.  Bukan pemberi suara yang tentukan kemenangan.  Tapi penghitung suara penentu kemenangan.”

Orang mengantri di bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS).  Ada yang menunggu berjam-jam.  Sekadar untuk mencoblos sesuai pilihan hati.  Penghitungan pun dilakukan.  Di tengah sibuknya upaya penghitungan, muncullah berbagai ‘ahli’ yang mengumumkan Quick Count. Dengan percaya diri mereka mengokohkan siapa presiden terpilih.  Penentu hasil bukan orang-orang yang memilih, melainkan lembaga-lembaga survey.  Penentu hasil bukan orang-orang yang memilih, melainkan lembaga penghitung kertas suara.  Benar orang yang mengatakan, ‘Orang-orang yang memberikan vote (suara) tidak menentukan hasil dari Pemilu. Namun, orang-orang yang menghitung vote itulah yg menentukan hasil dari Pemilu.’

Cape-cape urang ngantri, eh hasilna mah maranehna nu nangtukeun. Kertas belum dihitung, kok hasilna geus aya (Sudah cape saya mengantri, eh hasilnya mereka yang menentukan.  Kertas suara belum dihitung, kok hasilnya sudah ada,”  ujar Pak Udin sambil keheranan.

Mun kitu mah euweuh gunana atuh urang milih (Bila demikian tidak ada gunanya kita memilih),” simpulnya sambil mengernyitkan dahi tanda tak mengerti apa yang sedang terjadi.  Dia pun pergi lagi ke sawahnya.

Itu secuil peristiwa hari itu.  Intinya, ada gambaran besar di sana.  Pada satu sisi, sebagaimana kata Muhammad Iqbal, “Demokrasi menghitung jumlah kepala tanpa memperhatikan isi kepala.”  Bahkan dibolehkannya orang yang sakit jiwa memilih dengan sangat telanjang menunjukkan demokrasi tidak memperhatikan isi kepala dan tidak menganggap penting isi kepala.  Pada sisi lain, penentu kemenangan pun bukan pemberi suara, melainkan mereka yang menghitung suara, bahkan lembaga survey.  ‘Kedaulatan rakyat’ hanyalah slogan belaka. Yang ada adalah kedaulatan penghitung suara dan pemilik modal.  Lebih dari itu, tolok ukurnya pun bukan benar-salah, baik-buruk atau halal-haram, melainkan keinginan manusia.

Berdasarkan hal ini, tampak jelas demokrasi membawa cacat bawaan dalam dirinya.  “#MasihkahPercayaDemokrasi,” begitu kata milenial zaman now.

****

Terlepas dari itu semua, ada hal menarik.  Masyarakat ingin perubahan.  Hal ini tercermin dari antusiasme masyarakat dalam melawan kezaliman dan ketidakadilan. Kemunculan Barisan Emak-Emak Militan alias BEM merupakan fenomena baru.  Mereka bergerak tanpa bayaran.  Berjuang dengan dorongan jiwa.  Dana berasal dari dompet sendiri.  Seruannya, “Bela agama, bela ulama, bela bangsa, bela negara.”

Ini fenomena yang bukan hanya terjadi di kota-kota melainkan juga terjadi hingga ke desa-desa. Saat saya silaturahmi ke keluarga di kampung, ibu-ibu yang sebelumnya saya kenal apolitis, kini berubah dalam omongannya berbicara tentang perubahan. “Ah, penguasa sekarang mah lebih pro asing.  Lihat, tanah di desa kita lebih dari 80 persen dikuasai asing.  Cina tuh banyak,” ungkap Ceu Lia penuh semangat.

“Kalau tidak berubah, kita akan menjadi kuli di negeri kita sendiri,” tambahnya menirukan gaya pengamat di TV.

Di dunia maya, suara emak-emak pun terdengar sangat lantang.  Dari sini, tampak, betapa besar peran emak-emak dalam perubahan.  Hal ini tidaklah mengherankan. Dari dulu umat Islam memiliki banyak pejuang perempuan.  Sebut saja, Ibunda Khadijah, Aisyah dan Fathimah.  Para sahabat perempuan lain pun bertebaran seperti al-Hansa binti Amr, Amah binti Khalid, Arwa binti Abdul Muthalib, Asma binti Umais, Asma binti Abu Bakar, Azadah binti Harits, Dhuba’ah binti Zubair, Khaulah binti Malik, Mariyatul Qibtiyah, Nusaibah binti Ka’ab, Raithah binti Munabbih, dan masih banyak lagi.  Tidak heran jika Rasulullah saw. menegaskan, “”Sungguh wanita itu saudara kandung laki-laki.” (HR Abu Dawud).

Begitu juga firman Allah SWT di dalam al-Quran yang maknanya: Orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain (TQS at-Taubah [9]: 71).

Ini menggambarkan betapa perubahan itu harus digerakkan baik oleh laki-laki maupun perempuan.

Hal lain yang menarik adalah adanya isu keislaman yang mencuat pada saat ini.  Mulai dari Reuni 212, debat presiden hingga kampanye, isu itu bergulir.  Isu terkait Islam kâffah, Khilafah, bahkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terus disebut-sebut.  Pada satu sisi, ada pihak-pihak yang hendak menjadikan isu terkait Islam dan ajarannya itu sebagai alat untuk menakut-nakuti lawan politik khususnya, dan masyarakat pada umumnya.  Pada sisi lain, masyarakat justru tidak khawatir dengan isu-isu tersebut.

Melihat kondisi tidak sehat ini, Ketua Dewan Pertimbangan MUI yang juga mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Din Syamsuddin sampai mengeluarkan tulisan khusus terkait pandangan beliau tentang Khilafah.  Beberapa suara yang mengkritik muncul.  Di akhir, beliau menyampaikan, “Namun, konsep khilafah tidak berarti harus ditiadakan, karena Khilafah memiliki konteks pengertian non-politis. Dalam kaitan misi mondial manusia, yakni sebagai khalifatullah fi al-ardh, maka Khilafah dalam tafsir kontekstual dapat berbentuk sistem peradaban yang menampilkan prinsip wasathiyah dan rahmatan lil ‘alamin.”

Setelah menjelaskan panjang lebar dari aspek bahasa Arab, tafsir, sirah serta tarikh, KH Hafidz Abdurrahman menyimpulkan, “Karena itu sebagai ajaran Islam, Khilafah, dengan jelas tertuang dalam al-Quran, as-Sunnah, Ijmak Sahabat. Ajaran ini ada dalam khazanah umat Islam. Bahkan warisannya pun hingga kini masih bertebaran memenuhi sejarah peradaban dunia baik di Barat, Timur, Utara maupun Selatan. Mengingkarinya jelas kekonyolan intelektual yang luar biasa. Seperti hendak menutupi sinar matahari. Mustahil. Namun, sejelas apapun penjelasan tersebut, jika tidak ada keimanan pada ajaran Islam, maka al-Quran, as-Sunnah dan Ijmak Sahabat pun pasti akan ditolak.

Dari fenomena yang ada, satu hal yang jelas terlihat, masyarakat sedang merindukan perubahan.  Bukan sekadar perubahan.  Namun, perubahan ke arah penerapan Islam kâffah. [Muhammad Rahmat Kurnia]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 + 19 =

Back to top button