Muhasabah

Kembali Pada Hukum Allah SWT

Tok!  Senin, 5 Oktober 2020, palu diketok untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju.  Hanya dua fraksi yang menolak, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.  Protes dari berbagai kalangan masyarakat termasuk ormas Islam, mahasiswa, buruh, tokoh masyarakat, emak-emak, dan sebagainya tidak digubris.  Tak kurang, maklumat keagamaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak RUU Cipta Kerja pun tak diperhatikan.  Proses pengesahan pun terlihat sangat terburu-buru.  Termasuk, dari agenda urutan ke-6 berubah menjadi urutan ke-2.  Amin AK dari Fraksi PKS mengatakan pengesahan UU Cipta Kerja sangat tak lazim. Salah satu alasannya, salinan draf RUU Ciptaker tidak dibagikan kepada anggota (https://tirto.id/skandal-dpr-dan-pemerintah-jokowi-mengesahkan-ruu-cipta-kerja-f5UX).

“Bagaimana bisa mengesahkan sesuatu yang tidak ada di tangan?” ujar Pak Asep saat berbincang tentang hal itu.  Seminggu berlalu.  Hingga 12 Oktober 2020 di tengah publik beredar 4 draft UU Cipta Kerja.  “Kok bisa?  Sudah disahkan, tetapi tidak jelas naskahnya.  Aneh,” tambahnya.

Mungkinkah terjadi perubahan setelah disahkan?  Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen, I Made Leo mengatakan, “Jika terus saja dilakukan dan dianggap normal, itu sama saja manipulasi, termasuk menipu.”

Itulah sekilas proses pembuatan perundang-undangan saat ini.

“Ada beberapa pelajaran yang dapat kita petik dari hal tersebut,” ujar saya dalam suatu forum.  Pertama: realitas menunjukkan wakil rakyat hanyalah nama.  Faktanya, ketika mengesahkan sesuatu, apakah mereka bertanya kepada rakyat?  Mendengarkan kelompok-kelompok yang mewakili rakyat?  Isinya betul-betul membela rakyat?

Menarik apa yang disampaikan oleh mantan anggota DPD-RI, Marwan Batubara: “Jika tujuannya mulia, mengapa para buruh, mahasiswa, tokoh, aktivis, akademisi, kepala daerah, pakar, ormas dan berbagai kalangan rakyat menolak? Sebaliknya, jika Pemerintah dan fraksi-fraksi DPR partai pendukung Pemerintah berniat tulus meningkatkan kesejehteraan rakyat, mengapa pula harus membahas RUU Ciptaker terburu-buru, tertutup, abai kaidah moral, abai peraturan, memanipulasi iniformasi dan menebar ancaman?”

Beliau menyimpulkan, “Jawabnya, di balik pemaksaan kehendak tersebut ada kepentingan khusus, rekayasa dan agenda tersembunyi pro oligarki yang menyelinap dalam proses legislasi, sehingga berpotensi merugikan rakyat dan membahayakan kehidupan berbangsa. UU Ciptaker mungkin dapat meningkatkan investasi dan lapangan kerja, namun para anggota oligarki penguasa-pengusahalah yang akan untung besar. Tak heran, RUU Ciptaker dibahas dengan brutal dan menghalalkan segala cara, sesuai kehendak oligarki dan Pemerintah, yang tampak semakin otoriter…”

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti (7/10/20) menyatakan, “Apakah memang tidak ingin mendengar suara kami, suara rakyat sebagai pemegang kedaulatan di negeri ini? Untuk siapa sebetulnya Undang-undang Cipta Kerja ini jika rakyat tidak didengarkan?”

Kedua: Demokrasi yang katanya kedaulatan di tangan rakyat realitasnya tidak demikian.  Kedaulatan ada pada segelintir orang.  Kedaulatan ada pada anggota DPR yang berjumlah 575 orang.  Dengan demikian demokrasi sejatinya adalah suara minoritas, bukan mayoritas. Kalau mereka menghendaki, undang-undang apapun akan diketok.  Tidak mengherankan filosof Yunani terkenal, Aristoteles (348-322 SM), menegaskan “democracy is mobocracy or rule of the crowd”. Demokrasi merupakan mobocracy alias pemerintahan segerombolan orang. Demokrasi menurut dia adalah sistem bobrok.  “Bukankah apa yang terjadi dalam pengesahan RUU Cipta Kerja itu merupakan salah satu gambaran kebobrokan itu?” Tanya saya kepada forum.

Ketiga: Umat tidak terpelihara.  Para akademisi memandang, rakyat akan menjadi korban.  Barangkali pernyataan pengajar Sosiologi Hukum di Progam Pascasarjana Magister Hukum Universitas Pancasakti Tegal, Eddhie Praptono, dapat mewakili.  Beliau menyatakan, “Seharusnya DPR dan Pemerintah tidak boleh kayak gitu. Kalau melihat kondisi bangsa kita sedang terpuruk karena Covid-19, kok UU itu dipaksakan. Malah timbul gejolak. Jadi masalah. Apalagi menjelang Pemilu. Ini yang saya sesalkan. Ini muara korbannya rakyat.”

Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun menegaskan, “Wah, ini zalim sekali. Saya kira, mohon maaf, kalau kita lihat poin-poin ini hanya iblis saja yang barangkali membuat undang-undang seperti ini.”

Beliau menambahkan, “Karena ini jelas sekali sangat tidak memanusiakan pekerja. Bayangkan betapa lemahnya posisi pekerja.”

Pertanyaannya, mengapa hal ini terjadi? Ya, ketidakadilan ini konsekuensi logis dari penerapan hukum buatan manusia.  Padahal bukankah Allah SWT telah berfirman (yang maknanya): Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki. (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS Al-Maidah [5]: 50).

Begitu juga firman-Nya: “Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya?”  (TQS At-Tin [95]: 8)

Syaikh Wahbah Zuhaili dalam tafsir al-Wajiz menyatakan, “Allah tutup surat ini dengan pertanyaan yang menjelaskan bahwa Ia yang menentukan hukum dan yang menghukumi dan yang adil dan mengadili. Kami katakan: Benar. Kami sungguh menjadi saksi dan dengan adanya urusan yang demikian, bukankah sudah menjadi kewajiban (manusia) ikhlas beribadah kepada-Nya saja dan mengikuti Rasul-Nya?”

Belumkah tiba saatnya kita kembali pada hukum Allah Zat Maha perkasa?  Bukankah dengan begitu kita akan dijaga oleh Allah SWT.

Ada baiknya kita menyimak Hadis Nabi saw. dari Ibnu Abbas, “Jagalah Allah, pasti Dia menjagamu.  Jagalah Allah, Dia senantiasa bersamamu.” (HR at-Tirmidzi).

Dalam memaknai hadis ini, Syakh Musthafa Dieb al-Bugha Muhyiddin Mistu dalam kitab Al-Wafi fi Syahril Arba’in an-Nawawiyah mengatakan, “Maksudnya, komitmenlah pada perintah-perintah Allah SWT.  Jangan mendekati atau bahkan melanggar batasan-batasan-Nya. Laksanakan apa yang diwajibkan. Jangan meremehkan sedikit pun. Jauhilah apa yang dilarang.  Setelah itu, lihatlah, bagaimana Allah SWT menjaga kemurnian akidahmu; menjagamu dari gejolak nafsu dan kesesatan; melingungimu dari kejahatan makhluk lain; melindungimu dari godaan setan, baik dari bangsa jin atau manusia.”

Wallahu a’lam. [Muhammad Rahmat Kurnia]

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 3 =

Back to top button