Biaya Kuliah Makin Mahal
Baru-baru ini salah satu akun Twitter @mudirans yang mengunggah foto berisi persyaratan Jaminan Kemampuan Keuangan (JKK) bagi calon mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Sabtu (18/7/2020).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengakui biaya kuliah di Tanah Air saat ini masih terbilang mahal. Dede Yusuf mengungkapkan, banyak orangtua tak melanjutkan studi kuliah sang anak lantaran benturan biaya. Diketahui, dengan JKK tersebut, orangtua atau wali mahasiswa harus mencantumkan rekeningnya dengan nominal minimum Rp 100 juta.
Dede Yusuf menegaskan, perlu ada intervensi negara mengenai pembiayaan kuliah saat ini. “Walaupun Negara sudah menyiapkan beasiswa KIP Kuliah, untuk bantu uang semester. Namun ternyata untuk masuk kuliah ada uang lain seperti uang bangku, uang duduk, uang bangunan dan lain-lain yang besarnya bisa mencapai belasan juta. Apalagi prodi-prodi favorit, teknik dan kedokteran,” jelas Eks Wagub Jawa Barat ini.
Konsultan Pendidikan dan Karier Ina Liem menyampaikan, penyebab mahalnya biaya masuk jalur seleksi mandiri di universitas disebut karena beberapa universitas negeri tengah didorong untuk berbadan hukum.
Dalam sistem kapitalisme neoliberal, pendidikan dianggap komoditas ekonomi. Hal ini tertuang dalam Pasal 4 ayat (2) huruf di Undang Undang Perdagangan, bahwa jasa pendidikan memang menjadi komoditas yang di perdagangkan. Selain itu Negara lepas tanggung jawab dari mengurusi urusan rakyat, termasuk pendidikan.
Mahalnya biaya kuliah bisa diselesaikan jika negara menerapkan aturan Islam secara kaaffah. Dalam tatanan politik Islam, negara berperan secara tegas sebagai penanggung jawab dan pelaksana langsung pengelolaan pendidikan.
Adapun secara ekonomi, negara menerapkan sistem ekonomi Islam. Dengan itu negara mendapat sumber pemasukan negara bagi pembiayaan pendidikan tinggi. Biaya pendidikan diambil dari pengelolaan kepemilikan umum dan kepemilikan negara (fa’i dan kharaj). Semua diatur melalui mekanisme Baitul Mal.
Negara Islam akan memastikan seluruh rakyat mendapatkan pelayanan tersebut. Tata kelola pendidikannya berdasarkan akidah Islam. Tujuan kurikulum hingga metode implementasinya terjamin sahih. Dengan sistem Islam mewujudkan SDM berkualitas tidak perlu diragukan lagi. Melalui pendidikan Islam orientasi pendidikan kembali pada jalurnya, yakni untuk membentuk kepribadian Islam dan mewujudkan kemaslahatan di tengah masyarakat. WalLaahu a’lam. [Tarti Ummu Dinda]