Opini

Membumikan Syariah Islam

Demokrasi adalah sistem buatan manusia. Sistem ini tentu saja sarat dengan kelemahan dan kekurangan. Sistem ini juga tidak bisa lepas dari kepentingan manusia.

Dalam demokrasi dikenal slogan, “Vox populi vox dei (Suara rakyat adalah suara tuhan).” Karena itu inti demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Artinya, dalam sistem demokrasi, rakyatlah yang memiliki kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan. Dalam bahasa Abraham Lincoln, demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Faktanya, sistem demokrasi sudah terbukti kebobrokannya dan banyak madaratnya. Ini saja sebetulnya sudah cukup menjadi alasan bahwa umat ini tidak layak terus-menerus berharap pada sistem demokrasi. Apalagi demokrasi sangat mudah dijadikan sebagai ‘pintu masuk’ oleh para pemilik modal dan para penjajah asing untuk menguasai sumber-sumber kekayaan milik rakyat. Bukankah leluasanya pihak asing menguasai BUMN dan sumber-sumber kekayaan alam milik rakyat adalah karena hal itu memang dilegalkan atas nama privatisasi oleh UU—yang notebene dibuat dan disahkan oleh Pemerintah dan DPR—melalui proses demokrasi?

Lebih dari itu, demokrasi bertentangan dengan Islam. Pasalnya, inti dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Makna praktis dari kedaulatan adalah hak membuat hukum. Itu artinya, demokrasi menjadikan rakyat—riilnya adalah para wakil rakyat—sebagai pembuat hukum. Sebaliknya, dalam Islam, yang berhak membuat dan menentukan hukum itu adalah hak Allah SWT. Artinya, dalam Islam yang berlaku hanya hukuym syariah.

Sudah saatnya kita kembali pada visi penciptaan manusia yang ditetapkan Allah dalam al-Quran. Visi itu adalah ketaatan kepada Allah SWT dengan segala hukum-Nya. Allah SWT berfirman (yang artinya): Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah (taat kepada)-Ku (TQS adz-Dzariyat [51]: 56).

Ketaatan kepada Allah SWT berarti melaksanakan seluruh syariah-Nya. Dengan menerapkan syariah Islam dalam semua aspek kehidupan—termasuk dalam pengurusan negara, ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga pergaulan—kita akan terbebas dari kesulitan demi kesulitan ini.

Allah SWT telah menjelaskan bahwa hanya Islamlah sistem yang bisa menawarkan kehidupan kepada umat manusia. Hanya Islamlah yang bisa membawa manusia menuju cahaya, sementara sistem selain Islam justru mengeluarkan manusia dari cahaya menuju kegelapan. Allah SWT menegaskan hal itu di dalam firman-Nya (yang artinya): Allah Pelindung orang-orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) menuju cahaya (iman). Sebaliknya, orang-orang kafir dan para pelindungnya ialah setan, mengeluarkan mereka dari cahaya menuju kegelapan (kekafiran) (TQS al-Baqarah [2]: 257)

Itu artinya, hanya sistem Islamlah yang bisa menjamin terwujudnya perubahan dan kehidupan yang baik yang diridhai oleh Alllah SWT. Sistem Islam datang dari Pencipta manusia yang paling mengetahui hakikat manusia, apa yang baik dan yang tidak, yang bermanfaat dan yang madarat bagi manusia. Sistem Islamlah yang akan memerdekakan manusia dari segala bentuk penindasan. Sistem Islam akan menebarkan kebaikan, rahmat dan hidayah. Sistem Islam akan mewujudkan kesejahteraan, merealisasikan keadilan, melenyapkan kezaliman yang membelenggu manusia dan menyelamatkan manusia dari kegelapan sistem buatan manusia.

Karena itu mari kita merenungkan pertanyaan Allah SWT dalam firman-Nya (yang artinya): Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS al-Maidah [5]: 50). [Nazwar Syarif;  (Arraya Center)]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 + two =

Back to top button