Opini

Rapuhnya Sektor Non-Riil

Di tengah wabah global Covid-19 ini, ‘kemajuan ekonomi dan bisnis’ dalam sistem ekonomi kapitalis gagal mewujudkan solusi praktis untuk menyelesaikan problem ekonomi imbas pandemi. Sistem Kapitalisme juga gagal mewujudkan kesejahteraan umat manusia dan menghasilkan ketimpangan serta kemiskinan bagi mayoritas penduduk dunia.

Dalam sistem ekonomi kapitalis, sektor ekonomi tidak hanya terbatas pada sektor riil, tetapi juga muncul sektor ekonomi non-riil. Perkembangan sektor non-riil ini merupakan pelebaran fungsi uang yang tadinya hanya sebagai alat tukar menjadi komoditas yang diperdagangakan. Sektor non-riil ini dikembangkan oleh negara-negara kapitalis untuk melakukan investasi secara tidak langsung, yaitu melalui pasar modal dengan membeli saham-saham yang ada di pasar modal. Faktanya, nilai ekonomi non-riil seperti transaksi di lantai bursa saham melebihi nilai transaksi barang dan jasa. Transaksi di lantai bursa dunia nilainya dapat mencapai 700 triliun dolar AS dalam satu tahun. Padahal hanya sekitar 7 triliun dolar AS saja nilai arus barang dan jasa yang diperdagangkan atau hanya seperseratusnya. Inilah yang sering menjadi sumber krisis dan ketimpangan ekonomi.

Dalam sistem ekonomi Islam, pengembangan bisnis hanya bertumpu pada sektor riil. Haram pemerintah maupun swasta mengembangkan sektor non-rill. Pengembangan ekonomi dan bisnis dalam sistem ekonomi Islam bertumpu pada pengembangan industri pertanian, perdagangan barang dan jasa (baik perdagangan dalam negeri maupun luar negeri), pengembangan industri non-pertanian, ataupun kerjasama bisnis dalam bentuk berbagai syirkah atau kerjasama usaha untuk memfasilitasi para pemilik modal yang tidak memilik skill bisnis dengan para pengusaha yang membutuhkan modalnya untuk pengembangan usaha.

Akan tetapi, sektor riil yang dikembangkan dalam ekonomi dan bisnis Islam juga tidak dibolehkan pada sektor-sektor yang merusak individu maupun masyarakat seperti industri khamar atau minuman keras, industri pornografi dan pornoaksi dan lain-lain.

Satu-satunya jalan untuk mengakhiri krisis ekonomi yang melanda negeri ini adalah dengan meninggalkan sistem ekonomi kapitalis; menghapus sektor non riil yang berupa riba, perseroan terbatas (PT) yang menerbitkan saham dan pasar modal, serta menghentikan penggunaan uang kertas tanpa jaminan logam berharga (fiat money).

Sistem ekonomi Islam adalah satu-satunya pilihan untuk menata ekonomi bangsa ini. Sistem ekonomi yang bersumber dari Allah inilah yang akan mewujudkan ekonomi yang tumbuh, stabil dan bebas krisis serta berkeadilan. Selain berbasis ekonomi riil dari sektor pertanian, industri, perdagangan dan jasa, sistem ini akan menghapus segala bentuk riba dan badan usaha yang akadnya tidak sesuai syariah seperti PT (syirkah musahamah) dan turunannya. Sistem ekonomi Islam akan memberlakukan mata uang berbasis emas dan perak (dinar-dirham) yang tidak bergantung pada mata uang lain sehingga bebas krisis moneter.

Berikutnya soal pajak, dengan berbagai jenisnya, dalam sistem kapitalis merupakan sumber utama APBN. Sebaliknya, dalam pandangan Islam ini merupakan kezaliman yang haram dilakukan oleh negara. Rasulullah saw. pernah bersabda, “Tidak akan masuk surga para penarik pajak/cukai.”

Secara teori, dalam ekonomi kapitalis pajak memiliki fungsi regulasi. Akan tetapi, fakta sebenarnya, pajak berfungsi sebagai alat ekploitasi untuk kepentingan para kapitalis dan birokrat. Dengan pungutan pajak yang cukup besar antara 10%-30% (bandingkan dengan zakat yang hanya 2,5%), banyak pengusaha dan para kapitalis yang menghindar membayar pajak. Mereka dibiarkan bahkan mereka mendapat pengampunan pajak (tax amnesty). Sebaliknya, rakyat kecil terus dipaksa untuk bayar pajak baik PBB maupun PPN yang besarnya antar 10%-30%. Bahkan pengusaha kecil dan menengah, tidak peduli untung atau rugi, dikenakan pajak final sebesar 1% dari omset atau peredaran bruto.

WalLahu a’lam. [Lukman Noerochim]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × 2 =

Back to top button