Opini

Tsiqah dan Husnuzhan Kepada Pemimpin Yang Amanah

Tsiqah adalah al-i’timan (percaya), yakni mem-percayai apa saja yang diperintahkan oleh amir (pemim-pin) atas upaya untuk mencapai urusan bersama. Oleh karena itu, umat harus memilih orang yang benar-benar amanah dan terpercaya. Amanah itu tidak berlalu kecuali dengan adanya khianat. Contohnya adalah ketika amir mengubah urusan bersama yang mengikat mereka, menjauhkan dan meniadakan pencapaiannya, atau menggagalkannya.

Kesalahan bukan merupakan khianat dan tidak menafikan sifat amanah. Jadi, kesalahan tidak menjadi alasan yang benar untuk menanggalkan kepercayaan pada amir, kecuali jika kesalahan itu banyak dan merupakan kekejian. Artinya, orang-orang yang diperintah hendaklah berprasangka baik kepada pemimpin yang telah mereka angkat. Demikianlah sikap para Sahabat ra. Rasulullah saw. pernah bersabda, sebagaimana dituturkan oleh Usayd bin Hudhayr, “Sesungguhnya kalian akan menjumpai ketidaksenangan sesudahku.” (Abu Ya’la dan ath-Thabrani).

Jika orang-orang yang diperintah menyadari bahwa pemimpinnya adalah seorang manusia yang bisa benar dan bisa juga salah dan mereka menafikan sifat ma‘shûm (terbebas dari kesalahan) dari pemimpin mereka, maka hal itu merupakan kebaikan bagi pemimpin itu dan bagi mereka. Imam Syafi‘i pernah berkata, “Tidak seorang pun dari kaum Muslim yang terus-menerus menaati Allah dan tidak pernah bermaksiat kepada-Nya. Tidak ada seorang pun dari kaum Muslim yang bermaksiat terus-menerus dan tidak pernah menaati-Nya. Siapa saja yang ketaatannya lebih unggul daripada kemaksiatannya maka ia termasuk seorang yang lurus.”

Seorang pemimpin tidak dicopot kecuali dengan alasan syar‘i. Alasan syar‘i ini telah dijelaskan secara panjang lebar dalam buku Ahkam as-Sulthaniyyah. [Ilham Efendi]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 − 3 =

Back to top button