Pengantar [Khilafah Kewajiban dan Kebutuhan]
Assalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.
Pembaca yang budiman, 3 Maret 1924, lebih dari 94 tahun lalu, Khilafah Islam yang terakhir diruntuhkan secara resmi. Pelakunya Mustafa Kemal, rezim Turki anti Islam saat itu, didukung oleh Inggris. Inggris bahkan sejak awal menjadi inisiatornya. Kemal hanyalah eksekutornya.
Sejak kehancuran Khilafah, umat Islam terpecah-belah. Masing-masing terkurung dalam puluhan negara-bangsa (nation-state). Masing-masing teperangkap dalam slogan palsu dan berbahaya bernama nasionalisme.
Jelas, kehancuran Khilafah adalah awal malapateka bagi Dunia Islam. Tanpa Khilafah, kaum Muslim menjadi lemah. Terpecah-belah. Mundur dan terbelakang. Mereka pun terjajah selama puluhan tahun oleh ragam kekuatan imperialisme Barat yang sangat rakus.
Akibatnya, tak hanya kekayaan alam Dunia Islam yang mereka rampas secara leluasa. Bahkan kehormatan kaum Muslim dinodai. Nyawa mereka dirampas secara keji. Tempat-tempat suci mereka pun seenaknya dikotori. Palestina, Suriah, Irak, Xinjiang, Kashmir dan Rohingnya hanyalah segelintir wilayah yang penduduknya menjadi korban keganasan kaum kafir penjajah yang bengis.
Semua itu terjadi karena umat Islam hari ini tidak memiliki penjaga dan pelindung. Itulah Khilafah yang disebut oleh Rasulullah saw. sebagai junnah (perisai) bagi umat.
Karena itu upaya mngembalikan Khilafah ke pangkuan kaum Muslim saat ini bukan hanya kewajiban. Lebih dari itu, merupakan kebutuhan. Bahkan kebutuhan yang amat mendesak.
Itulah tema utama al-waie kali ini, selain sejumlah tema menarik lainnya. Selamat membaca!
Wassalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.