Pengantar [HTI Menggugat (Catatan dari Sidang PTUN)]
Assalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.
Pembaca yang budiman, sidang gugatan HTI atas Pemerintah di PTUN terkait pencabutan BHP HTI memasuki babak akhir. Sepanjang jalannya persidangan yang digelar berkali-kali dan memakan waktu berbulan-bulan, Pemerintah gagal menunjukkan kesalahan HTI. Artinya, sebetulnya Pemerintah tidak memiliki alasan jelas mengapa BHP HTI dicabut.
Lalu atas dasar alasan apa Pemerintah tiba-tiba mencabut BHP HTI? Layak diduga, alasannya semata-mata politis. Di antaranya: Pertama, HTI selama ini terlalu kritis terhadap berbagai kebijakan Pemerintah yang memang banyak menzalimi rakyat. HTI dianggap oleh rezim sebagai “duri dalam daging” yang harus segera disingkirkan. Kedua, ada dugaan, kegagalan Ahok menjadi gubernur di ajang Pilkada DKI-lah yang menjadi alasan utamanya. Tentu karena Ahok adalah calon gubernur yang dijagokan dan didukung penuh oleh rezim. Kegagalannya terpilih menjadi gubernur DKI dianggap karena—salah satunya—”ulah” HTI. Pasalnya, menjelang Pilkada DKI, HTI gencar mengangkat isu seputar haramnya pemimpin kafir. Isu ini lalu direspon Ahok yang notabene kafir dengan menyinggung QS al-Maidah ayat 51. Celakanya, Ahok terindikasi melakukan penistaan al-Quran saat mengutip ayat tersebut. Inilah yang kemudian memicu gelombang kemarahan umat Islam hingga memunculkan sejumlah aksi demonstrasi besar-besaran. Yang paling fenomenal adalah Aksi 212 yang sanggup menghadirkan tidak kurang dari 7 juta demonstran umat Islam. Sejak itu gerakan anti-Ahok makin massif. Akhirnya, Ahok dipenjarakan, dan dia dikalahkan dalam Pilkada DKI.
Alhasil, jika benar alasan politis seperti di atas yang menjadi dasar pencabutan BHP HTI, Pemerintah jelas telah berlaku zalim terhadap HTI. Karena itu wajar jika HTI menggugat Pemerintah di PTUN. Akankah HTI berhasil? Di atas kertas, jelas harusnya HTI memenangkan gugatannya karena kegagalan Pemerintah menunjukkan kesalahan HTI. Namun demikian, Pemerintah tak mungkin tinggal diam. Intervensi Pemerintah terhadap Pengadilan sangat mungkin dilakukan. Karena itu sangat mungkin HTI dikalahkan.
Yang pasti, menang atau kalah, bagi HTI, dakwah tak boleh berhenti karena merupakan panggilan Allah SWT yang memang wajib untuk ditunaikan.
Di seputar itulah tema utama al-waie kali ini, selain sejumlah tema menarik lainnya. Selamat membaca!
Wassalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.