Catatan Dakwah

Kemalisme

Pemerintah melalui Kemenag beberapa waktu lalu secara resmi telah memutuskan menarik atau mengganti seluruh materi ujian di madrasah yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad. Penghilangan materi khilafah dan jihad itu disebut agar materi di madrasah lebih mengedepankan kedamaian, keutuhan dan toleransi. Dari sana tersirat bahwa penghapusan materi jihad dan khilafah disebabkan materi itu dinilai bakal merusak atau setidaknya mengganggu kedamaian, keutuhan dan toleransi. Sebuah kesimpulan atau penilaian yang sangat aneh.

Bagaimana bisa seorang Muslim menilai buruk ajaran agamanya sendiri? Apalagi bila senyatanya ajaran itu telah berjasa besar dalam keislaman dan kemerdekaan negara ini. Bagaimana negeri ini bisa merdeka bila bukan karena usaha atau perjuangan (jihad) para pendahulu yang tak gentar melawan penjajah? Darimana juga negeri ini mendapatkan Islam bila bukan dari para ulama (Walisongo) yang di antaranya diutus langsung oleh khalifah? Menghilangkan materi khilafah dan jihad tak ubahnya menghilangkan asal-muasal bangsa ini.

Setelah mendapat protes dari berbagai pihak, rencana itu konon kemudian dianulir. Bila pun benar rencana penghapusan materi jihad dan khilafah ini urung dilakukan, tetap akan dibahas, tetapi hanya dalam perspektif sejarah. Hal ini tidak bisa menutup bukti bahwa rezim ini memang benar-benar mengidap Islamophobia. Sebelumnya, cadar dan celana cingkrang dipersoalkan. Lalu keluar peraturan yang intinya akan ada pengawasan terhadap kegiatan majelis taklim, juga masjid. Bahkan PAUD pun tak luput dari sorotan.

Bagaimana kita menilai fenomena ini? Padahal mereka, para pejabat itu, semua adalah Muslim. Mengapa itu bisa terjadi? Benarkah saat ini mulai berkembang paham kemalisme? Apa itu kemalisme?

++++

Untuk memukul Kekhilafahan Utsmani yang ratusan tahun menjadi payung Dunia Islam, melalui Mustafa Kemal atas dukungan Inggris melancarkan revolusi di Turki di awal abad 20 lalu. Dalam buku Islam dan Sekularisme di Turki yang ditulis oleh Prof. Mukti Ali disebutkan bahwa agenda pertama dan utama dari revolusi yang dilancarkan oleh Kemal Pasha di Turki itu adalah penghapusan Kekhalifahan. Penghapusan sistem Khilafah merupakan puncak dari proses sekularisasi politik yang nyata. Tindakan tersebut merupakan simbol bahwa Turki telah meninggalkan entitas Megara Islam. Melambangkan peralihan menuju Eropa dan menjauh dari Asia. Upaya revolusi Turki ini dianggap sebagai proses westernisasi.

Setelah itu, Kemal menghapus lembaga-lembaga syariah. Bagi Kemalis, syariah adalah benteng terakhir yang masih tersisa dari sistem Kekhilafahan. Melalui Komite Ahli Hukum, Kemalis mengambil undang-undang sipil Swiss untuk menggantikan UU Syariah yang ratusan tahun lamanya mengatur kehidupan masyarakat. Undang-undang Sipil yang mulai diberlakukan pada tanggal 04 Oktober 1926 ini antara lain hanya membolehkan monogami, melarang poligami, dan memberikan persamaan hak antara pria dan wanita dalam memutuskan perkawinan dan perceraian. Konsekuensinya, hukum waris berdasarkan Islam dihapuskan. Selain itu,  undang-undang sipil yang baru juga memberi kebebasan bagi perkawinan antaragama. Selanjutnya, Kemalis menutup madrasah-madrasah yang selama ratusan tahun menjadi lembaga pendidikan Islam. Dengan demikian lengkap sudah tiga pilar utama Kekhilafahan Utsmani—yakni sistem politik, hukum dan Pendidikan—runtuh.

Kemalis mengatakan, semua langkah itu adalah bagian dari program reformasi agama. Padahal sejatinya itu semua adalah bentuk campur tangan Pemerintah Kemalis dalam kehidupan beragama di masyarakat. Berupa pembatasan-pembatasan bahkan penghapusan-penghapusan. Ada larangan pengajaran al-Quran dan Bahasa Arab, pengubahan azan ke dalam bahasa Turki dan lainnya.

Pada 1935, Pemerintah mengharuskan pemakaian nama keluarga bagi setiap orang Turki dan melarang pemakaian gelar-gelar yang biasa dipakai pada masa Turki Utsmani. Pada tahun yang sama, sistem kalender Hijrah diganti dengan sistem kalender Masehi. Hari Minggu dijadikan hari libur menggantikan hari libur sebelumnya, yaitu Hari Jumat. Kemalis juga mengeluarkan kebijakan larangan menggunakan pakaian-pakaian yang dianggap pakaian agama di tempat-tempat umum dan menganjurkan masyarakat Turki menggunakan pakaian ala Barat.

++++

Apa yang terjadi di sini memang belum sampai seperti di Turki dulu. Namun, tanda-tanda ke arah sana tampak nyata. Lihatlah, rezim ini sangat getol memerangi semua yang berbau Khilafah, seolah Khilafah adalah barang haram yang benar-benar harus dijauhi. Lalu mereka melakukan kontrol terhadap materi pengajaran agama di sekolah, khususnya menyangkut materi khilafah dan jihad, menjadi sekadar cerita sejarah. Padahal keduanya merupakan bagian tak terpisahkan dari fikih Islam yang tentu saja harus diamalkan. Bahkan juga mengawasi majelis taklim dan masjid. Sempat ada larangan pemakaian cadar di kantor-kantor Pemerintah. Kemudian ada screening terhadap pegawai Pemerintah untuk mencari mereka yang berpaham tidak seperti mereka.

Jika ditelaah lebih lanjut, apa yang tengah terjadi di negeri ini sesungguhnya tidak berdiri sendiri dan tidak terjadi secara tiba-tiba. Dari dua dokumen penting Rand Corporation berjudul, “Civil Democratic Islam: Partners, Resources and Strategies” dan “Building Moderate Muslim Networks”, yang masing-masing terbit pada tahun 2003 dan 2007, kita menjadi tahu bahwa Barat memang memandang bahwa Islam bakal menjadi ancaman serius bagi hegemoni Barat pada masa mendatang. Karena itu Islam harus ditaklukkan. Caranya dengan melemahkan kelompok yang mereka sebut kaum fundamentalis, yakni yang menginginkan penerapan syariah secara kâffah. Tujuan dari semua strategi ini adalah menjauhkan Islam dari umatnya, dan membuat orang Islam  tak berperilaku lazimnya seorang Muslim. Alat utama dari program ini adalah rezim yang tengah berkuasa. Lalu berjalanlah  apa yang sekarang terjadi.

Lalu apa yang harus kita lakukan menghadapi langkah-langkah rezim yang tampak sangat kemalistik ini? Pertama: Tiap Muslim harus memperkuat syakhshiyyah atau kepribadian Islamnya.   Cara berpikir dan berperilaku setiap Muslim mesti berdasar ajaran Islam. Caranya, dengan sungguh-sungguh mengkaji Islam. Harus ditumbuhkan di tengah masyarakat kegairahan ‘ngaji’.  Kemudian, hasil ngaji itu diamalkan. Dengan itu di tengah masyarakat akan makin marak pengamalan Islam baik dalam hal ibadah, pakaian, pergaulan, pendidikan, ekonomi, politik maupun hal yang lain. Dengan begitu kebaikan atau kerahmatan Islam bisa dilihat dan dirasakan secara langsung sehingga mendorong pengamalan lebih lanjut.

Kedua: Harus dibangun jamaah dan jaringan di antara orang atau kelompok yang sudah tersadarkan itu. Ini akan menjadi benteng pencegah  sekaligus pelindung dari jahatnya program-program yang kemalistik tadi. Harus dibangun ta’âwun atau saling mendukung dan menolong sehingga umat ini bagaikan bangunan kokoh yang tak mudah digusur oleh gerakan kemalis sekeras apapun.

Ketiga: Tak bisa tidak, harus digencarkan gerakan amar makruf nahi mungkar sehingga program kemalistik ini tidak berjalan mulus. Tidak boleh dibiarkan kemungkaran sekecil apapun terjadi begitu saja tanpa hambatan. Di sinilah pentingnya perjuangan hingga terwujud sistem yang islami dengan rezim yang tauhidi, sehingga kejahatan kemalis tak akan ada lagi. Insya Allah. [H. M. Ismail Yusanto]

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × four =

Check Also
Close
Back to top button